• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 21:41:23 WIB
Cetak
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan berubah menjadi tragedi. Seorang remaja berusia 15 tahun, Reyhan Apprilian, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelompok lawan dalam permainan lempar sarung di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Kejadian ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Berdikari. Awalnya, permainan berlangsung dengan format satu lawan satu. Namun, aturan berubah menjadi enam lawan enam. 

Kelompok Reyhan mengalami kekalahan, dan sebagian besar temannya melarikan diri, meninggalkan Reyhan seorang diri. Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok lawan yang kemudian mengeroyoknya hingga tak berdaya. 

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Awal Bros sekitar pukul 03.00 WIB. Sayangnya, nyawa Reyhan tidak tertolong akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung. 

Empat Pelaku Diamankan 

Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

“Sudah empat orang diduga pelaku yang kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, SIK MH, Kamis (6/3/2025). 

Keempat pelaku yang diamankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Meski begitu, karena mereka masih di bawah umur, penanganan hukum akan mengikuti mekanisme dalam sistem peradilan anak, yang lebih mengedepankan aspek pembinaan dibandingkan hukuman pidana murni. 

Tragedi yang Mengingatkan akan Bahaya Kekerasan di Kalangan Remaja 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Permainan yang awalnya hanya untuk bersenang-senang bisa berubah menjadi ajang kekerasan yang berujung maut. 

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakan berisiko. 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak,” tambah Kompol Berry. 

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved