Pilihan
Ngaku Polisi saat Beraksi, Dua Begal Ditangkap Tim Gabungan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap dua orang begal yang ngaku sebagai polisi saat beraksi. Dua pelaku berinisial BF (26) dan DN (17) ditangkap di lokasi berbeda pada Senin (26/8/2024) malam.
Dirreskrimum Polda Riau Kombes Asep, Rabu (28/8/2024) menjelaskan, pengungkapan ini berawal dari laporan korban Rudi Setiawan bahwa tanggal 11 Juni 2024 sekira pukul 02.00 distop oleh pelaku yang berjumlah lima orang di Jalan Arifin Ahmad, tepatnya depan Wisma Binta Lima. Dini hari itu, kelima pelaku mengaku sebagai anggota polisi.
Ketika itu, pelaku menuduh korban bermasalah dengan seorang perempuan. Kemudian korban dibawa oleh para pelaku berputar-putar Pekanbaru.
"Tepat di jalan belakang Hotel Ratu Mayang Garden, korban ditinggal oleh pelaku dan sepeda motor korban dibawa kabur, sehingga korban mengalami kehilangan sepeda motor merek Honda Beat," ujar Dirreskrimum.
Menindaklanjuti laporan korban, dan berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan pada hari Senin (26/8/2024) sekitar pukul 19.00 WIB, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru mendapat informasi bahwa diduga pelaku sedang berada di Jalan Lembaga Pemasyarakatan, Kelurahan Suka Maju, Kecamatan Sail, Kota Pekanbaru. Setiiba di lokasi, tim gabungan berhasil mengamankan satu orang pelaku berinisial BF Als Bayu Taskurun (26).
Dari hasil introgasi, BF mengakui perbuatannya. Aksi itu dilakukan bersama empat orang rekannya, yaitu DN, IE, AU dan ADI. Dari keterangan BF itu, tim gabungan Resmob Jatanras Polda Riau dan Polresta Pekanbaru berhasil menangkap pelaku DN (17) di Gang Rumbio, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.
"Dua pelaku (BF dan DN) sudah kita amankan. Sedangkan tiga pelaku lainya IE, AU dan ADI masuk DPO," ujar Asep.
Kepada penyidik, pelaku BF sudah melakukan aksi serupa sebanyak delapan kali. Sedangkan DN sebanyak dua kali.
"Kita turt mengamankan barang bukti berupa satu unit motor merek Honda Beat warna hijau. Kedua pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP," tutup Asep. (*)
Berita Lainnya
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.
Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.
Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.
Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.
Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.








