• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kuansing

Dina Septina Duduk PAW DPRD Kuansing Gantikan Halim

Redaksi

Sabtu, 30 November 2024 20:56:29 WIB
Cetak
Dina Septina Duduk PAW DPRD Kuansing  Gantikan Halim

KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Dina Septina akhirnya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari partai PDIP. Ia duduk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan H Halim yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 24 November kemarin.

Ini sesuai aturan yang berlaku, penggantinya adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. Dina dilantik langsung dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kuansing H Juprizal di gedung DPRD kabupaten Kuansing Sabtu (30/11/2024).

DPRD pun sudah mencroscek pengganti suara terbanyak berikutnya pada KPU Kuansing yang memang menyebutkan nama Dian Septina. Setelah semua persyaratan lengkap, maka DPRD memprosesnya.

Sementara itu Ketua DPRD Kuansing H Juprizal mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kuansing ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor Kpts.3628/X/2024. "Dina dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur, dimana H Halim diberhentikan karna maju dalam pilkada serentak dan resmi, Dian Septina masa jabatan 2024-2029,"katanya

Juprizal juga menyebutkan SK Gubernur Riau itu, maka DPRD memproses dan menjadwalkan pelantikannya pada hari ini. "Kita berharap dengan dilantiknya PAW inisegera bergabung membantu melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Kuansing,"ujarnya.

Selain usulan PAW dari PDI Perjuangan, DPRD Kuansing juga sudah menerima usulan PAW H Sutoyo dari Fraksi Golkar. Pengusulan PAW itu juga terkait pencalonan H Sutoyo sebagai calon wakil bupati Kuansing dalam Pilkada 2024 kemaren. Namun SK persetujuan pelantikan penggantinya belum diterima DPRD Kuansing.


"Jadi keduanya maju di Pilkada Kuansing. Dan partai yang mereka naungi mengusulkan PAW. SK Dian Septina sudah kami terima. Sementara PAW H Sutoyo belum kami terima. Masih proses di kantor gubernur, " ujar Juprizal.

Sebagaimana diketahui, Golkar mengajukan nama Endri Yupet sebagai PAW H Sutoyo dari Dapil Singingi dan Singingi Hilir. Di mana Endri Yupet peraih suara terbanyak kedua setelah H Sutoyo.

Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kuansing Dian Septina melalui proses PAW H Halim. Dia berharap, sebagai anggota DPRD Kuansing yang baru menjalan tugas dan kewenangan serta bagian pemerintah daerah.

PAW Anggota DPRD Kuansing, Suhe begitu ia disapa juga berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Kuansing sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah.

Mengingat, dalam sistem pemerintahan daerah saat ini, lanjutnya Pemerintah dan DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab yang sama atas suksesnya pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kuansing.

Hal tersebut, dikarenakan setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Kuansing sebagai hasil kerja kolektif bersama antara Pemerintah dan DPRD yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).

"Kami dari Pemerintah Daerah juga melaksanakan kewajiban konstitusional yang bersama-sama penuh kebersamaan membangun sinergitas dengan DPRD Kuansing, untuk mempercepat kesejahteraan dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Kuansing," pungkasnya. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajr.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kebut Penanganan Banjir, Drainase Jalan Paus hingga Arengka Dinormalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:18:56 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensif.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved