• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Kesehatan

BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 11:07:55 WIB
Cetak
BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!
Kosmetik ilegal dan berbahaya yang disita BPOM RI (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan peredaran 205.133 produk kosmetik ilegal dari puluhan merek di seluruh Indonesia. Sejumlah produk terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid, yang dapat menyebabkan iritasi kulit, hiperpigmentasi, hingga risiko kesehatan jangka panjang. 

Mayoritas kosmetik ilegal ini berasal dari produk impor yang viral di media sosial dan dijual bebas secara online tanpa izin edar. BPOM memastikan seluruh produk berbahaya ini akan ditarik dari pasaran dan para pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman pidana hingga 12 tahun penjara. 

Kosmetik Berbahaya Ini Mengandung Bahan Berisiko 

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa produk ilegal yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya, di antaranya: 

• Hidrokinon: Menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit, hingga merusak kornea. 

• Asam Retinoat: Bisa memicu kulit kering, iritasi, serta berisiko merusak janin pada ibu hamil. 

• Antibiotik: Berpotensi menyebabkan iritasi, bercak kemerahan, hingga resistensi antibiotik. 

• Steroid: Dapat menyebabkan kulit menipis, alergi, dan gangguan pigmen kulit. 

Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Miliaran Rupiah 

Temuan kosmetik ilegal tersebar di berbagai daerah, dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah:
• Yogyakarta: Rp 11,2 miliar
• Jakarta: Rp 10,3 miliar
• Bogor: Rp 4,8 miliar
• Palembang: Rp 1,7 miliar
• Makassar: Rp 1,3 miliar 

"Kasus ini menunjukkan peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di daerah dengan konsumsi tinggi," kata Taruna Ikrar. 

Sanksi Tegas bagi Produsen dan Penjual 

BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar akan dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang bisa dijatuhkan antara lain:
• Pidana penjara hingga 12 tahun
• Denda maksimal Rp 5 miliar
• Pencabutan izin usaha dan pemusnahan produk 

BPOM akan membawa 4 kasus ke ranah hukum (pro-justitia) untuk memberi efek jera bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan berulang kali. 

"Kami akan terus menindak pelanggaran ini dan memastikan kosmetik yang beredar di Indonesia aman serta sesuai standar," tegas Taruna Ikrar. 

Daftar Merek Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM 

Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditarik BPOM di antaranya:
• 24K Essence
• Acne Forte
• Glow Express
• PerfectX
• Sakura
• Verfons
• Zoo Son
(Lihat daftar lengkap merek di akhir artikel!) 

Tips Memilih Kosmetik Aman 

1. Cek izin BPOM melalui situs resmi BPOM RI.
2. Hindari kosmetik tanpa label komposisi jelas.
3. Waspadai produk viral murah yang tidak memiliki legalitas resmi.
4. Beli hanya di toko resmi atau distributor terpercaya. 

Jangan sampai salah pilih kosmetik! Pastikan hanya menggunakan produk yang aman dan bersertifikat BPOM untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh Anda. 

Daftar Kosmetik Ilegal-Berbahaya: 

• 24K ESSENCE
• GECOMO
• O'MELIN
• ACNE FORTE
• GLOW EXPRES
• ORGANIC BEAUTY
• ADS
• HAPPY PLAYDATE
• PEINFEN
• AL NOBLE
• HCHANA
• PERFECTX
• ALNECE
• HEART'S LOVE
• QICIY
• BNC
• HENG FANG
• QINFEIYAN
• BOGOTA
• IBCCCNDC
• QIWEITANG
• BROSKY
• ICVC
• RBC
• CHAR ZIEG
• JAYSUING
• RCM
• CHARISMALUX
• KARSEELL
• RHEYNA SKIN
• CINDYNAL
• KATE TOKYO
• RIBESKIN
• COLOUR GEOMETRY
• LAMEILA
• RUIEOFIAN
• CWINTER
• LANQIN
• RYKAERGEL
• DAIXUERE
• LETSGLOW
• SADOER
• DEO EVERYDAY
• LIFTHENG
• SAKURA
• DEONATULLE
• LILY'CUTE
• SI'JIYUTA
• DESTINY POUR
• FEMME
• LOVES ME
• SP SPECIAL
• DEVNEN
• LULAA
• SUPER DR
• DICUMA
• MAGK
• SVMY
• DINDA SKIN CARE
• MAYCHEER
• TANAKO
• DIRHAM WARDI
• MEIDIAN
• TWG
• DOCTOR PERM
• MEILIME
• UMiSS
• DR BALLEN
• MESO GLOW
• VAEAINA
• DR DIAN
• MESOLOGICA MD
• VENALISA
• EDUTE ALICE
• MISSFNY
• VERFONS
• EELHOE
• MOKERU
• XUEROUYAR
• FATIMAH
• N+ HONEY NAIL
• YI RUOYI
• FDF
• NEUTRO SKIN
• ZNXIMER
• FNY
• NEW JOY
• ZOO SON
• FUYAN
• NLSM
• FW PAPAYA
• OILASH


Sumber : Detikhealth /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Kesehatan

Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:09:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mendorong ma.

Kesehatan

Jam Operasional hingga Malam Berdampak Positif, Kunjungan ke Puskesmas Pekanbaru Meningkat

Selasa, 26 Mei 2026 - 10:24:20 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebijakan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperpa.

Kesehatan

Kasus DBD di Riau Capai 1.682 Orang, 12 Warga Meninggal dalam Empat Bulan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:06:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Provinsi Riau m.

Kesehatan

BBPOM Riau Perkuat Gerakan Bersama Cegah Penyalahgunaan Obat, Libatkan 24 Instansi

Kamis, 21 Mei 2026 - 15:10:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Pek.

Kesehatan

1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar

Kamis, 02 April 2026 - 22:02:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak 1.364 calon jemaah haji (CJH) Kota Pekanbar.

Kesehatan

Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen

Kamis, 02 April 2026 - 14:48:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Kesehatan Riau mencatat sebanyak 11.336 k.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Polsek Rupat Gencarkan Edukasi Pekarangan Bergizi untuk Warga
04 Juni 2026
Polsek Rupat Dampingi Petani Cek Pertumbuhan Jagung Program Ketahanan Pangan
04 Juni 2026
Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal
04 Juni 2026
Agung Tempatkan ASN di Setiap RW, Keluhan Warga Kini Bisa Langsung Dipantau
04 Juni 2026
Kemendikdasmen Siapkan 5 Strategi Tekan Angka Anak Tidak Sekolah
03 Juni 2026
Lewat Dialog dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Perkuat Program Ketahanan Pangan
03 Juni 2026
Door to Door, Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif
03 Juni 2026
Kebakaran Naik 50 Persen, Pemko Pekanbaru Benahi Instalasi Listrik Warga Kurang Mampu
03 Juni 2026
Kado HUT Pekanbaru, Pemko Hapus Denda Pajak hingga Akhir Agustus
03 Juni 2026
BKMT Rupat Siap Bersinergi dengan Polsek Rupat Dukung Ketahanan Pangan
02 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 2 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan
  • 3 Karhutla di Riau, Manggala Agni Fokus Pendinginan di Rohil dan Siak
  • 4 Wali Kota Pekanbaru Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla hingga November 2026
  • 5 Polsek Rupat Perkuat Ketahanan Pangan Lewat Silaturahmi dan Pendampingan Warga
  • 6 Meriahkan HUT Pekanbaru ke-242, Kecamatan Payung Sekaki Gelar Pacu Sampan dan Libatkan UMKM
  • 7 Polsek Rupat Perkuat Sinergi Ketahanan Pangan, Jagung Pipil Jadi Fokus Pengembangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved