Pilihan
Pelajar di Pekanbaru Calon Pemilih Pemula Diminta Segera Rekam Data e-KTP

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -
Pelajar di Pekanbaru calon pemilih pemula yang sudah berumur 17 tahun diminta segera rekam data e-KTP. Dengan memiliki KTP, para pelajar tersebut bisa memberikan suara pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.
"Bagi adik-adik di SMA yang punya hak pilih, bisa melakukan perekaman data terlebih dahulu," ucap Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
Berdasarkan Data Pokok Pendidikan (Dapodik), jumlah Daftar Pendudik Pemilih Potensial Pemilhan (DP4) di Pekanbaru mencapai 1.934 orang. Namun, mereka belum merekam e-KTP.
Agar ribuan pelajar itu bisa segera memiliki KTP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pekanbaru melakukan upaya jemput bola. Diantaranys berkolaborasi dengan pihak sekolah agar memberi kesempatan kepada siswanya merekam data e-KTP.
Bahkan, rencananya Tim Disdukcapil Kota Pekanbaru membuat posko di sekolah agar dapat melakukan perekaman data.
"Posko di sekolah mempermudah pelajar merekam data," ujarnya.
Risnandsr menegaskan, pemerintah kota siap mendukung penyelenggaraan Pilkada agar kondusif. Pemerintah juga berupaya agar meningkatkan partisipasi pemilih.
Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah.
Sebagian calon pemilih pemula ada yang bersedia merekam data e-KTP di sekolah. Sedangkan yang tidak mau di sekolah, Disdukcapil membuka layanan pada akhir pekan.
Para calon pemilih pemula di Kota Pekanbaru ini masih punya kesempatan untuk merekam e-KTP sebelum pemungutan suara Pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Kepala Disdukapil Kota Pekanbaru Irma Novrita menjelaskan, pelajar yang belum merekam e-KTP tersebut ada yang sekolah di Pekanbaru dan ada juga yang sekolah di luar Kota Pekanbaru. Bagi calon pemilih pemula yang sekolah di Pekanbaru sudah disurati ke alamat. Ada juga yang disurati lewat sekolah.
"Setiap anak sudah kita undang untuk perekaman e KTP, bisa merekam di UPTD atau di Disdukcapil pada layanan akhir pekan," ujarnya.
Ia mengungkapkan, Disdukcapil bakal menggesa perekaman data e-KTP jelang pemungutan suara. Bahkan, membuka layanan perekaman hingga H-1 pemungutan suara di TPS, yaitu 26 November 2024 mendatang. (*)
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.