• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 14:47:51 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!
Polda Riau bongkar sindikat dabu 7,4 Kg, dalangnya Napi Lapas Cipinang!

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala internasional yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, dengan barang bukti sebanyak 7,43 kilogram sabu, senilai lebih dari Rp7,4 miliar. 

Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu Z (29) dan M (35) asal Lampung Selatan, serta S (24) yang merupakan narapidana Lapas Cipinang, dan I (38) asal Jakarta. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. 

Dikendalikan dari Lapas Cipinang 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan para pelaku. Saat kendaraan itu melintas di Simpang Empat Lampu Merah Soekarno Hatta, Pekanbaru, petugas melakukan penyergapan dan menahan dua tersangka, Z dan M. 

Dalam penggeledahan, ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina berwarna hijau. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku diperintah oleh S, narapidana di Lapas Cipinang. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa seorang narapidana di Lapas Cipinang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia mengatur jaringan kurir dari dalam penjara menggunakan ponsel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang dan menemukan bahwa S masih memiliki akses ke dua unit ponsel untuk mengendalikan jaringannya dari dalam lapas. Dari pengakuan S, ia diperintah oleh seseorang berinisial I, yang kemudian diketahui sebagai residivis kasus narkotika. 

Dibayar Puluhan Juta untuk Antar Sabu 

Setiap tersangka dijanjikan upah besar untuk mengedarkan sabu ini. 

• Z dan M dijanjikan Rp9 juta per kilogram. 

• S mendapat Rp5 juta per kilogram. 

• I sebagai pengendali utama menerima Rp10 juta sekali pengantaran. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap I di sebuah rumah di Desa Cibodas, Sukabumi, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan koordinasi antar anggota jaringan. 

Ancaman Hukuman Berat 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara. 

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkotika, termasuk yang beroperasi dari dalam lapas. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira. 

Polda Riau menegaskan akan terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya, terutama yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved