Pilihan
Spanduk, Baliho, dan Baner Bakal Calon Kepala Daerah Banyak yang Melanggar Perda
	
					PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - 
Spanduk, baliho dan bener bakal calon kepala daerah yang betebaran di Pekanbaru banyak melanggar peraturan daerah (Perda). Maka, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban. 
Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian mengatakan, penertiban telah mulai dilakukan pihaknya. Karena, banyak dari tim sukses bakal calon memasang spanduk di tiang listrik, tiang lampu merah, hingga ruang hijau. Kondisi ini tersebar di sejumlah ruas jalan di Kota Pekanbaru. 
"Penertiban akan terus berlanjut. Jalan protokol jadi sasaran, dan kita akan sisir di ruas-ruas jalan protokol," ujar Zulfahmi. 
Diakui Kasatpol PP Pekanbaru,  spanduk bakal calon kepala daerah ini semakin ramai dipasang di sejumlah tempat. Bahkan pemasangan juga sudah tidak mengikuti aturan lagi. 
"Banyak sekali spanduk, baliho, banner dipasang di pohon di paku lagi. Di tiang listrik, di lampu merah. Ini Jelas melanggar peraturan daerah yang ditetapkan," tegasnya. 
Zulfahmi juga sudah mengingatkan kembali ke sejumlah tim sukses bakal calon kepala daerah, baik itu bakal calon walikota Pekanbaru maupun bakal calon gubernur Riau untuk bisa memasang atribut spanduk sesuai aturan. 
Zulfahmi meyakini, seluruh bakal calon yang bertarung pada Pilkada tahun 2024 ini merupakan orang patuh hukum dan taat aturan. Oleh karena itu, mereka bisa mengingatkan tim suksesnya untuk mengikuti ketentuan yang ada. 
"Ketahanan spanduknya seperti apa, kena angin sedikit saja nanti jatuh dan mengenai pengendara. Ini kan bahaya, ini banyak kali yang seperti ini. Dipaku di pohon," sebutnya. 
Hal tersebut melanggar Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, yaitu
melanggar Pasal 15 ayat 1 pada bagian Tertib Jalur Hijau, Taman dan Tempat Umum. (*)
Berita Lainnya
Penandatanganan MoU KUA-PPAS RAPBD TA 2026 Berjalan Lancar, Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Penandatanganan Memorandum of Understanding (M.
Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Memorandum Of Undarstanding (MoU) pada Kebijak.
Pengerjaan Normalisasi Kanal di Sintong Pusaka Pakai Dana APBD Rohil Diduga Tidak Tepat Sasaran
SINTONG PUSAKA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas .
Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.
Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.
                                    


  




