Pilihan
Tumpukan Sampah di Wilayah Marpoyan Damai- Pekanbaru, Ancam Kesehatan Warga

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Persolan sampah masih menjadi polemik yang belum terselesaikan dengan baik. Begitu juga yang terjadi di Kota Pekanbaru. Hal ini terlihat di beberapa titik di Kecamatan Marpoyan Damai, Pekanbaru ada tumpukan sampah, sehingga menjadi pemandangan sehari-hari yang sangat mengkhawatirkan.
Berdasarkan pantauan ada beberapa titik seperti di Jalan Duyung, Jalan Terubuk Jalan Gulama, di Kelurahan Tangkerang Barat kini dipenuhi limbah rumah tangga yang menumpuk hingga ke badan jalan.
" Meskipun saat ini , petugas pengangkut sampah rutin melakukan pembersihan. Namun, volume sampah yang terus bertambah , jadi perlu solusi yang tepat, " kata warga Kamis, tanggal 16 Januari 2025
" Tumpukan sampah ini dapat menyebabkan banjir, terutama saat hujan deras karena saluran air tersumbat, " ujar warga.
Terkait hal ini Camat Marpoyan Damai Fauzan, yang dihubungi belum memberikan tanggapan atau respons terhadap permasalahan ini. ****
Berita Lainnya
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.