• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 14:47:51 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!
Polda Riau bongkar sindikat dabu 7,4 Kg, dalangnya Napi Lapas Cipinang!

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala internasional yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, dengan barang bukti sebanyak 7,43 kilogram sabu, senilai lebih dari Rp7,4 miliar. 

Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu Z (29) dan M (35) asal Lampung Selatan, serta S (24) yang merupakan narapidana Lapas Cipinang, dan I (38) asal Jakarta. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. 

Dikendalikan dari Lapas Cipinang 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan para pelaku. Saat kendaraan itu melintas di Simpang Empat Lampu Merah Soekarno Hatta, Pekanbaru, petugas melakukan penyergapan dan menahan dua tersangka, Z dan M. 

Dalam penggeledahan, ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina berwarna hijau. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku diperintah oleh S, narapidana di Lapas Cipinang. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa seorang narapidana di Lapas Cipinang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia mengatur jaringan kurir dari dalam penjara menggunakan ponsel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang dan menemukan bahwa S masih memiliki akses ke dua unit ponsel untuk mengendalikan jaringannya dari dalam lapas. Dari pengakuan S, ia diperintah oleh seseorang berinisial I, yang kemudian diketahui sebagai residivis kasus narkotika. 

Dibayar Puluhan Juta untuk Antar Sabu 

Setiap tersangka dijanjikan upah besar untuk mengedarkan sabu ini. 

• Z dan M dijanjikan Rp9 juta per kilogram. 

• S mendapat Rp5 juta per kilogram. 

• I sebagai pengendali utama menerima Rp10 juta sekali pengantaran. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap I di sebuah rumah di Desa Cibodas, Sukabumi, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan koordinasi antar anggota jaringan. 

Ancaman Hukuman Berat 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara. 

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkotika, termasuk yang beroperasi dari dalam lapas. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira. 

Polda Riau menegaskan akan terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya, terutama yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
08 April 2026
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
08 April 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
06 April 2026
KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
06 April 2026
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
06 April 2026
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
04 April 2026
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
04 April 2026
PT BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
02 April 2026
Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen
02 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved