• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Pj. Sekda Kampar Ramlah Melantik Rusli Wahid sebagai Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung

Redaksi

Senin, 07 Oktober 2024 16:00:00 WIB
Cetak
Pj. Sekda Kampar Ramlah Melantik Rusli Wahid sebagai Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung
Pj. Sekda Kampar Ramlah Melantik Rusli Wahid sebagai Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Pj. Sekda Kampar Ramlah, SE, M,Si lakukan Pengambilan Sumpah Jabatan sekaligus Melantik Rusli Wahid sebagai Pj. Kepala Desa Pantai Cermin Kecamatan Tapung, yang digelar di Aula Kantor Bupati Kampar, Senin, tanggal 07 Oktober 2024.

Pj. Sekda Kampar dalam amanatnya menyampaikan bahwa hal ini dilaksanakan berdasarkan evaluasi pelaksanaan tugas Penjabat Kepala Desa di Kabupaten Kampar yang dilaksanakan secara bertahap terhadap pelaksanaan tugas bersangkutan oleh Pj. Bupati Kampar, evaluasi ini juga berdasarkan pelaksanaan tugas penyelenggaaran pemerintahan desa secara umum maupun berkaitan dengan tempat tinggal serta efisiensi dan efektifitas terhadap pelaksanaan tugas baik dibidang pembangunan maupun pemberdayaan masyarakat desa.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Selanjutnya Ramlah juga memaparkan bahwa dengan ditetapkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2024 tentang Desa, atau yang sering kita sebut dengan revisi Undang-Undang Desa, ada beberapa isu strategis yang dilakukan perubahan, diantaranya penambahan masa jabatan Kepala Desa dan BPD dari 6 tahun menjadi 8 tahun (bertambah 2 tahun masa jabatan).

Lebih lanjut Pj. Sekda Kampar katakan bahwa Kepala Desa yang dalam masa jabatan saat ini otomatis ditambah masa jabatannya 2 (dua) tahun lagi. Kemudian dikenalnya pemberlakuaan calon tunggal Kepala Desa dalam penyelenggaraan Pilkades.

“Setiap Kepala Desa dan tunjangannya dibayarkan setiap bulan. Adanya kewajiban Pemerintah Kebupaten memberikan tunjangan purna tugas bagi Kepala Desa yang bersumber dari APBDes serta pemberian ansuransi BPJS Ketenagakerjaan bagi unsur Pemerintah Desa, Lembaga BPD dan lembaga kemasyarakatan desa melalui APBD Kabupaten Kampar.dan revisi/perubahan aturan lainnya,” terangnya.

Dalam kesempatan itu juga Ramlah meminta kepada para Kepala Desa dan Penjabat Kepala Desa serta Camat agar benar-benar mempelajari dan mempedomani perubahan-perubahan yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang Desa tersebut.

Selanjutnya Ramlah juga berpesan, agar Pj. Kepala Desa yang baru saja diambil sumpahnya ini dapat bekerja dengan optimal dan penuh rasa tanggung jawab, sesuai dengan fungsi, tugas dan kewenangan sebagai penjabat kepala desa sesuai Peraturan Perundang-undangan yang berlaku. 

Ia menambahkan agar Kepala Desa dapat melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya, melaksanakan tugas perencanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa serta tugas-tugas lainnya secara optimal. Ini juga yang menjadi alasan bagi Pj. Bupati Kampar menunjuk dan mengangkat penjabat kepala desa dari unsur ASN yang bertempat tinggal di desa, disamping mampu membagi waktu dengan tugas pokok.

Selanjutnya dalam arahannya Ramlah juga berharap Pj. Kepala Desa harus dapat membangun komunikasi yang baik dan harmonis dengan BPD serta seluruh unsur masyarakat dan lembaga kemasyarakatan yang ada di desa, agar dapat selalu bersinergi dengan tetap dan terus melakukan koordinasi serta bekerjasama dalam penyelenggaraan pelaksanaan pemerintahan, pembangunan serta pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di Desa Pantai Cermin.

Ia juga mengajak masyarakat Desa Pantai Cermin untuk tetap jaga keamanan, ketertiban di tengah-tengah masyarakat dengan selalu berkoordinasi dengan unit pimpinan kecamatan, dalam hal ini Camat, Kapolsek dan Danramil dan unsur lainnya.

Untuk diketahui acara ini dihadiri Kepala Dinas PMD Kabupaten Kampar Lukmansyah Badoe, Kabag Hukum Setda Kampar Khairuman dan Camat Tapung Syofiandi.(Adv Kampar) 


 Editor : A.Muharram

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial

Selasa, 24 Februari 2026 - 12:27:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Badan Pendapatan (Bapenda) Kota Pekanbaru, saat ini .

Daerah

Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang

Senin, 23 Februari 2026 - 13:24:35 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mulai merealisasik.

Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bapenda Pekanbaru Gencar Lakukan Pendataan Objek Pajak Potensial
24 Februari 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
  • 3 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 4 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 5 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 6 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 7 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved