• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Ekbis

Kenapa Subsidi Energi di RAPBN 2025 Dipangkas?

Redaksi

Rabu, 04 September 2024 15:36:23 WIB
Cetak
Kenapa Subsidi Energi di RAPBN 2025 Dipangkas?
Kemenkeu memberikan jawaban soal kenapa subsidi energi di RAPBN dipangkas. (Foto: Rachman Haryanto))

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kenapa subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 dipangkas? 

Mengenai hal itu, Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pun memberikan jawaban. Anggaran subsidi energi diturunkan dari Rp 204,5 triliun menjadi Rp 203,4 triliun. 

Kepala Pusat Kebijakan APBN BKF Kemenkeu Wahyu Utomo menjelaskan, penurunan subsidi energi tersebut karena adanya perubahan asumsi nilai tukar rupiah dalam RAPBN 2025, dari Rp 16.100 per US$ menjadi Rp 16.000 per US$. Keputusan itu disebut belum memperhitungkan rencana pembatasan pembelian BBM subsidi. 

"2025 itu kan hanya karena faktor penyesuaian kurs saja. Belum ada arah ke sana (pembatasan pembelian BBM)," ungkap Wahyu usai Rapat Kerja Badan Anggaran dengan Kementerian Keuangan, Rabu (4/9/2024). 

Anggaran subsidi energi itu terdiri untuk subsidi jenis bahan bakar minyak (BBM) tertentu sebesar Rp 26,7 triliun atau tetap. Lalu subsidi liquid petroleum gas (LPG) 3 kilogram mencapai Rp 87 triliun atau turun dari rencana sebelumnya Rp 87,6 triliun, serta anggaran subsidi listrik senilai Rp 89,7 triliun atau turun dari rencana sebelumnya Rp 90,2 triliun. 

Sekadar diketahui, penurunan anggaran subsidi energi itu terjadi di tengah wacana pengaturan pembelian BBM bersubsidi yang mengemuka belakangan ini. Pelaksanaannya dirumorkan akan berlaku mulai 1 Oktober 2024. 

Wahyu menegaskan, kalaupun ada pembatasan subsidi BBM, dimaksudkan untuk mendorong agar subsidi tepat sasaran. "Tapi tetap menjaga daya beli masyarakat," jelasnya. 

Informasinya, pembatasan BBM subsidi berlaku untuk kendaraan roda empat (mobil). Untuk yang berbahan bakar bensin, kendaraan yang boleh membeli BBM subsidi maksimal 1.400 CC dan untuk berbahan bakar diesel maksimal 2.500 CC. 

"Ya memang ada rencana begitu. Karena, begitu aturannya keluar, Permennya keluar, itu kan ada waktu untuk sosialisasi. Nah waktu sosialisasi ini yang sekarang saya lagi bahas," ujar Menteri ESDM Bahlil Lahadalia saat menjawab kabar pembatasan BBM subsidi mulai 1 Oktober di DPR, Jakarta, Selasa (27/8/2024). 

Di lain keaempatan, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, mengaku belum ada pembahasan soal kebijakan pembatasan subsidi BBM dengan dirinya sampai saat ini. 

"Belum dibahas," ujarnya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (3/9/2024). 

Eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan pembatasan BBM belum disebutkan dalam rancangan APBN 2025 yang dibahas pemerintah dengan DPR. 

"(APBN) 2025 sedang dibahas dengan DPR, tidak ada pembahasan itu," katanya. 

Mengenai langkah Pertamina yang mulai mewajibkan pembeli BBM subsidi mendaftar terlebih dahulu, Menkeu tidak memberikan jawaban. (*)


Sumber : Detikfinance /  Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Ekbis

Demi Peningkatan PAD, Pemko Pekanbaru Siapkan Sistem Parkir Berbasis Data

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:30:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Perh.

Ekbis

Bertahun-tahun Indonesia Dikibuli Pengusaha CPO

Jumat, 06 Februari 2026 - 14:12:13 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengung.

Ekbis

PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen

Senin, 05 Januari 2026 - 15:08:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Pemko Pekanba.

Ekbis

Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun

Selasa, 16 Desember 2025 - 10:11:38 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemko Pekanbaru di bawah kepemimpinan Wali Kota Agun.

Ekbis

Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Selasa, 09 September 2025 - 10:14:26 WIB

RUANGRIAU.COM– Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengapr.

Ekbis

Pemblokiran Rekening Dormant Efektif Tekan Judol hingga 70 Persen

Senin, 04 Agustus 2025 - 16:30:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melapork.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Dukung Program Asta Cita, Polsek Bukitraya Tanam Jagung di Maharatu
24 Februari 2026
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved