Pilihan
4.447 Peserta CPNS Pemko Pekanbaru Jalani SKD, Jangan Percaya Calo!

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 4.447 orang peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) akan jalani Seleksi Kompetensi Dasar (SKD). Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas mengingatkan peserta jangan percaya calo.
Secara nasional, CPNS dimulai sejak 16 Oktober 2024. Pelamar CPNS yang sebelumnya dinyatakan lulus seleksi administrasi berhak mengikuti SKD dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Seluruh tahapan seleksi CPNS mulai dari pendaftaran, pelaksanaan seleksi dengan CAT, hingga penentuan kelulusan sudah terintegrasi dan terkomputerisasi untuk menutup celah kecurangan dan praktik joki. Salah satunya dengan sistem double face recognition.
“Tidak ada satu pun orang yang bisa membantu kelulusan di tes CPNS tahun ini maupun yang akan datang. Jangan percaya kepada siapapun (calo) yang menjanjikan kelulusan,” tegas MenPANRB dikutip dari menpan.go.id, Kamis (17/10/2024).
SKD CPNS T.A 2024 dilaksanakan selama 100 menit meliputi tes wawasan kebangsaan (TWK), tes intelegensia umum (TIU), dan tes karakteristik pribadi (TKP). Agar lulus dalam tahapan SKD, setiap pelamar peserta harus memenuhi nilai ambang batas (passing grade) yang merupakan nilai batas paling rendah kelulusan seleksi.
Kementerian PANRB telah menerbitkan panduan terkait materi soal dan nilai ambang batas SKD CPNS Tahun 2024 melalui KepmenPANRB No. 321/2024. SKD CPNS dilakukan untuk mengukur kemampuan dan karakteristik yang dimiliki pelamar berupa pengetahuan, keterampilan, dan perilaku apakah sesuai dengan standar kompetensi dasar PNS.
Peserta diingatkan untuk mempersiapkan diri sebaik mungkin dengan mempelajari materi soal yang ada di KepmenPANRB. Kemudian, jangan lupa menyiapkan berkas-berkas yang wajib dibawa saat SKD.
“Silakan cermati juga lokasi dan jadwal pelaksanaan dengan baik," pesan MenPANRB.
Sementara, Plt. Kepala BKN Haryomo Dwi Putranto mengungkapkan, total pelamar seleksi CPNS T.A. 2024 sebanyak 3.568.212. Total peserta yang Memenuhi Syarat sebanyak 3.035.717 peserta dan peserta yang Tidak Memenuhi Syarat sebanyak 532.495.
“Selanjutnya peserta yang Memenuhi Syarat diberikan kesempatan untuk mengikuti SKD tahun 2024 atau menggunakan nilai SKD tahun 2023,” ujarnya.
SKD CPNS diselenggarakan di 339 titik lokasi, yaitu BKN Pusat, 14 Kantor Regional, 21 UPT BKN, 75 titik lokasi mandiri, 135 titik lokasi mandiri instansi, dan 93 titik lokasi luar negeri.
Kepada seluruh peserta, diimbau untuk yakin dengan kemampuan sendiri serta tidak percaya terhadap pihak-pihak yang menjanjikan kelulusan dengan cara-cara yang melanggar hukum.
“Metode CAT BKN ini diawasi langsung oleh masyarakat dengan hasil yang Cepat, Akuntabel, dan Transparan. Kecurangan dalam bentuk apapun tidak akan kami tolerir, dan tidak akan sungkan-sungkan untuk didiskualifikasikan serta ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegasnya.
SKD CPNS Pemko Pekanbaru Dimulai 2 November
Khusus untuk peserta dalam seleksi CPNS Pemko Pekanbaru mulai menjalani SKD di wilayah Kota Pekanbaru pada 2 November 2024 yang berlangsung di Grand Suka Hotel, Jalan Soekarno-Hatta, Pekanbaru.
Perlu diingat, yang menjalani SKD bukan hanya peserta lolos dalam seleksi administrasi, melainkan ada juga peserta yang lolos setelah pengumuman pasca masa sanggah. Jumlah peserta CPNS Pemko Pekanbaru yang bakal ikut dalam SKD mencapai 4.447 orang.
"Jadwal dan lokasi ujian SKD di Kota Pekanbaru sudah ditentukan," ungkap Kepala Badan Kepegawaian dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru Irwan Suryadi.
Disampaikan Irwan, peserta yang mengikuti SKD di Kota Pekanbaru sebanyak 3.999 orang. Sedangkan sisanya mengikuti ujian di luar Kota Pekanbaru.
Dipaparkannha, untuk SKD di wilayah Pekanbaru berlangsung selama lima hari. Peserta yang dimulai pada 2 November 2024 sebanyak 39 peserta.
Kemudian tes berlangsung pada tanggal 3, 4 dan 5 November 2024. Satu harinya jumlah peserta yang menjalani SKD dalam tiga hari ini sebanyak 1.200 orang.
Sedangkan hari kelima berlangsung pada 6 November 2024. Jumlah peserta pada hari terakhir SKD di Kota Pekanbaru sebanyak 360 orang.
Dari ribuan peserta, ada ratusan peserta seleksi CPNS Pemko Pekanbaru akan menjalani SKD di luar Kota Pekanbaru. Satu di antaranya akan menjalani tes SKD di Kedutaan Besar RI dI Kuala Lumpur, Malaysia pada 22 Oktober 2024.
Jumlah peserta yang menjalani SKD di luar Kota Pekanbaru mencapai 438 orang. Mereka mulai menjalani SKD mulai 19 Oktober 2024 hingga 10 November 2024.
"Kita sudah dapat daftar peserta yang bakal jalani SKD termasuk yang ujian di luar Kota Pekanbaru," ucap Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru.
Diungkapkannya, lokasi ujian para peserta di luar Kota Pekanbaru, antara lain di Yogyakarta, Denpasar, Tarakan, Serang dan Semarang, Gorontalo, Batam, Tasikmalaya, Bukittinggi dan Surabaya, Jember, Lampung, Makasar, Blitar dan Malang. Kemudian, Samarinda, Bandung, Aceh, Bengkulu, Jambi dan Palembang. Lalu Medan dan Jakarta.
Jumlah peserta yang ujian di luar Kota Pekanbaru sangat beragam. Mereka yang ujian ada sebanyak satu orang hingga 89 orang.
Para peserta bisa mendapat informasi lebih lanjut di laman https://bkpsdm.pekanbaru.go.id. kemudian, bisa juga mendapat informasi dari akun Instagram BKPSDM Kota Pekanbaru.
Dari toral 4.447 peserta SKD, akan memperebutkan 250 formasi bagi tenaga teknis yang disediakan Pemko Pekanbaru. (*)
Hal-hal yang perlu diperhatikan peserta SKD CPNS Pemko Pekanbaru:
1. Pakaian
- Baju Kemeja Putih Polos (tidak bercorak)
- Celana / Rok hitam panjang polos (tidak bahan jeans)
- Jilbab hitam polos
- Sepatu hitam formal
- Tidak menggunakan aksesoris dan perhiasan
2. Dokumen dan perlengkapan yang wajib dibawa peserta saat ujian Seleksi Kompetensi :
a. Asli KTP elektronik atau Surat Keterangan (Suket) dari Disdukcapil setempat yang masih berlaku;
b. Kartu Peserta Seleksi yang diprint berwarna, dicetak melalui https://sscasn.bkn.go.id;
c. Alat Tulis berupa Pensil Kayu.
3. Dalam hal penyelenggaraan seleksi di titik lokasi luar negeri peserta wajib membaca surat Badan
Kepegawaian Negara No:6981/B-KS.04.01/SD/E/2024 tanggal 11 Oktober 2024 perihal Penyampaian
Jadwal SKD CPNS T.A 2024 di Titik Lokasi Luar Negeri.
4. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan.
5. Peserta tidak boleh menggunakan perhiasan (cincin, gelang, anting, dan kalung), ikat pinggang, jam tangan
dan membawa barang berharga lainnya.
6. Akuntabilitas nilai hasil Seleksi CAT dapat disaksikan secara live oleh masyarakat melalui media online streaming di Kanal YouTube pada masing-masing Kantor Regional tempat peserta melaksanakan Ujian.
7. Pakaian yang digunakan saat SKD CPNS yang berada di luar Kota Pekanbaru menyesuaikan dengan
ketentuan yang berlaku pada masing-masing Titik Lokasi Ujian / BKN.
8. Peserta diwajibkan hadir paling lambat 60 (enam puluh) menit sebelum jadwal Seleksi dimulai untuk registrasi. Jjika terlambat, tidak diperkenankan masuk untuk mengikuti Seleksi atau dianggap gugur.
9. Bagi peserta ujian/seleksi yang tidak mematuhi angka poin-poin tersebut diatas, maka panitia berhak
membatalkan keikutsertaan sebagai Peserta Ujian/Seleksi CPNS Formasi Tahun 2024.
10. Peserta Seleksi harus patuh dan taat terhadap Tata Tertib dan peserta yang tidak hadir dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan, maka dinyatakan mengundurkan diri.
11. Peserta harus mengingat Nomor Urut pada Daftar Lampiran Pengumuman ini untuk memudahkan Registrasi.
12. Peserta dapat mengikuti perkembangan informasi melalui website: https://bkpsdm.pekanbaru.go.id/ dan
Instagram: @bkpsdmpku, atau menghubungi helpdesk BKPSDM ke Nomor : 0812 1441 2040 (hanya pesan WhatsApp). Apabila terdapat perubahan sewaktu-waktu maka yang dipakai adalah informasi terakhir.
13. Peserta SKD CPNS yang memilih Titik Lokasi di Luar Kota Pekanbaru diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pelaksanaan Seleksi pada Titik Lokasi yang dipilih. Karena jadwal pelaksanaan Seleksi masing-masing titik lokasi berbeda-beda.
14. Keputusan Panitia Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru Tahun Anggaran 2024, bersifat MUTLAK dan tidak dapat diganggu gugat.
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.