• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Meranti

Tinggal Melebihi Batas Waktu, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WN Malaysia

Redaksi

Senin, 24 Maret 2025 21:24:01 WIB
Cetak
Tinggal Melebihi Batas Waktu, Imigrasi Selatpanjang Deportasi WN Malaysia
Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial ZM karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang diizinkan.

SELATPANJANG (RUANGRIAU.COM) – Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang mendeportasi seorang warga negara Malaysia berinisial ZM karena tinggal di Indonesia melebihi batas waktu yang diizinkan. Deportasi dilakukan pada Jumat (21/3/2025). 

Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Putu Sonny Kharmawi Guna, menjelaskan bahwa ZM melanggar Pasal 78 Ayat 3 Undang-Undang No. 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

"Yang bersangkutan dikenakan tindakan administratif berupa deportasi karena telah melebihi izin tinggal di Indonesia," ujar Sonny, Senin (24/3/2025). 

Menurutnya, izin tinggal ZM telah berakhir, namun yang bersangkutan tetap berada di Indonesia lebih dari 60 hari setelah masa berlaku izin tersebut habis. 

Deportasi dilakukan sesuai prosedur dan berlangsung lancar tanpa insiden. ZM diberangkatkan dari Pelabuhan Tanjung Harapan, Selatpanjang, menggunakan kapal MV Oceanna VIII menuju Kukup, Johor Bahru, Malaysia, pada pukul 09.30 WIB. 

Sonny menegaskan bahwa selain memberikan pelayanan keimigrasian, pihaknya juga berkomitmen menegakkan hukum demi keamanan negara. 

Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Rianto Hendro Santoso, menambahkan bahwa Imigrasi Selatpanjang akan terus menindak tegas warga negara asing yang melanggar aturan. 

"Kami berharap semua warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia memahami dan mematuhi prosedur yang berlaku demi kelancaran perjalanan dan mencegah pelanggaran hukum yang dapat merugikan kedua belah pihak," ujar Rianto. 

Kegiatan deportasi berjalan dengan tertib dan aman. (*)


 Editor : Bambang

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

17 Pejabat Baru Kampar Dilantik, Wabup Tekankan Amanah dan Integritas

Ahad, 24 Mei 2026 - 12:38:52 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten Kampar resmi melantik 17 .

Daerah

Penaselter JPTP Kampar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Nama Peserta Lulus dan Jabatan Dilamar

Ahad, 24 Mei 2026 - 12:35:00 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Usai resmi ditutup pembukaan lelang Seleksi Te.

Daerah

Polsek Rupat Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Lahan Produktif

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:39:03 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Upaya mendukung program ketahanan pangan nasional terus .

Daerah

Polsek Rupat Intens Turun ke Lahan, Kawal Program Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:07:30 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Polsek Rupat terus memperkuat dukungan terhadap prog.

Daerah

Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat, Respons Cepat Jadi Kunci

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:46:11 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tingkat kepercayaan masyarakat terhadap layanan daru.

Daerah

Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Makeruh Perkuat Ketahanan Pangan saat Penyaluran BLT

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:52:45 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) di Desa Make.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
17 Pejabat Baru Kampar Dilantik, Wabup Tekankan Amanah dan Integritas
24 Mei 2026
Penaselter JPTP Kampar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi, Ini Nama Peserta Lulus dan Jabatan Dilamar
24 Mei 2026
Kasus DBD di Riau Capai 1.682 Orang, 12 Warga Meninggal dalam Empat Bulan
23 Mei 2026
Polsek Rupat Gencarkan Sosialisasi Ketahanan Pangan, Warga Diajak Manfaatkan Lahan Produktif
23 Mei 2026
Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan
23 Mei 2026
Polsek Rupat Intens Turun ke Lahan, Kawal Program Jagung Pipil untuk Ketahanan Pangan
23 Mei 2026
Kepercayaan Warga terhadap TRC Pekanbaru Aman 112 Meningkat, Respons Cepat Jadi Kunci
23 Mei 2026
Bhabinkamtibmas Ajak Warga Desa Makeruh Perkuat Ketahanan Pangan saat Penyaluran BLT
22 Mei 2026
Permudah Layanan Warga, Agung Siapkan Pelimpahan Wewenang ke Camat
22 Mei 2026
Desa Pancur Jaya Gandeng Polsek Rupat, Perkuat Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
22 Mei 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Desa Pancur Jaya Gandeng Polsek Rupat, Perkuat Program Ketahanan Pangan Jagung Pipil
  • 2 Sanggar Seni Kemilau Kids Tampil Memukau di Perayaan Hari Tari Dunia 2026 di Pekanbaru
  • 3 Seleksi Direktur BSP Tuai Pujian Kementerian, Libatkan 7 Penguji Pertama di Indonesia
  • 4 10 Nama Lolos Administrasi Calon Direktur BSP, Lanjut UKK di Jakarta
  • 5 Halal Bihalal Legend Voli Riau, Ajang Pererat Silaturahmi dan Kekompakan
  • 6 Hadapi Ancaman El Nino, Pemprov Riau Turun Langsung Pantau Daerah Rawan
  • 7 KIT Tenayan Serap 14 Ribu Pekerja, Pemko Siapkan SDM Lewat Pendidikan Vokasi

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved