• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Tujuan Utama Evaluasi SPBE Bukan untuk Pemeringkatan, tapi...

Redaksi

Kamis, 17 Oktober 2024 12:22:59 WIB
Cetak
Tujuan Utama Evaluasi SPBE Bukan untuk Pemeringkatan, tapi...

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) melakukan evaluasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 pada instansi pemerintah pusat dan daerah. Tujuan utama evaluasi SPBE ini dilakukan bukan untuk pemeringkatan. 

"Tapi, lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah. Lalu, mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi. Dimana nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional," ucap Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo dikutip dari menpan.go.id, Kamis (17/10/2024). 

Cahyono memaparkan, pihaknya melakukan tahap penilaian dalam rangka menindaklanjuti hasil penilaian mandiri dan penilaian dokumen pada evaluasi SPBE tahun 2024. Penilaian ini dilaksanakan pada 14-29 Oktober 2024, dan diikuti oleh 599 Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah (IPPD). 

“Diharapkan tahap penilaian interviu dapat dimanfaatkan para peserta untuk dapat meningkatkan nilai kematangan SPBE yang bisa menjadi capaian pemerintah saat ini dan pondasi pemerintahan yang akan datang,” jelasnya. 

Evaluasi SPBE Tahun 2024 merupakan kegiatan yang sangat penting untuk dapat memotret progres penerapan SPBE secara nasional sebagai masa akhir periode Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024 sesuai dengan amanat Perpres No. 18/2020. 

Selain itu, kegiatan penilaian interviu ini merupakan proses klarifikasi dan validasi asesor eksternal yang terdiri atas 34 perguruan tinggi di Indonesia, terhadap bukti dukung yang disampaikan oleh IPPD. Asesor eksternal melakukan klarifikasi secara berpasangan sebagai upaya check and balance untuk meminimalisasi diskrepansi penilaian. 

Di sisi lain, pelibatan perguruan tinggi merupakan upaya peningkatan kualitas evaluasi dengan menjaga objektivitas, independensi penilaian, serta profesionalitas bidang. "Asesor eksternal memiliki beberapa tugas dan tanggung jawab, seperti menyampaikan materi sosialisasi pedoman pemantauan dan evaluasi SPBE kepada beberapa instansi pemerintah dan daerah. Selanjutnya melakukan penilaian dokumen, penilaian interviu, dan penilaian visitasi," ujar Cahyono. 

Lanjutnya, asesor eksternal juga bertugas melakukan konsolidasi, analisis, dan finalisasi penilaian. Tugas lainnya memberikan rekomendasi atau saran perbaikan kepada Kementerian PANRB atas hasil pemantauan dan evaluasi SPBE, serta menyusun laporan anggota tim asesor eksternal dan menyampaikan kepada Kementerian PANRB. 

Ia mengungkapkan, tahapan proses evaluasi SPBE tahun 2024, antara lain penilaian mandiri, penilaian dokumen, penilaian interviu, visitasi, dan pelaporan. Pedoman pelaksanaan Evaluasi SPBE tahun 2024 berdasarkan Peraturan Menteri PANRB No. 59/2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Pedoman Menteri PANRB No. 3/2024 tentang Tata Cara Pemantauan dan Evaluasi SPBE. 

Pemko Pekanbaru Tingkatkan Evaluasi SPBE 

Sementara itu, di Pekanbaru, Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Indra Pomi Nasution, memimpin Focus Group Discussion (FGD) mengenai pelaksanaan penilaian dan evaluasi SPBE di Aula Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (17/10/2024). Sejumlah indikator penting dibahas untuk menilai efektivitas pemerintahan berbasis elektronik. 

Disampaikan Sekdako, pelaksanaan evaluasi berjalan lancar tanpa kendala berarti. Sebab, Pemko Pekanbaru telah mempersiapkan segala sesuatu yang dibutuhkan untuk pelaksanaan SPBE. 

Diungkapkan Sekdako, Pemko Pekanbaru telah memiliki arsitektur Peta Proses Data (PPD) yang lengkap dan memiliki rencana SPBE yang sesuai dengan peraturan. 

"Kami sudah siap dengan arsitektur PPD dan rencana SPBE yang dipersyaratkan oleh peraturan," ujar Indra Pomi. 

Ia menegaskan, adanya pertemuan ini menunjukkan komitmen Pemko Pekanbaru dalam mengimplementasikan pemerintahan berbasis elektronik yang efektif dan efisien. Hal ini sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam regulasi nasional. 

Seperti yang disampaikan Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan SPBE Kementerian PANRB Cahyono Tri Birowo, tujuan utama evaluasi SPBE dilakukan bukan untuk pemeringkatan, tapi lebih pada proses perbaikan penerapan SPBE baik pusat maupun daerah, serta mengetahui seberapa jauh penerapan SPBE di sebuah instansi. Nantinya akan menghasilkan indeks yang menggambarkan terkait penerapan SPBE secara nasional. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .

Nasional

Prabowo Singgung Kasus Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer: Dia Belum Kader tapi Saya Tetap Malu

Kamis, 28 Agustus 2025 - 12:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyinggung mantan Wakil Menteri Keten.

Nasional

Ada Mahasiswa dan Pelajar di Demo Buruh , Ketum Partai Buruh: Jangan Di-framing akan Melakukan Kekerasan

Kamis, 28 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Aksi demo buruh di depan gedung DPR/MPR Senayan, Jakarta Pusat p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved