• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 21:41:23 WIB
Cetak
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan berubah menjadi tragedi. Seorang remaja berusia 15 tahun, Reyhan Apprilian, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelompok lawan dalam permainan lempar sarung di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Kejadian ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Berdikari. Awalnya, permainan berlangsung dengan format satu lawan satu. Namun, aturan berubah menjadi enam lawan enam. 

Kelompok Reyhan mengalami kekalahan, dan sebagian besar temannya melarikan diri, meninggalkan Reyhan seorang diri. Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok lawan yang kemudian mengeroyoknya hingga tak berdaya. 

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Awal Bros sekitar pukul 03.00 WIB. Sayangnya, nyawa Reyhan tidak tertolong akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung. 

Empat Pelaku Diamankan 

Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

“Sudah empat orang diduga pelaku yang kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, SIK MH, Kamis (6/3/2025). 

Keempat pelaku yang diamankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Meski begitu, karena mereka masih di bawah umur, penanganan hukum akan mengikuti mekanisme dalam sistem peradilan anak, yang lebih mengedepankan aspek pembinaan dibandingkan hukuman pidana murni. 

Tragedi yang Mengingatkan akan Bahaya Kekerasan di Kalangan Remaja 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Permainan yang awalnya hanya untuk bersenang-senang bisa berubah menjadi ajang kekerasan yang berujung maut. 

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakan berisiko. 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak,” tambah Kompol Berry. 

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.

Hukrim

Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri

Jumat, 25 Juli 2025 - 18:32:21 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved