• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Pekanbaru

Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru

Redaksi

Kamis, 06 Maret 2025 21:41:23 WIB
Cetak
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan berubah menjadi tragedi. Seorang remaja berusia 15 tahun, Reyhan Apprilian, meninggal dunia setelah dikeroyok oleh kelompok lawan dalam permainan lempar sarung di Kecamatan Rumbai, Pekanbaru. 

Kejadian ini terjadi pada Senin (3/3/2025) sekitar pukul 22.30 WIB di Jalan Berdikari. Awalnya, permainan berlangsung dengan format satu lawan satu. Namun, aturan berubah menjadi enam lawan enam. 

Kelompok Reyhan mengalami kekalahan, dan sebagian besar temannya melarikan diri, meninggalkan Reyhan seorang diri. Situasi ini dimanfaatkan oleh kelompok lawan yang kemudian mengeroyoknya hingga tak berdaya. 

Korban yang mengalami luka serius langsung dilarikan ke RS Awal Bros sekitar pukul 03.00 WIB. Sayangnya, nyawa Reyhan tidak tertolong akibat pendarahan hebat di kepala dan hidung. 

Empat Pelaku Diamankan 

Keluarga korban yang tidak terima atas kejadian ini segera melaporkan kasus tersebut ke Polsek Rumbai. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim opsnal kepolisian langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan empat orang pelaku dalam waktu kurang dari 24 jam setelah kejadian. 

“Sudah empat orang diduga pelaku yang kami amankan, dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan mendalam oleh penyidik,” ujar Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra, SIK MH, Kamis (6/3/2025). 

Keempat pelaku yang diamankan berinisial BA (14), HH (14), MRA (13), dan IP (14). Mereka ditangkap di beberapa lokasi berbeda dan setelah diinterogasi, mereka mengakui perbuatannya. 

Para pelaku dijerat dengan Pasal 80 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. 

Meski begitu, karena mereka masih di bawah umur, penanganan hukum akan mengikuti mekanisme dalam sistem peradilan anak, yang lebih mengedepankan aspek pembinaan dibandingkan hukuman pidana murni. 

Tragedi yang Mengingatkan akan Bahaya Kekerasan di Kalangan Remaja 

Kasus ini menjadi peringatan serius bagi orang tua, sekolah, dan masyarakat tentang pentingnya pengawasan terhadap pergaulan anak-anak. Permainan yang awalnya hanya untuk bersenang-senang bisa berubah menjadi ajang kekerasan yang berujung maut. 

Pihak kepolisian mengimbau agar masyarakat lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak dan memastikan mereka tidak terlibat dalam tindakan berisiko. 

“Peran keluarga dan lingkungan sangat penting dalam membentuk karakter anak. Kami harap kejadian ini menjadi pelajaran bagi kita semua agar lebih memperhatikan interaksi sosial anak-anak,” tambah Kompol Berry. 

Saat ini, kasus masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut. Polisi terus mengumpulkan bukti dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk memastikan seluruh pelaku mendapatkan proses hukum yang sesuai. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved