• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Tapi Juru Parkir Masih Pakai Harga Lama

Redaksi

Ahad, 23 Februari 2025 12:25:38 WIB
Cetak
Tarif Parkir di Pekanbaru Resmi Turun, Tapi Juru Parkir Masih Pakai Harga Lama
Walikota Pekanbaru Agung Nugroho, menandatangani Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025 Tentang Peninjauan Tarif Retribusi Jasa Umum Atas Pelayanan Parkir di Tepi Jalan Umum.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) –Meski tarif parkir di tepi jalan umum resmi diturunkan berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwako) Nomor 02 Tahun 2025, para juru parkir di Pekanbaru masih menerapkan tarif lama. Hingga Ahad (23/2/2025), tarif untuk kendaraan roda dua masih dipatok Rp2.000, padahal seharusnya turun menjadi Rp1.000. 

"Masih tarif lama, Rp2.000. Belum ada sosialisasi tarif parkir turun," ujar seorang juru parkir di salah satu minimarket di Jalan Cempaka, Sukajadi. 

Meskipun telah mengetahui adanya penurunan tarif dari berbagai media, ia mengaku kebijakan ini belum tepat diterapkan karena mendekati bulan Ramadan, saat kebutuhan ekonomi meningkat. 

"Lemas kita parkir kalau tarifnya turun. Ini mau Ramadan. Butuh uang," ucapnya. 

Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar menegaskan, saat ini, Pemko Pekanbaru fokus menurunkan tarif parkir di tepi jalan umum sebelum melakukan kajian lebih lanjut terkait sistem parkir di lokasi strategis. 

"Sebagai langkah awal, kami menurunkan tarif parkir untuk area tepi jalan umum terlebih dahulu. Setelah itu, tim akan mengkaji lebih lanjut terkait skema tarif berdasarkan durasi, terutama di pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman dan area sekitar mal," ujar Markarius dalam peninjauan tambal sulam jalan di Kecamatan Sail, Jumat (21/2/2025) malam. 

Ia menambahkan, di beberapa titik strategis, parkir sering digunakan dalam jangka waktu panjang dengan tarif yang masih tergolong murah. Oleh karena itu, ke depan, Pemko Pekanbaru berencana menerapkan sistem parkir berbasis jam menggunakan mesin parkir otomatis agar lebih tertata dan efisien. 

"Kami akan mengkaji mekanisme terbaik agar parkir di kota ini lebih tertata dengan tetap mengutamakan kepentingan masyarakat luas," tegasnya. 

Dishub Pekanbaru Mulai Sosialisasi Penyesuaian Tarif 

Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru melalui BLUD Unit Pelaksana Teknis (UPT) Perparkiran telah menyurati pengelola parkir terkait penyesuaian tarif jasa layanan parkir. Berdasarkan surat tersebut, tarif parkir yang sebelumnya diatur dalam lampiran 1 poin 3 Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

Sebagai gantinya, pengelola parkir yakni PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM) diminta menyesuaikan tarif retribusi pelayanan parkir sesuai Perwako. Adapun perubahan tarif yang ditetapkan adalah sebagai berikut: 

• Kendaraan roda dua: dari Rp2.000 menjadi Rp1.000 

• Kendaraan roda empat: dari Rp3.000 menjadi Rp2.000 

• Kendaraan roda enam: dari Rp10.000 menjadi Rp6.000 

Dengan adanya perubahan ini, akan dilakukan addendum Perjanjian Kerjasama (PKS) antara UPT Perparkiran dan PT YSM. Pengelola parkir juga tetap diminta menyetorkan sesuai kontrak PKS yang sedang berjalan, sementara kelebihan dari penyetoran tersebut akan dialokasikan untuk penyetoran berikutnya sesuai addendum yang disepakati bersama. 

Pemko Pekanbaru berharap dengan sosialisasi yang berjalan, masyarakat dan para juru parkir dapat segera menyesuaikan dengan kebijakan baru ini guna menciptakan sistem parkir yang lebih tertata dan menguntungkan semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 10:06:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.

Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
17 Desember 2025
Akhir Tahun, Pencapaian PAD Pekanbaru Bisa Capai Rp1,5 Triliun
16 Desember 2025
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Nikah Massal Gratis Pemko Pekanbaru Sudah Didaftar 43 Calon Pasutri
  • 6 Pemkab Kampar dan DPRD Sepakati MoU KUA-PPAS Rancangan APBD Tahun 2026 Lewat Paripurna
  • 7 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved