Pilihan
Pelajar di Pekanbaru Calon Pemilih Pemula Diminta Segera Rekam Data e-KTP
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Pelajar di Pekanbaru calon pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun diminta segera rekam data e-KTP. Dengan memiliki KTP, para pelajar tersebut bisa memberikan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Bagi adik-adik di SMA yang punya hak pilih, bisa melakukan perekaman data terlebih dahulu," ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah Daftar Pendudik Pemilih Potensial Pemilhan (DP4) di Pekanbaru mencapai 1.934 orang. Namun, mereka belum merekam e-KTP.
Agar ribuan pelajar itu bisa segera memiliki KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan upaya jemput bola. Diantaranys berkolaborasi dengan pihak sekolah agar memberi kesempatan kepada siswanya merekam data e-KTP.
Bahkan, rencananya Tim Disdukcapil Kota Pekanbaru membuat posko di sekolah agar dapat melakukan perekaman data.
"Posko di sekolah mempermudah pelajar merekam data," ujarnya.
Risnandsr menegaskan, pemerintah kota siap mendukung penyelenggaraan Pilkada agar kondusif. Pemerintah juga berupaya agar meningkatkan partisipasi pemilih.
Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah.
Sebagian calon pemilih pemula ada yang bersedia merekam data e-KTP di sekolah. Sedangkan yang tidak mau di sekolah, Disdukcapil membuka layanan pada akhir pekan.
Para calon pemilih pemula di Kota Pekanbaru ini masih punya kesempatan untuk merekam e-KTP sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Kepala Disdukapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pelajar yang belum merekam e-KTP tersebut ada yang sekolah di Pekanbaru dan ada juga yang sekolah di luar Kota Pekanbaru. Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah.
"Setiap anak sudah kita undang untuk perekaman e KTP, bisa merekam di UPTD atau di Disdukcapil pada layanan akhir pekan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Disdukcapil bakal menggesa perekaman data e-KTP jelang pemungutan suara. Bahkan, membuka layanan perekaman hingga H-1 pemungutan suara di TPS, yaitu 26 November 2024 mendatang. (*)
Berita Lainnya
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.
Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu
INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.
Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.








