Pilihan
Operasi Patuh Lancang Kuning 2025
Polres Inhil Wujudkan Tertib Lalu Lintas untuk Indonesia Emas
INHIL (RUANGRIAU.COM) - Polres Indragiri Hilir (Inhil) melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 yang bertempat di Lapangan Apel Mapolres Inhil. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam menegakkan disiplin dan kesadaran berlalu lintas, sejalan dengan tema nasional "Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas".
Apel gelar pasukan dimulai pada pukul 08.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Wakapolres Indragiri Hilir, KOMPOL Rizki Hidayat, S.E., S.I.K., M.H. selaku Pimpinan Apel, dengan AKP Fandri, S.H. (Kasat Lantas) sebagai Perwira Apel, serta IPDA Riki Fadilah, S.H., M.H. sebagai Komandan Apel.
Apel ini turut dihadiri oleh berbagai unsur forkopimda dan instansi terkait, antara lain, Kasdim 0314/Inhil, Mayor Arm Luud Guntono, Subdenpom Tembilahan, diwakili Serka Yanto, Kasatpol PP Inhil, H. Ahmad Khusairi, S.Sos., M.M., Kabid Lalin Dishub Inhil, Riyanto Musri, SH, Kajasa Raharja Inhil, Nugroho Devrian, Para Pimpinan OPD, Pejabat Utama, serta personel Polres Inhil.
Peserta apel terdiri dari personel gabungan Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP, mencerminkan sinergitas lintas sektor dalam mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas).
Kapolres Inhil AKBP Farouk Oktora SH, SIK, Melalui Waka Polres mengatakan, Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 akan digelar selama 14 hari mulai 14 hingga 27 Juli 2025, serentak di seluruh Indonesia.
Operasi ini mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, dan humanis, serta didukung oleh penegakan hukum melalui ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement) baik statis maupun mobile.
Empat sasaran utama operasi meliputi, meningkatkan Kamseltibcarlantas secara menyeluruh, menurunkan angka kecelakaan lalu lintas dan fatalitas korban, membangun budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, dan meningkatkan pelayanan publik di bidang lalu lintas.
Penegakan hukum akan difokuskan pada tujuh pelanggaran lalu lintas utama antara lain, menggunakan ponsel saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI atau sabuk keselamatan, mengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus lalu lintass dan melebihi batas kecepatan. (*)
Berita Lainnya
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiāun. Kabar .
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).








