• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 14:47:51 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!
Polda Riau bongkar sindikat dabu 7,4 Kg, dalangnya Napi Lapas Cipinang!

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala internasional yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, dengan barang bukti sebanyak 7,43 kilogram sabu, senilai lebih dari Rp7,4 miliar. 

Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu Z (29) dan M (35) asal Lampung Selatan, serta S (24) yang merupakan narapidana Lapas Cipinang, dan I (38) asal Jakarta. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. 

Dikendalikan dari Lapas Cipinang 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan para pelaku. Saat kendaraan itu melintas di Simpang Empat Lampu Merah Soekarno Hatta, Pekanbaru, petugas melakukan penyergapan dan menahan dua tersangka, Z dan M. 

Dalam penggeledahan, ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina berwarna hijau. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku diperintah oleh S, narapidana di Lapas Cipinang. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa seorang narapidana di Lapas Cipinang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia mengatur jaringan kurir dari dalam penjara menggunakan ponsel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang dan menemukan bahwa S masih memiliki akses ke dua unit ponsel untuk mengendalikan jaringannya dari dalam lapas. Dari pengakuan S, ia diperintah oleh seseorang berinisial I, yang kemudian diketahui sebagai residivis kasus narkotika. 

Dibayar Puluhan Juta untuk Antar Sabu 

Setiap tersangka dijanjikan upah besar untuk mengedarkan sabu ini. 

• Z dan M dijanjikan Rp9 juta per kilogram. 

• S mendapat Rp5 juta per kilogram. 

• I sebagai pengendali utama menerima Rp10 juta sekali pengantaran. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap I di sebuah rumah di Desa Cibodas, Sukabumi, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan koordinasi antar anggota jaringan. 

Ancaman Hukuman Berat 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara. 

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkotika, termasuk yang beroperasi dari dalam lapas. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira. 

Polda Riau menegaskan akan terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya, terutama yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT Astra: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan
08 Juli 2026
Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa
07 Juli 2026
Nelayan di Rohil Diserang Buaya Saat Pasang Pukat, Alami Luka Gigitan di Punggung
07 Juli 2026
Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau
07 Juli 2026
Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan
07 Juli 2026
Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk
06 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
05 Juli 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Ucapan Kordiv HPS Bawaslu Kampar
01 Juli 2026
Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
29 Juni 2026
Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
29 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
  • 2 Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
  • 3 Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa
  • 4 PAD Pekanbaru Melonjak ke Rp1,2 Triliun, Wako Andalkan Kebijakan Ramah Warga
  • 5 Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melonjak 580 Persen, Minat Baca Warga Pekanbaru Meningkat
  • 6 Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
  • 7 36 Calon Paskibraka Riau 2026 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved