Pilihan
Dina Septina Duduk PAW DPRD Kuansing Gantikan Halim
KUANSING (RUANGRIAU.COM) - Dina Septina akhirnya duduk sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dari partai PDIP. Ia duduk sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) menggantikan H Halim yang maju dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 24 November kemarin.
Ini sesuai aturan yang berlaku, penggantinya adalah peraih suara terbanyak berikutnya dari partai politik dan daerah pemilihan yang sama. Dina dilantik langsung dan diambil sumpahnya oleh Ketua DPRD Kuansing H Juprizal di gedung DPRD kabupaten Kuansing Sabtu (30/11/2024).
DPRD pun sudah mencroscek pengganti suara terbanyak berikutnya pada KPU Kuansing yang memang menyebutkan nama Dian Septina. Setelah semua persyaratan lengkap, maka DPRD memprosesnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kuansing H Juprizal mengatakan, pelantikan anggota DPRD Kuansing ini berdasarkan surat keputusan Gubernur Riau nomor Kpts.3628/X/2024. "Dina dilantik berdasarkan surat keputusan Gubernur, dimana H Halim diberhentikan karna maju dalam pilkada serentak dan resmi, Dian Septina masa jabatan 2024-2029,"katanya
Juprizal juga menyebutkan SK Gubernur Riau itu, maka DPRD memproses dan menjadwalkan pelantikannya pada hari ini. "Kita berharap dengan dilantiknya PAW inisegera bergabung membantu melaksanakan tugas dan fungsi DPRD Kuansing,"ujarnya.
Selain usulan PAW dari PDI Perjuangan, DPRD Kuansing juga sudah menerima usulan PAW H Sutoyo dari Fraksi Golkar. Pengusulan PAW itu juga terkait pencalonan H Sutoyo sebagai calon wakil bupati Kuansing dalam Pilkada 2024 kemaren. Namun SK persetujuan pelantikan penggantinya belum diterima DPRD Kuansing.
"Jadi keduanya maju di Pilkada Kuansing. Dan partai yang mereka naungi mengusulkan PAW. SK Dian Septina sudah kami terima. Sementara PAW H Sutoyo belum kami terima. Masih proses di kantor gubernur, " ujar Juprizal.
Sebagaimana diketahui, Golkar mengajukan nama Endri Yupet sebagai PAW H Sutoyo dari Dapil Singingi dan Singingi Hilir. Di mana Endri Yupet peraih suara terbanyak kedua setelah H Sutoyo.
Bupati Kuansing H Suhardiman Amby mengucapkan selamat atas pelantikan anggota DPRD Kuansing Dian Septina melalui proses PAW H Halim. Dia berharap, sebagai anggota DPRD Kuansing yang baru menjalan tugas dan kewenangan serta bagian pemerintah daerah.
PAW Anggota DPRD Kuansing, Suhe begitu ia disapa juga berharap dapat menjaga kesinambungan pelaksanaan fungsi kelembagaan DPRD Kabupaten Kuansing sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi-fungsi Pemerintah Daerah.
Mengingat, dalam sistem pemerintahan daerah saat ini, lanjutnya Pemerintah dan DPRD secara bersama-sama memegang peranan dan tanggung jawab yang sama atas suksesnya pembangunan dan kemasyarakatan di Kabupaten Kuansing.
Hal tersebut, dikarenakan setiap kebijaksanaan strategis yang diputuskan menentukan arah kehidupan dan kemajuan masyarakat Kabupaten Kuansing sebagai hasil kerja kolektif bersama antara Pemerintah dan DPRD yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda).
"Kami dari Pemerintah Daerah juga melaksanakan kewajiban konstitusional yang bersama-sama penuh kebersamaan membangun sinergitas dengan DPRD Kuansing, untuk mempercepat kesejahteraan dalam peningkatan pembangunan di Kabupaten Kuansing," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
Pj Gubri Bangga dan Dukung Penuh Perayaan HPN 2025 di Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2025 akan dirayakan d.
Tumpukan Sampah di Wilayah Marpoyan Damai- Pekanbaru, Ancam Kesehatan Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Persolan sampah masih menjadi polemik yang belum ters.
Sasaran Sekolah Program Makan Bergizi Gratis Bakal Diperluas
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program makan bergizi gratis di Kota Pekanbaru telah.
Pj Wali Kota: Jangan Ada Lagi Tumpukan Sampah di Pekanbaru!
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru Roni Rakhmat, memi.
Penuhi Persyaratan, Dinsos Tetapkan Orangtua Asuh Bayi Terlantar
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Setelah melalui beberapa tahapan, diantaranya kunjun.
Plh Kadsikominfotiksan Pekanbaru: Kita Harus Menyatu, Jangan Pecah Belah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana harian (Plh) Kepala Dinas Komunikasi Infor.