• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Redaksi

Jumat, 01 Agustus 2025 14:00:00 WIB
Cetak
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
Hasto dan Tom Lembong

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bijak saat menetapkan kebijakan pemberian amnesti dan abolisi terhadap Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan pebisnis Tom Lembong.

Menurut Politisi Fahri Hamzah, langkah tersebut merupakan reaksi cepat pemerintahan Prabowo dalam merespons isu perpecahan bangsa menjelang peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.

Baca Juga :
  • Pasien Positif Covid 19 Asal Kuansing Berusia 8 Tahun
  • Mendagri Pesankan Stunting, Kematian Ibu Hamil dan Anak-Anak Bayi Harus Diturunkan
  • Lantik Ketua TP-PKK Provinsi Kalteng, Tri Tito Karnavian Imbau Segera Susun Program Kerja

“Reaksi cepat pimpinan DPR RI yang disampaikan oleh Prof. Sufmi Dasco Ahmad juga menunjukkan kemampuan membaca sinyal kuat dari Presiden untuk mengakhiri pembelahan masyarakat dan memulai rekonsiliasi besar, khususnya menjelang bulan proklamasi 17 Agustus 2025 ke-80,” ujar Fahri Hamzah, Kamis, tanggal (31/7/2025), melalui akun resmi X-nya.

Fahri menilai penggunaan hak konstitusional yang dimiliki Presiden Prabowo ini menjadi kabar gembira di tengah upaya segelintir pihak yang mencoba memecah belah bangsa.

“Bagi saya, ini kabar gembira yang mengharukan di tengah kehendak sebagian pihak untuk terus memecah belah. Presiden datang dengan sikap tegas menggunakan kewenangannya untuk memutuskan sesuatu yang berdampak besar bagi kembalinya kerukunan masyarakat,” jelas Fahri.

Ia menambahkan bahwa langkah  Prabowo tersebut merupakan ikhtiar untuk kembali menyatukan bangsa.

“Semoga penggunaan hak konstitusional Presiden Prabowo ini dapat kita lihat sebagai upaya untuk menyatukan kembali bangsa besar ini dari ancaman perpecahan,” imbuhnya.

Keputusan DPR menyetujui pemberian amnesti terhadap 1.116 terpidana, termasuk Hasto Kristiyanto, tertuang dalam Surat Presiden Nomor 42/Pres/072725 tanggal 30 Juli 2025.

Abolisi dan amnesti diketahui merupakan dua bentuk hak prerogatif Presiden yang berkaitan dengan penghapusan akibat hukum pidana.***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT BSP Turunkan Long Arm Bersihkan Kanal Ring 1 di Dosan, Banjir Berangsur Surut
27 Januari 2026
Pertama di Riau, Pemko Pekanbaru Terapkan Manajemen Talenta ASN
27 Januari 2026
Wawako Pekanbaru Pastikan Dapur MBG Sidomulyo Siap Beroperasi, Layani 1.500 Penerima Manfaat
27 Januari 2026
Ribuan Warga Padati CFD Pekanbaru, Wawako Serukan Solidaritas untuk Palestina dan Korban Bencana Sumatera
26 Januari 2026
Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda
14 Januari 2026
PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
13 Januari 2026
Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
08 Januari 2026
Gandeng Unri hingga Rumah Sakit, Ini Strategi Pemko Pekanbaru Tuntaskan Banjir
07 Januari 2026
Ketua Fraksi PPP Sambangi Tokoh Senior dan PPP Kampar, Ini Harapan Yurmailis Saruji
06 Januari 2026
Agung: Pembangunan Infrastruktur, dari Jalan hingga Fasum, Tetap Jadi Fokus Utama di 2026
06 Januari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 2 Camat Tanah Putih Lepas Donasi Pemuda Sintong Bersatu untuk Masyarakat Aceh Tamiang
  • 3 Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
  • 4 PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
  • 5 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 6 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 7 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved