• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Tapi Juru Parkir Masih Pakai Harga Lama

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 12:25:38 WIB
Cetak
Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Tapi Juru Parkir Masih Pakai Harga Lama
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) –Meski tarif parkir di tepi jalan umum resmi diturunkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025, para juru parkir di Pekanbaru masih menerapkan tarif lama. Hingga Ahad (23/2/2025), tarif untuk kendaraan roda dua masih dipatok Rp2.000, padahal seharusnya turun menjadi Rp1.000. 

"Masih tarif lama, Rp2.000. Belum ada sosialisasi tarif parkir turun," ujar seorang juru parkir di salah satu minimarket di Jalan Cempaka, Sukajadi. 

Meskipun telah mengetahui adanya penurunan tarif dari berbagai media, ia mengaku kebijakan ini belum tepat diterapkan karena mendekati bulan Ramadan, saat kebutuhan ekonomi meningkat. 

"Lemas kita parkir kalau tarifnya turun. Ini mau Ramadan. Butuh uang," ucapnya. 

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, saat ini, Pemko Pekanbaru fokus menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum sebelum melakukan kajian lebih lanjut terkait sistem parkir di lokasi strategis. 

"Sebagai langkah awal, kami menurunkan tarif parkir untuk area tepi jalan umum terlebih dahulu. Setelah itu, tim akan mengkaji lebih lanjut terkait skema tarif berdasarkan durasi, terutama di pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman dan area sekitar mal," ujar Markarius dalam peninjauan tambal sulam jalan di Kecamatan Sail, Jumat (21/2/2025) malam. 

Ia menambahkan, di beberapa titik strategis, parkir sering digunakan dalam jangka waktu panjang dengan tarif yang masih tergolong murah. Oleh karena itu, ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menerapkan sistem parkir berbasis jam menggunakan mesin parkir otomatis agar lebih tertata dan efisien. 

"Kami akan mengkaji mekanisme terbaik agar parkir di kota ini lebih tertata dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas," tegasnya. 

Dishub Pekanbaru Mulai Sosialisasi Penyesuaian Tarif 

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui BLUD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran telah menyurati pengelola parkir terkait penyesuaian tarif jasa layanan parkir. Berdasarkan surat tersebut, tarif parkir yang sebelumnya diatur dalam lampiran 1 poin 3 Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Sebagai gantinya, pengelola parkir yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) diminta menyesuaikan tarif retribusi pelayanan parkir sesuai Perwako. Adapun perubahan tarif yang ditetapkan adalah sebagai berikut: 

• Kendaraan roda dua: dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 

• Kendaraan roda empat: dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 

• Kendaraan roda enam: dari Rp10.000 menjadi Rp6.000 

Dengan adanya perubahan ini, akan dilakukan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPT Perparkiran dan PT YSM. Pengelola parkir juga tetap diminta menyetorkan sesuai kontrak PKS yang sedang berjalan, sementara kelebihan dari penyetoran tersebut akan dialokasikan untuk penyetoran berikutnya sesuai addendum yang disepakati bersama. 

Pemko Pekanbaru berharap dengan sosialisasi yang berjalan, masyarakat dan para juru parkir dapat segera menyesuaikan dengan kebijakan baru ini guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertata dan menguntungkan semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved