Pilihan
Bagi Alat Peraga Sosisalisasi yang Langgar Perda, akan Ditertibkan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bagi alat peraga sosialisasi (APS) para bakal pasangan calon (Paslon) dalam Pilkada 2024 yang langgar peraturan daerah (Perda) akan ditertibkan. Misalnya, memasang dengan cara memaku pohon hingga di tiang listrik.
Demikian ditegaskan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian. Tidak hanya yang dipasang di tiang listrik, alat peraga sosialisasi yang berada di trotoar jalan juga bakal ditertibkan.
Sebab, lanjut Zulfahmi, sejumlah APS tersebut mengganggu keindahan, ketertiban dan keselamatan pengguna jalan.
"Ini menjadi atensi kami untuk kami lakukan penertiban," ucapnya.
Kepala Satpol PP mengimbau tim sukses para bakal calon untuk mematuhi terkait pemasangan alat peraga sosialisasi, seperti baliho, banner dan spanduk. Apalagi mereka sudah melakukan imbauan lewat media massa dan media sosial.
"Kami juga sudah memberikan imbauan berupa surat peringatan kepada para timses, untuk mereka menertibkan sendiri alat peraga sosialisasi berupa baliho, spanduk, banner yang dipaku di pohon," ujar Zulfahmi. (*)
Berita Lainnya
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar .
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menandatangani ke.
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengantisip.
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wwako) Pekanbaru Markarius An.
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Seorang juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Peka.
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadirkan Aplik.








