Pilihan
Kenapa Subsidi Energi di RAPBN 2025 Dipangkas?
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kenapa subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipangkas?
Mengenai hal itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memberikan jawaban. Anggaran subsidi energi diturunkan dari Rp 204,5 triliun menjadi Rp 203,4 triliun.
Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo menjelaskan, penurunan subsidi energi tersebut karena adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025, dari Rp 16.100 per US$ menjadi Rp 16.000 per US$. Keputusan itu disebut belum memperhitungkan rencana pembatasan pembelian BBM subsidi.
"2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs saja. Belum ada arah ke sana (pembatasan pembelian BBM)," ungkap Wahyu usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan, Rabu (4/9/2024).
Anggaran subsidi energi itu terdiri untuk subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu sebesar Rp 26,7 triliun atau tetap. Lalu subsidi liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram mencapai Rp 87 triliun atau turun dari rencana sebelumnya Rp 87,6 triliun, serta anggaran subsidi listrik senilai Rp 89,7 triliun atau turun dari rencana sebelumnya Rp 90,2 triliun.
Sekadar diketahui, penurunan anggaran subsidi energi itu terjadi di tengah wacana pengaturan pembelian BBM bersubsidi yang mengemuka belakangan ini. Pelaksanaannya dirumorkan akan berlaku mulai 1 Oktober 2024.
Wahyu menegaskan, kalaupun ada pembatasan subsidi BBM, dimaksudkan untuk mendorong agar subsidi tepat sasaran. "Tapi tetap menjaga daya beli masyarakat," jelasnya.
Informasinya, pembatasan BBM subsidi berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil). Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 CC dan untuk berbahan bakar diesel maksimal 2.500 CC.
"Ya memang ada rencana begitu. Karena, begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menjawab kabar pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober di DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024).
Di lain keaempatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan subsidi BBM dengan dirinya sampai saat ini.
"Belum dibahas," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024).
Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pembatasan BBM belum disebutkan dalam rancangan APBN 2025 yang dibahas pemerintah dengan DPR.
"(APBN) 2025 sedang dibahas dengan DPR, tidak ada pembahasan itu," katanya.
Mengenai langkah Pertamina yang mulai mewajibkan pembeli BBM subsidi mendaftar terlebih dahulu, Menkeu tidak memberikan jawaban. (*)
Berita Lainnya
Hingga Triwulan Ketiga, Bapenda Pekanbaru Sudah Kumpulkan PAD Pajak Rp640 Miliar
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, su.
Harga Emas Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Harga emas keluaran Logam Mulia Antam 24 Karat, Senin .
Meningkatkan Literasi Pasar Modal di Riau, OJK Gelar SEPMT 2024
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menggelar Sosialisasi d.
DPR Setujui APBN 2025: Ekonomi Ditarget 5,2 Persen, Belanja Negara Rp 3.621 Triliun
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI) .
Pemko Pekanbaru Sudah Salurkan Subsidi Bunga Pinjaman kepada 206 UMKM
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui BPR Pekanb.
Gandeng Poltekkes Kemenkes Jambi, BP3MI Riau Sosialisasi Peluang Kerja Luar Negeri
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Skema Government to Government (G to G) adalah sebua.