• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Nasional

Kebijakan Baru! ASN Dapat Bekerja dari Mana Saja

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 00:03:46 WIB
Cetak
Kebijakan Baru! ASN Dapat Bekerja dari Mana Saja
Ilustrasi WFA.

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) – Pemerintah resmi menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Melalui Surat Edaran (SE) No. 2/2025, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini mengatur skema kerja fleksibel yang memungkinkan ASN bekerja dari kantor (WFO), dari rumah (WFH), atau dari lokasi lain yang ditentukan (WFA). 

Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan produktivitas kerja, memastikan kelancaran pelayanan publik, serta menyesuaikan dengan dinamika mobilitas masyarakat, terutama menjelang periode libur nasional dan cuti bersama. 

ASN Bisa Bekerja Fleksibel, Tapi Pelayanan Publik Tetap Jalan 

Dalam keterangannya, Rini menegaskan bahwa kebijakan WFA bagi ASN tetap mengedepankan prinsip efisiensi dan akuntabilitas. Oleh karena itu, pimpinan instansi pemerintah diminta mengatur pembagian tugas pegawai, baik yang bekerja di kantor (WFO), dari rumah (WFH), maupun dari lokasi lain (WFA), dengan mempertimbangkan: 

• Jumlah pegawai dan karakteristik layanan pemerintahan
• Optimalisasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE)
• Jaminan kelancaran layanan esensial, seperti kesehatan, transportasi, dan keamanan
• Kemudahan akses layanan bagi kelompok rentan, termasuk disabilitas, lansia, ibu hamil, dan anak-anak 

"Kombinasi fleksibilitas kerja ini memungkinkan ASN tetap menjalankan tugasnya dengan baik, sekaligus menjaga keseimbangan antara produktivitas dan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik," ujar Rini dalam keterangannya. 

Selektif dalam Cuti, Pengawasan Diperketat 

Selain pengaturan skema kerja, pimpinan instansi juga diimbau selektif dalam memberikan cuti tahunan kepada pegawai, dengan mempertimbangkan: 

• Beban kerja dan urgensi tugas 

• Jumlah pegawai yang tersedia di unit kerja masing-masing 

• Karakteristik layanan yang diberikan 

Di sisi lain, MenPAN-RB menegaskan bahwa instansi pemerintah wajib melakukan pemantauan dan pengawasan kinerja ASN, termasuk memastikan bahwa target kerja tetap tercapai meskipun sistem kerja lebih fleksibel. 

Bagi unit layanan yang menggunakan sistem shift atau jam kerja bergilir, penyesuaian jadwal akan dilakukan agar pelayanan tetap berjalan optimal. 

Saluran Pengaduan Tetap Dibuka 

Selama penerapan WFA, pemerintah tetap membuka kanal pengaduan bagi masyarakat, baik melalui: 

• LAPOR! (www.lapor.go.id)
• Pengaduan langsung di instansi pemerintah
• Media sosial dan kanal digital lainnya 

Langkah ini bertujuan untuk memberikan akses informasi kepada masyarakat mengenai perubahan jadwal layanan, serta memastikan bahwa output pelayanan, baik yang dilakukan secara daring maupun luring, tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan. 

Dengan kebijakan ini, diharapkan ASN dapat menjalankan tugas lebih fleksibel tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Nasional

Misteri Blackout Sumatera Terjawab, Bareskrim Pastikan Tidak Ada Unsur Sabotase

Senin, 25 Mei 2026 - 15:08:09 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Misteri di balik pemadaman listrik massal (blackout) y.

Nasional

Prabowo Terbitkan Aturan Baru, Ekspor Sawit hingga Batu Bara Wajib Lewat BUMN

Rabu, 20 Mei 2026 - 13:10:43 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto, men.

Nasional

Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Selasa, 09 September 2025 - 10:33:26 WIB

RUANGRIAU.COM – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto men.

Nasional

Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran

Senin, 08 September 2025 - 14:50:00 WIB

RUANGRIAU.COM – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meneka.

Nasional

Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah

Ahad, 07 September 2025 - 10:01:36 WIB

RUANGRIAU.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian meminta .

Nasional

Akan Lakukan Pengawasan, Puan Dukung Rencana Beli Gas LPG 3 Kg Pakai NIK

Kamis, 28 Agustus 2025 - 10:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyambut positif wacana pembelian .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PT Astra: Perkuat Desa Sejahtera Astra Sumba Timur melalui Pelestarian Tenun Ikat dan Pemberdayaan Perempuan
08 Juli 2026
Bawa Direktur BSP Temui Arwin AS, Bupati Afni: Minta Doa Orang Tua yang Berjasa
07 Juli 2026
Nelayan di Rohil Diserang Buaya Saat Pasang Pukat, Alami Luka Gigitan di Punggung
07 Juli 2026
Syamsuar: Direktur Baru BSP Harus Berani Benahi Perusahaan demi Jaga Marwah Riau
07 Juli 2026
Direktur Baru BSP Dilantik, Bupati Siak Minta Langsung Kerja, Tuntaskan Tiga PR Besar Perusahaan
07 Juli 2026
Pekanbaru Pecahkan Rekor MURI, 9.184 ASN Serentak Baca Surah Al-Mulk
06 Juli 2026
Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin
05 Juli 2026
Hadiri Upacara Hari Bhayangkara Ke 80 di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Ucapan Kordiv HPS Bawaslu Kampar
01 Juli 2026
Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
29 Juni 2026
Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
29 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Polsek Rupat Intens Pantau Lahan Pertanian, Perkuat Ketahanan Pangan dari Desa
  • 2 Polsek Rupat Perkuat Sinergi dengan Warga, Dorong Kamtibmas dan Ketahanan Pangan
  • 3 Jalur Domisili Membludak, Pendaftar SPMB SMP Negeri Pekanbaru Tembus 8.301 Siswa
  • 4 PAD Pekanbaru Melonjak ke Rp1,2 Triliun, Wako Andalkan Kebijakan Ramah Warga
  • 5 Kunjungan Perpustakaan Tenas Effendy Melonjak 580 Persen, Minat Baca Warga Pekanbaru Meningkat
  • 6 Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Ajak Warga Perkuat Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah
  • 7 36 Calon Paskibraka Riau 2026 Resmi Diumumkan, Ini Daftar Lengkapnya

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved