Pilihan
Setelah Enam Tahun, Pemko Pekanbaru Resmikan Peta RDTR Marpoyan Damai

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Setelah enam tahun, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru resmikan peta Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk wilayah Kecamatan Marpoyan Damai.
Hal itu ditandai dengan penandatanganan Lampiran Peta Rencana dan Tabel Ketentuan Kegiatan dan Penggunaan Lahan dalam Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RDTR untuk wilayah perencanaan Kecamatan Marpoyan Damai oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Indra Pomi Nasution di ruang rapat lantai lima, Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Kamis (17/10/2024).
Proses ini memakan waktu sekitar enam tahun, sejak 2018 hingga akhirnya rampung pada 2024.
Sekdako mengungkapkan, proses finalisasi ini terhambat oleh perubahan-perubahan aturan yang mengatur tata ruang. "Sebelum mengikuti rapat lintas sektor dengan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR), yang akan dihadiri oleh Pj Wali Kota dan Forum Penata Ruang Kota, kami harus menyiapkan peta finalisasi peruntukan ruang di Kota Pekanbaru ini," ujarnya.
Dalam penandatanganan tersebut, terdapat tiga peta utama yang diresmikan, yaitu Peta Pola Ruang, Peta Struktur Ruang, dan Peta Pemanfaatan Ruang. Pada 24 Oktober nanti, pemko akan mengadakan rapat lintas sektor untuk persetujuan substansi terkait ATR.
Sekdako Pekanbaru menegaskan, peta-peta ini sangat penting untuk pengaturan tata ruang yang lebih baik di Pekanbaru, khususnya di Marpoyan Damai. Adanya peta ini, diharapkan pembangunan kota dapat berjalan lebih terarah dan sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan.
Ia menginginkan rapat lintas sektor mendatang dapat memberikan persetujuan akhir. Rapat ini guna memastikan bahwa semua aspek tata ruang telah dipertimbangkan dengan matang.
"Kami optimis dengan persiapan yang telah dilakukan," ucapnya.
Indra meyakini, rapat lintas sektor itu nantinya akan berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk Kota Pekanbaru.
Disetujuinya peta rencana tata ruang ini, maka Pekanbaru siap melangkah menuju pembangunan yang lebih terarah dan berkelanjutan. Sebab, peta RDTR ini akan memberikan manfaat yang maksimal bagi seluruh masyarakat Marpoyan Damai dan Pekanbaru secara umum. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.