• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Kesehatan

BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 11:07:55 WIB
Cetak
BPOM Tarik Puluhan Merek Kosmetik Ilegal, Mengandung Hidrokinon dan Steroid Berbahaya!
Kosmetik ilegal dan berbahaya yang disita BPOM RI (Foto: Nafilah Sri Sagita/detikHealth)

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali menemukan peredaran 205.133 produk kosmetik ilegal dari puluhan merek di seluruh Indonesia. Sejumlah produk terbukti mengandung bahan berbahaya seperti hidrokinon, asam retinoat, antibiotik, dan steroid, yang dapat menyebabkan iritasi kulit, hiperpigmentasi, hingga risiko kesehatan jangka panjang. 

Mayoritas kosmetik ilegal ini berasal dari produk impor yang viral di media sosial dan dijual bebas secara online tanpa izin edar. BPOM memastikan seluruh produk berbahaya ini akan ditarik dari pasaran dan para pelaku usaha yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas, termasuk hukuman pidana hingga 12 tahun penjara. 

Kosmetik Berbahaya Ini Mengandung Bahan Berisiko 

Kepala BPOM RI, Taruna Ikrar, dalam konferensi pers pada Jumat (21/2/2025), mengungkapkan bahwa produk ilegal yang beredar mengandung bahan kimia berbahaya, di antaranya: 

• Hidrokinon: Menyebabkan hiperpigmentasi, perubahan warna kulit, hingga merusak kornea. 

• Asam Retinoat: Bisa memicu kulit kering, iritasi, serta berisiko merusak janin pada ibu hamil. 

• Antibiotik: Berpotensi menyebabkan iritasi, bercak kemerahan, hingga resistensi antibiotik. 

• Steroid: Dapat menyebabkan kulit menipis, alergi, dan gangguan pigmen kulit. 

Peredaran Kosmetik Ilegal Capai Miliaran Rupiah 

Temuan kosmetik ilegal tersebar di berbagai daerah, dengan nilai barang mencapai miliaran rupiah:
• Yogyakarta: Rp 11,2 miliar
• Jakarta: Rp 10,3 miliar
• Bogor: Rp 4,8 miliar
• Palembang: Rp 1,7 miliar
• Makassar: Rp 1,3 miliar 

"Kasus ini menunjukkan peredaran kosmetik ilegal masih menjadi ancaman serius bagi kesehatan masyarakat, terutama di daerah dengan konsumsi tinggi," kata Taruna Ikrar. 

Sanksi Tegas bagi Produsen dan Penjual 

BPOM menegaskan bahwa pelaku usaha yang mengedarkan kosmetik tanpa izin edar akan dikenakan sanksi administratif dan pidana sesuai UU No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. Hukuman yang bisa dijatuhkan antara lain:
• Pidana penjara hingga 12 tahun
• Denda maksimal Rp 5 miliar
• Pencabutan izin usaha dan pemusnahan produk 

BPOM akan membawa 4 kasus ke ranah hukum (pro-justitia) untuk memberi efek jera bagi pelaku yang terbukti melanggar aturan berulang kali. 

"Kami akan terus menindak pelanggaran ini dan memastikan kosmetik yang beredar di Indonesia aman serta sesuai standar," tegas Taruna Ikrar. 

Daftar Merek Kosmetik Ilegal yang Ditarik BPOM 

Beberapa merek kosmetik ilegal yang ditarik BPOM di antaranya:
• 24K Essence
• Acne Forte
• Glow Express
• PerfectX
• Sakura
• Verfons
• Zoo Son
(Lihat daftar lengkap merek di akhir artikel!) 

Tips Memilih Kosmetik Aman 

1. Cek izin BPOM melalui situs resmi BPOM RI.
2. Hindari kosmetik tanpa label komposisi jelas.
3. Waspadai produk viral murah yang tidak memiliki legalitas resmi.
4. Beli hanya di toko resmi atau distributor terpercaya. 

Jangan sampai salah pilih kosmetik! Pastikan hanya menggunakan produk yang aman dan bersertifikat BPOM untuk menjaga kesehatan kulit dan tubuh Anda. 

Daftar Kosmetik Ilegal-Berbahaya: 

• 24K ESSENCE
• GECOMO
• O'MELIN
• ACNE FORTE
• GLOW EXPRES
• ORGANIC BEAUTY
• ADS
• HAPPY PLAYDATE
• PEINFEN
• AL NOBLE
• HCHANA
• PERFECTX
• ALNECE
• HEART'S LOVE
• QICIY
• BNC
• HENG FANG
• QINFEIYAN
• BOGOTA
• IBCCCNDC
• QIWEITANG
• BROSKY
• ICVC
• RBC
• CHAR ZIEG
• JAYSUING
• RCM
• CHARISMALUX
• KARSEELL
• RHEYNA SKIN
• CINDYNAL
• KATE TOKYO
• RIBESKIN
• COLOUR GEOMETRY
• LAMEILA
• RUIEOFIAN
• CWINTER
• LANQIN
• RYKAERGEL
• DAIXUERE
• LETSGLOW
• SADOER
• DEO EVERYDAY
• LIFTHENG
• SAKURA
• DEONATULLE
• LILY'CUTE
• SI'JIYUTA
• DESTINY POUR
• FEMME
• LOVES ME
• SP SPECIAL
• DEVNEN
• LULAA
• SUPER DR
• DICUMA
• MAGK
• SVMY
• DINDA SKIN CARE
• MAYCHEER
• TANAKO
• DIRHAM WARDI
• MEIDIAN
• TWG
• DOCTOR PERM
• MEILIME
• UMiSS
• DR BALLEN
• MESO GLOW
• VAEAINA
• DR DIAN
• MESOLOGICA MD
• VENALISA
• EDUTE ALICE
• MISSFNY
• VERFONS
• EELHOE
• MOKERU
• XUEROUYAR
• FATIMAH
• N+ HONEY NAIL
• YI RUOYI
• FDF
• NEUTRO SKIN
• ZNXIMER
• FNY
• NEW JOY
• ZOO SON
• FUYAN
• NLSM
• FW PAPAYA
• OILASH


Sumber : Detikhealth /

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Kesehatan

Pemprov Riau dan Pemko Pekanbaru Percepat Cek Kesehatan Gratis, Kejar Target Program Presiden

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:45:36 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Pemerinta.

Kesehatan

Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T

Senin, 13 Juli 2026 - 14:27:36 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Sebagai penyelenggara Program Jaminan Kesehatan Nasion.

Kesehatan

Pemko Pekanbaru Mulai Program Cek Kesehatan Gratis di Kampus, Universitas Hang Tuah Jadi yang Pertama

Kamis, 09 Juli 2026 - 16:25:11 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Dinas Kese.

Kesehatan

Polres Gelar Donor Darah Jelang Hari Bhayangkara Ke-80 Tahun Bersama PMI Kampar

Senin, 22 Juni 2026 - 15:01:23 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Unit Transpusi Darah (UTD) Palang Merah Indone.

Kesehatan

Hari Bakti Dokter Indonesia Ke-118, IDI Kampar dan BAZNAS Gelar Sunat Massal

Ahad, 21 Juni 2026 - 19:36:56 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang .

Kesehatan

Wali Kota Pekanbaro dan Andre Rosiade Kompak: MBG Harus Dievaluasi, Bukan Dihentikan

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:25:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade bersama W.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved