• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Izin PBG Dibuka, Ada 1.500 Titik Dibolehkan Mendirikan Tiang Reklame

Redaksi

Ahad, 20 Oktober 2024 20:19:29 WIB
Cetak
Izin PBG Dibuka, Ada 1.500 Titik Dibolehkan Mendirikan Tiang Reklame
Kepala Bapenda Kota Pekanbaru Alek Kurniwan.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) untuk pendirian tiang reklame yang sebelumnya sembat dilakukan penundaan atau moratorium, kini kembali dibuka Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru. 

"Dulu tidak diberikan izin perpanjangan, alhamdulillah sekarang sudah bisa diproses," ucap Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru Alek Kurniawan, Sabtu (19/10/2024). 

Dipaparkan Alek, sejak dibukanya perizinan, sudah ada sekitar 20 rekomendasi izin pendirian tiang reklame yang masuk ke Bapenda. Rekomendasi tersebut kesemuanya sudah ia tandatangani untuk diteruskan ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna penerbitan izin PBG. 

Disampaikan Kepala Bapenda, dibukanya perizinan PBG, maka para pengusaha periklanan/reklame sudah bisa mendirikan tiang reklame baru. Kemudian, bagi pemilik tiang reklame yang telah habis masa izin PBG-nya, mereka juga sudah bisa melakukan perpanjangan izin. 

"Bagi yang sudah habis masa izin tiang reklamenya, segera perpanjang izinnya," pesannya. 

Sementara itu terkait lokasi pendirian tiang reklame, Alek menerangkan telah diatur melalui Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru tentang Penyelenggaraan Reklame. 

"Dalam Perwako tersebut sudah ditetapkan sekitar 1.500 titik yang boleh didirikan tiang reklame," ujar Alek. 

Ia mengungkapkan, dari data yang ada, baru tercatat sekitar 500 titik yang telah didirikan tiang reklame. "Artinya masih ada sekitar 1.000 titik lagi yang bisa didirikan tiang reklame," kata Kepala Bapenda. 

Alek juga mengakui di 1.000 titik itu sudah ada berdiri tiang reklame, namun belum memiliki izin dari Pemko Pekanbaru. 

"Itu yang mau kita tertibkan. Titiknya sudah sesuai aturan, tapi belum ada izin, maka kita minta pemiliknya segera melakukan pengurusan izin," tegas Alek. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber

Rabu, 08 April 2026 - 17:46:27 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Serikat Pekerja PT Bumi Siak Pusako (BSP) menggelar .

Daerah

Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL

Rabu, 08 April 2026 - 17:39:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menandatangani ke.

Daerah

Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan

Senin, 06 April 2026 - 12:29:11 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mulai mengantisip.

Daerah

Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK

Senin, 06 April 2026 - 12:16:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wwako)  Pekanbaru Markarius An.

Daerah

Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak

Sabtu, 04 April 2026 - 10:37:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Seorang juru parkir di Jalan Jenderal Sudirman, Peka.

Daerah

Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog

Sabtu, 04 April 2026 - 10:22:42 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menghadirkan Aplik.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PAD Naik Tajam, Pemko Pekanbaru Turunkan Pajak PBB hingga 70 Persen
10 April 2026
Komputer Sekolah Minim, Agung Siapkan Program Pembaruan
09 April 2026
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
08 April 2026
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
08 April 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
06 April 2026
KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
06 April 2026
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
06 April 2026
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
04 April 2026
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
04 April 2026
PT BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved