Pilihan
6 Pelaku Curat Spesialis Tower Ditangkap, 7 Baterai Litium dan 2 Isi Turut Diamankan

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Sebanyak enam orang diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) berhasil ditangkap oleh Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar. Mereka juga beraksi di wilayah Kabupaten Kampar dan Kota Pekanbaru.
Selain itu, mereka diduga pelaku tersebut telah beraksi sebanyak 10 lokasi berbeda. Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku ini berhasil dilakukan oleh Tim Opsnal, Satreskrim Polres Kampar.
Adapun diduga pelaku yang sudah ditetapkan tersangka yakni berinisial AS (35), NL (29), OT (39), MH (23), CE (34) dan HK (37).
Pengungkapan dan penangkapan tersebut disampaikan oleh Kapolres Kampar AKBP Mihardi Mirwan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, Selasa (29/4/2025) pagi, lewat rilis yang diterima.
Menurut keterangan Kasat Reskrim Polres Kampar AKBP Gian Wiatma Jonimandala bahwa pelaku ini berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal yang dipimpin langsung dirinya.
"Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan enam tersangka. Para tersangka dikenakan Pasal 363 KUH.Pidana, Pasal 363 KUH.Pidana Jo 55 Jo 56 dan Pasal 480 KUH.Pidana," tegasnya.
Ditegaskan Gian, pengungkapan kasus ini menunjukkan bahwa Polres Kampar terus berupaya menghentikan aksi kejahatan di wilayah hukumnya.
Menurut Gian, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan saudara Arif pada tanggal 15 April 2025 lalu, yang menyatakan bahwa tower milik PT. Indosat Ooredoo Hutchison (IOH) / PT. Huawei Tech Investmen yang berada di lokasi Site ID 04BKG0046 Petapahan PL, desa Petapahan, kecamatan Tapung, kabupaten Kampar telah dicuri.
Selanjutnya, Tim Opsnal langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus selama beberapa hari. Tepat pada Senin (28/04/2025) sekitar pukul 10:00 WIB, Tim Opsnal berhasil mengamankan pelaku berinisial AS di kecamatan Minas, kabupaten Siak.
"Dari keterangan pelaku AS, Tim kemudian bergerak ke Hotel Koala, di Jalan Angkasa, Kecamatan Payung Sekaki, Kota Pekanbaru dan mengamankan pelaku berinisial NL, OE, MH dan OT," bebernya.
Kemudian, lanjut Gian dari keterangan para tersangka yang diamanakan di Hotel Koala, tim lanjut bergerak ke rumah pelaku berinisial HK di Desa Kubang Jaya, kecamatan Siak Hulu, Kampar dan mengamankan tersangka tersebut.
"Dari penggeledahan yang dilakukan, tim menemukan tujuh (7) buah baterai Litium dan dua (2) buah isi baterai Litium di rumah pelaku HK. Berdasarkan keterangan para tersangka, diperoleh informasi bahwa mereka telah melakukan aksi pencurian di 10 lokasi yang berbeda, termasuk dilokasi yang dilaporkan oleh saudara Arif Ridwan," tutupnya. (rif)
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..