Pilihan
Spanduk, Baliho, dan Baner Bakal Calon Kepala Daerah Banyak yang Melanggar Perda

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Spanduk, baliho dan bener bakal calon kepala daerah yang betebaran di Pekanbaru banyak melanggar peraturan daerah (Perda). Maka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban.
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban telah mulai dilakukan pihaknya. Karena, banyak dari tim sukses bakal calon memasang spanduk di tiang listrik, tiang lampu merah, hingga ruang hijau. Kondisi ini tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru.
"Penertiban akan terus berlanjut. Jalan protokol jadi sasaran, dan kita akan sisir di ruas-ruas jalan protokol," ujar Zulfahmi.
Diakui Kasatpol PP Pekanbaru, spanduk bakal calon kepala daerah ini semakin ramai dipasang di sejumlah tempat. Bahkan pemasangan juga sudah tidak mengikuti aturan lagi.
"Banyak sekali spanduk, baliho, banner dipasang di pohon di paku lagi. Di tiang listrik, di lampu merah. Ini Jelas melanggar peraturan daerah yang ditetapkan," tegasnya.
Zulfahmi juga sudah mengingatkan kembali ke sejumlah tim sukses bakal calon kepala daerah, baik itu bakal calon walikota Pekanbaru maupun bakal calon gubernur Riau untuk bisa memasang atribut spanduk sesuai aturan.
Zulfahmi meyakini, seluruh bakal calon yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini merupakan orang patuh hukum dan taat aturan. Oleh karena itu, mereka bisa mengingatkan tim suksesnya untuk mengikuti ketentuan yang ada.
"Ketahanan spanduknya seperti apa, kena angin sedikit saja nanti jatuh dan mengenai pengendara. Ini kan bahaya, ini banyak kali yang seperti ini. Dipaku di pohon," sebutnya.
Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yaitu
melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.