• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Tinggal Melebihi Batas Waktu, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WN Malaysia

Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 21:24:01 WIB
Cetak
Tinggal Melebihi Batas Waktu, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WN Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial ZM karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang diizinkan.

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial ZM karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang diizinkan. Deportasi dilakukan pada Jumat (21/3/2025). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, menjelaskan bahwa ZM melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi karena telah melebihi izin tinggal di Indonesia," ujar Sonny, Senin (24/3/2025). 

Menurutnya, izin tinggal ZM telah berakhir, namun yang bersangkutan tetap berada di Indonesia lebih dari 60 hari setelah masa berlaku izin tersebut habis. 

Deportasi dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung lancar tanpa insiden. ZM diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, menggunakan kapal MV Oceanna VIII menuju Kukup, Johor Bahru, Malaysia, pada pukul 09.30 WIB. 

Sonny menegaskan bahwa selain memberikan pelayanan keimigrasian, pihaknya juga berkomitmen menegakkan hukum demi keamanan negara. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, menambahkan bahwa Imigrasi Selatpanjang akan terus menindak tegas warga negara asing yang melanggar aturan. 

"Kami berharap semua warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku demi kelancaran perjalanan dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak," ujar Rianto. 

Kegiatan deportasi berjalan dengan tertib dan aman. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, turun ke sejumlah rumah ma.

Daerah

Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:53:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera meluncurka.

Daerah

Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:03:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menggelar kegiata.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved