• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 21:41:23 WIB
Cetak
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan berubah menjadi tragedi. Seorang remaja berusia 15 tahun, Reyhan Apprilian, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelompok lawan dalam permainan lempar sarung di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Kejadian ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Berdikari. Awalnya, permainan berlangsung dengan format satu lawan satu. Namun, aturan berubah menjadi enam lawan enam. 

Kelompok Reyhan mengalami kekalahan, dan sebagian besar temannya melarikan diri, meninggalkan Reyhan seorang diri. Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok lawan yang kemudian mengeroyoknya hingga tak berdaya. 

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Awal Bros sekitar pukul 03.00 WIB. Sayangnya, nyawa Reyhan tidak tertolong akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung. 

Empat Pelaku Diamankan 

Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

“Sudah empat orang diduga pelaku yang kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, SIK MH, Kamis (6/3/2025). 

Keempat pelaku yang diamankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Meski begitu, karena mereka masih di bawah umur, penanganan hukum akan mengikuti mekanisme dalam sistem peradilan anak, yang lebih mengedepankan aspek pembinaan dibandingkan hukuman pidana murni. 

Tragedi yang Mengingatkan akan Bahaya Kekerasan di Kalangan Remaja 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Permainan yang awalnya hanya untuk bersenang-senang bisa berubah menjadi ajang kekerasan yang berujung maut. 

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakan berisiko. 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak,” tambah Kompol Berry. 

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
  • 7 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved