• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 21:41:23 WIB
Cetak
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan berubah menjadi tragedi. Seorang remaja berusia 15 tahun, Reyhan Apprilian, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelompok lawan dalam permainan lempar sarung di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Kejadian ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Berdikari. Awalnya, permainan berlangsung dengan format satu lawan satu. Namun, aturan berubah menjadi enam lawan enam. 

Kelompok Reyhan mengalami kekalahan, dan sebagian besar temannya melarikan diri, meninggalkan Reyhan seorang diri. Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok lawan yang kemudian mengeroyoknya hingga tak berdaya. 

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Awal Bros sekitar pukul 03.00 WIB. Sayangnya, nyawa Reyhan tidak tertolong akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung. 

Empat Pelaku Diamankan 

Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

“Sudah empat orang diduga pelaku yang kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, SIK MH, Kamis (6/3/2025). 

Keempat pelaku yang diamankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Meski begitu, karena mereka masih di bawah umur, penanganan hukum akan mengikuti mekanisme dalam sistem peradilan anak, yang lebih mengedepankan aspek pembinaan dibandingkan hukuman pidana murni. 

Tragedi yang Mengingatkan akan Bahaya Kekerasan di Kalangan Remaja 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Permainan yang awalnya hanya untuk bersenang-senang bisa berubah menjadi ajang kekerasan yang berujung maut. 

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakan berisiko. 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak,” tambah Kompol Berry. 

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Serikat Pekerja BSP Gelar Sharing Knowledge PKB, Hadirkan Wijatmoko Sebagai Narasumber
08 April 2026
Pekanbaru Menuju Energi dari Sampah, Agung Teken MoU PSEL
08 April 2026
Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
06 April 2026
KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi
06 April 2026
Wawako Pekanbaru Targetkan Opini WTP dari Audit BPK
06 April 2026
Jukir Pungut Rp15 Ribu di Sudirman, Dishub Pekanbaru Bertindak
04 April 2026
Lewat Aplikasi AMAN, Warga Bisa Lapor Darurat hingga Curhat ke Psikolog
04 April 2026
PT BSP Raih Penghargaan Mitra Zakat Perusahaan Terbaik dari Baznas Siak
03 April 2026
1.364 CJH Pekanbaru Tuntas Divaksin, Proses Meningitis dan Polio Berjalan Lancar
02 April 2026
Kasus HIV di Riau Terus Meningkat, Pekanbaru Dominasi Lebih dari 50 Persen
02 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved