• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Spanduk, Baliho, dan Baner Bakal Calon Kepala Daerah Banyak yang Melanggar Perda

Redaksi

Sabtu, 24 Agustus 2024 20:19:09 WIB
Cetak
Spanduk, Baliho, dan Baner Bakal Calon Kepala Daerah Banyak yang Melanggar Perda
Satpol PP Pekanbaru melakukan penertiban baliho bakal calon kepala daerah yang melanggar Perda.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - 
Spanduk, baliho dan bener bakal calon kepala daerah yang betebaran di Pekanbaru banyak melanggar peraturan daerah (Perda). Maka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban telah mulai dilakukan pihaknya. Karena, banyak dari tim sukses bakal calon memasang spanduk di tiang listrik, tiang lampu merah, hingga ruang hijau. Kondisi ini tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. 

"Penertiban akan terus berlanjut. Jalan protokol jadi sasaran, dan kita akan sisir di ruas-ruas jalan protokol," ujar Zulfahmi. 

Diakui Kasatpol PP Pekanbaru,  spanduk bakal calon kepala daerah ini semakin ramai dipasang di sejumlah tempat. Bahkan pemasangan juga sudah tidak mengikuti aturan lagi. 

"Banyak sekali spanduk, baliho, banner dipasang di pohon di paku lagi. Di tiang listrik, di lampu merah. Ini Jelas melanggar peraturan daerah yang ditetapkan," tegasnya. 

Zulfahmi juga sudah mengingatkan kembali ke sejumlah tim sukses bakal calon kepala daerah, baik itu bakal calon walikota Pekanbaru maupun bakal calon gubernur Riau untuk bisa memasang atribut spanduk sesuai aturan. 

Zulfahmi meyakini, seluruh bakal calon yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini merupakan orang patuh hukum dan taat aturan. Oleh karena itu, mereka bisa mengingatkan tim suksesnya untuk mengikuti ketentuan yang ada. 

"Ketahanan spanduknya seperti apa, kena angin sedikit saja nanti jatuh dan mengenai pengendara. Ini kan bahaya, ini banyak kali yang seperti ini. Dipaku di pohon," sebutnya. 

Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yaitu
melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Ratusan Pedagang Jalan Teratai Pekanbaru Mulai Direlokasi Pekan Ini
  • 2 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 3 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 4 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 5 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 6 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 7 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved