• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!

Redaksi

Selasa, 04 Maret 2025 14:47:51 WIB
Cetak
Polda Riau Bongkar Sindikat Sabu 7,4 Kg, Dalangnya Napi Lapas Cipinang!
Polda Riau bongkar sindikat dabu 7,4 Kg, dalangnya Napi Lapas Cipinang!

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Tim Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika berskala internasional yang dikendalikan dari balik jeruji besi. Sindikat ini dikendalikan oleh seorang narapidana di Lapas Kelas I Cipinang, Jakarta, dengan barang bukti sebanyak 7,43 kilogram sabu, senilai lebih dari Rp7,4 miliar. 

Dalam operasi ini, empat tersangka berhasil diamankan, yaitu Z (29) dan M (35) asal Lampung Selatan, serta S (24) yang merupakan narapidana Lapas Cipinang, dan I (38) asal Jakarta. Para pelaku berperan sebagai kurir dan pengendali peredaran sabu yang rencananya akan dikirim ke Jakarta. 

Dikendalikan dari Lapas Cipinang 

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat tentang adanya transaksi narkoba di Pekanbaru. Tim Opsnal Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi mobil yang digunakan para pelaku. Saat kendaraan itu melintas di Simpang Empat Lampu Merah Soekarno Hatta, Pekanbaru, petugas melakukan penyergapan dan menahan dua tersangka, Z dan M. 

Dalam penggeledahan, ditemukan delapan bungkus sabu yang dikemas dalam teh Cina berwarna hijau. Dari hasil interogasi, keduanya mengaku diperintah oleh S, narapidana di Lapas Cipinang. 

"Dari hasil penyelidikan, kami menemukan bahwa seorang narapidana di Lapas Cipinang masih aktif mengendalikan peredaran narkoba ini. Dia mengatur jaringan kurir dari dalam penjara menggunakan ponsel," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, dalam konferensi pers. 

Polisi kemudian berkoordinasi dengan pihak Rutan Cipinang dan menemukan bahwa S masih memiliki akses ke dua unit ponsel untuk mengendalikan jaringannya dari dalam lapas. Dari pengakuan S, ia diperintah oleh seseorang berinisial I, yang kemudian diketahui sebagai residivis kasus narkotika. 

Dibayar Puluhan Juta untuk Antar Sabu 

Setiap tersangka dijanjikan upah besar untuk mengedarkan sabu ini. 

• Z dan M dijanjikan Rp9 juta per kilogram. 

• S mendapat Rp5 juta per kilogram. 

• I sebagai pengendali utama menerima Rp10 juta sekali pengantaran. 

Setelah melakukan penyelidikan lebih lanjut, tim kepolisian akhirnya berhasil menangkap I di sebuah rumah di Desa Cibodas, Sukabumi, Jawa Barat, pada 19 Februari 2025. Dalam penangkapan ini, polisi juga menyita tiga unit ponsel yang digunakan untuk komunikasi dan koordinasi antar anggota jaringan. 

Ancaman Hukuman Berat 

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsidair Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau minimal 6 hingga 20 tahun penjara. 

"Kami akan terus menindak tegas para pelaku narkotika, termasuk yang beroperasi dari dalam lapas. Ini adalah kejahatan luar biasa yang merusak generasi muda. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba," tegas Kombes Pol Putu Yudha Prawira. 

Polda Riau menegaskan akan terus memburu jaringan narkotika yang beroperasi di wilayahnya, terutama yang masih dikendalikan dari dalam lapas. Pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa kejahatan narkoba masih menjadi ancaman serius yang perlu diwaspadai oleh semua pihak. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.

Hukrim

Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:32:21 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved