• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Kesehatan

BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 11:07:55 WIB
Cetak
BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!
Kosmetik ilegal dan berbahaya yang disita BPOM RI (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan peredaran 205.133 produk kosmetik ilegal dari puluhan merek di seluruh Indonesia. Sejumlah produk terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid, yang dapat menyebabkan iritasi kulit, hiperpigmentasi, hingga risiko kesehatan jangka panjang. 

Mayoritas kosmetik ilegal ini berasal dari produk impor yang viral di media sosial dan dijual bebas secara online tanpa izin edar. BPOM memastikan seluruh produk berbahaya ini akan ditarik dari pasaran dan para pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman pidana hingga 12 tahun penjara. 

Kosmetik Berbahaya Ini Mengandung Bahan Berisiko 

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa produk ilegal yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya, di antaranya: 

• Hidrokinon: Menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit, hingga merusak kornea. 

• Asam Retinoat: Bisa memicu kulit kering, iritasi, serta berisiko merusak janin pada ibu hamil. 

• Antibiotik: Berpotensi menyebabkan iritasi, bercak kemerahan, hingga resistensi antibiotik. 

• Steroid: Dapat menyebabkan kulit menipis, alergi, dan gangguan pigmen kulit. 

Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Miliaran Rupiah 

Temuan kosmetik ilegal tersebar di berbagai daerah, dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah:
• Yogyakarta: Rp 11,2 miliar
• Jakarta: Rp 10,3 miliar
• Bogor: Rp 4,8 miliar
• Palembang: Rp 1,7 miliar
• Makassar: Rp 1,3 miliar 

"Kasus ini menunjukkan peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di daerah dengan konsumsi tinggi," kata Taruna Ikrar. 

Sanksi Tegas bagi Produsen dan Penjual 

BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar akan dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang bisa dijatuhkan antara lain:
• Pidana penjara hingga 12 tahun
• Denda maksimal Rp 5 miliar
• Pencabutan izin usaha dan pemusnahan produk 

BPOM akan membawa 4 kasus ke ranah hukum (pro-justitia) untuk memberi efek jera bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan berulang kali. 

"Kami akan terus menindak pelanggaran ini dan memastikan kosmetik yang beredar di Indonesia aman serta sesuai standar," tegas Taruna Ikrar. 

Daftar Merek Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM 

Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditarik BPOM di antaranya:
• 24K Essence
• Acne Forte
• Glow Express
• PerfectX
• Sakura
• Verfons
• Zoo Son
(Lihat daftar lengkap merek di akhir artikel!) 

Tips Memilih Kosmetik Aman 

1. Cek izin BPOM melalui situs resmi BPOM RI.
2. Hindari kosmetik tanpa label komposisi jelas.
3. Waspadai produk viral murah yang tidak memiliki legalitas resmi.
4. Beli hanya di toko resmi atau distributor terpercaya. 

Jangan sampai salah pilih kosmetik! Pastikan hanya menggunakan produk yang aman dan bersertifikat BPOM untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh Anda. 

Daftar Kosmetik Ilegal-Berbahaya: 

• 24K ESSENCE
• GECOMO
• O'MELIN
• ACNE FORTE
• GLOW EXPRES
• ORGANIC BEAUTY
• ADS
• HAPPY PLAYDATE
• PEINFEN
• AL NOBLE
• HCHANA
• PERFECTX
• ALNECE
• HEART'S LOVE
• QICIY
• BNC
• HENG FANG
• QINFEIYAN
• BOGOTA
• IBCCCNDC
• QIWEITANG
• BROSKY
• ICVC
• RBC
• CHAR ZIEG
• JAYSUING
• RCM
• CHARISMALUX
• KARSEELL
• RHEYNA SKIN
• CINDYNAL
• KATE TOKYO
• RIBESKIN
• COLOUR GEOMETRY
• LAMEILA
• RUIEOFIAN
• CWINTER
• LANQIN
• RYKAERGEL
• DAIXUERE
• LETSGLOW
• SADOER
• DEO EVERYDAY
• LIFTHENG
• SAKURA
• DEONATULLE
• LILY'CUTE
• SI'JIYUTA
• DESTINY POUR
• FEMME
• LOVES ME
• SP SPECIAL
• DEVNEN
• LULAA
• SUPER DR
• DICUMA
• MAGK
• SVMY
• DINDA SKIN CARE
• MAYCHEER
• TANAKO
• DIRHAM WARDI
• MEIDIAN
• TWG
• DOCTOR PERM
• MEILIME
• UMiSS
• DR BALLEN
• MESO GLOW
• VAEAINA
• DR DIAN
• MESOLOGICA MD
• VENALISA
• EDUTE ALICE
• MISSFNY
• VERFONS
• EELHOE
• MOKERU
• XUEROUYAR
• FATIMAH
• N+ HONEY NAIL
• YI RUOYI
• FDF
• NEUTRO SKIN
• ZNXIMER
• FNY
• NEW JOY
• ZOO SON
• FUYAN
• NLSM
• FW PAPAYA
• OILASH


Sumber : Detikhealth /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Kesehatan

1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar

Kamis, 02 April 2026 - 22:02:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 1.364 calon jemaah haji (CJH) Kota Pekanbar.

Kesehatan

Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen

Kamis, 02 April 2026 - 14:48:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Kesehatan Riau mencatat sebanyak 11.336 k.

Kesehatan

Dinkes Pekanbaru Ingatkan Pedagang Takjil Hindari Boraks dan Rhodamin B

Ahad, 01 Maret 2026 - 11:03:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mengimbau pe.

Kesehatan

Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:20:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kota Pekanbaru masih nihil kasus malaria pada awal t.

Kesehatan

Program MBG Diperlukan di Tengah Tantangan Ekonomi

Sabtu, 07 Februari 2026 - 11:54:49 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Program makan bergizi gratis (MBG) diperlukan di tengah dinamika ekonom.

Kesehatan

RS Adam Malik Siagakan Pelayanan Kesehatan Selama Libur Lebaran 2025

Senin, 24 Maret 2025 - 20:02:13 WIB

MEDAN (RUANGRIAU.COM) – Rumah Sakit (RS) Adam Malik menyiagakan pelayanan kese.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
08 April 2026
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
08 April 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
06 April 2026
KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
06 April 2026
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
06 April 2026
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
04 April 2026
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
04 April 2026
PT BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
02 April 2026
Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen
02 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved