Pilihan
Tim Penataan Perizinan Pemkab Kampar Beri Peringatan Keras Terhadap PT. Riau Perkasa Steel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Tim Penataan Perizinan yang terdiri dari Dinas PMPTSP di ketuai Dede Firmansyah yang selaku Pejabat Fungsional Pranata Perizinan Muda bersama Kabid Penegakan Perda Satpol PP H. Syawir serta Perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kampar dan Perwakilan dari Dinas Kominfo Dan Persandian Kabupaten Kampar, melakukan pembinaan dan penindakan terhadap usaha dalam rangka penataan perizinan berusaha di wilayah Kabupaten Kampar.
Dan pada kali ini Tim lakukan pengecekan terhadap PT. Riau Perkasa Steel (RPS) yang berlokasi di Kecamatan Siak Hulu, Jum'at, tanggal 11 Oktober 2024. Tim Penataan Perizinan ini disambut langsung oleh Rikky yang merupakan salah seorang Manager dari perusahaan tersebut. Kunjungan ini bertujuan menertibkan administrasi perusahaan berupa Izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Dilansir dari lokasi PT. RPS ini, ternyata sejak beroperasi ditahun 2020 sampai sekarang perusahaan tersebut atas sebahagian bangunannya belum mengantongi izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dari Pemerintah Kabupaten Kampar.
Padahal pada tahun lalu, perusahaan ini juga telah dipanggil oleh pihak Pemerintah Kabupaten Kampar untuk segera melengkapi izin tersebut, namun sepertinya pihak perusahaan belum mengindahkan pemberitahuan tersebut.
" Adapun permasalahan izin PT. RPS ini selain Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), adalah permasalahan tentang pola tata ruang dan bangunan tambahan terletak di lahan yang belum berubah fungsi, seperti penambahan bangunan Workshop yang juga belum ada izinnya," kata Syawir.
Pada saat di lapangan Tim juga menemukan atas lokasi parkir kendaraan roda dua untuk para karyawan, ternyata perusahaan menggunakan bahu jalan yang mana mendatangkan resiko yang tinggi bagi pengguna jalan karena mengakibatkan jalan menjadi sempit, dan tentu saja pembangunan tempat parkir tersebut juga tidak memiliki izin.
" Atas hal tersebut pihak Pemerintah Kabupaten Kampar melalui Tim Penataan Perizinan berikan teguran kepada pihak perusahaan dan memberi peringatan keras agar segera mengurus perizinan dalam waktu dekat," jelas Syawir. (Adv Kampar)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








