• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Tapi Juru Parkir Masih Pakai Harga Lama

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 12:25:38 WIB
Cetak
Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Tapi Juru Parkir Masih Pakai Harga Lama
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) –Meski tarif parkir di tepi jalan umum resmi diturunkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025, para juru parkir di Pekanbaru masih menerapkan tarif lama. Hingga Ahad (23/2/2025), tarif untuk kendaraan roda dua masih dipatok Rp2.000, padahal seharusnya turun menjadi Rp1.000. 

"Masih tarif lama, Rp2.000. Belum ada sosialisasi tarif parkir turun," ujar seorang juru parkir di salah satu minimarket di Jalan Cempaka, Sukajadi. 

Meskipun telah mengetahui adanya penurunan tarif dari berbagai media, ia mengaku kebijakan ini belum tepat diterapkan karena mendekati bulan Ramadan, saat kebutuhan ekonomi meningkat. 

"Lemas kita parkir kalau tarifnya turun. Ini mau Ramadan. Butuh uang," ucapnya. 

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, saat ini, Pemko Pekanbaru fokus menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum sebelum melakukan kajian lebih lanjut terkait sistem parkir di lokasi strategis. 

"Sebagai langkah awal, kami menurunkan tarif parkir untuk area tepi jalan umum terlebih dahulu. Setelah itu, tim akan mengkaji lebih lanjut terkait skema tarif berdasarkan durasi, terutama di pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman dan area sekitar mal," ujar Markarius dalam peninjauan tambal sulam jalan di Kecamatan Sail, Jumat (21/2/2025) malam. 

Ia menambahkan, di beberapa titik strategis, parkir sering digunakan dalam jangka waktu panjang dengan tarif yang masih tergolong murah. Oleh karena itu, ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menerapkan sistem parkir berbasis jam menggunakan mesin parkir otomatis agar lebih tertata dan efisien. 

"Kami akan mengkaji mekanisme terbaik agar parkir di kota ini lebih tertata dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas," tegasnya. 

Dishub Pekanbaru Mulai Sosialisasi Penyesuaian Tarif 

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui BLUD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran telah menyurati pengelola parkir terkait penyesuaian tarif jasa layanan parkir. Berdasarkan surat tersebut, tarif parkir yang sebelumnya diatur dalam lampiran 1 poin 3 Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Sebagai gantinya, pengelola parkir yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) diminta menyesuaikan tarif retribusi pelayanan parkir sesuai Perwako. Adapun perubahan tarif yang ditetapkan adalah sebagai berikut: 

• Kendaraan roda dua: dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 

• Kendaraan roda empat: dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 

• Kendaraan roda enam: dari Rp10.000 menjadi Rp6.000 

Dengan adanya perubahan ini, akan dilakukan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPT Perparkiran dan PT YSM. Pengelola parkir juga tetap diminta menyetorkan sesuai kontrak PKS yang sedang berjalan, sementara kelebihan dari penyetoran tersebut akan dialokasikan untuk penyetoran berikutnya sesuai addendum yang disepakati bersama. 

Pemko Pekanbaru berharap dengan sosialisasi yang berjalan, masyarakat dan para juru parkir dapat segera menyesuaikan dengan kebijakan baru ini guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertata dan menguntungkan semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 7 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved