• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan

Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 16:17:19 WIB
Cetak
Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
ilustarsi truk melebihi tonase

PEKANBARU(RUANGRIAU.COM) – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia (AMPELINDO) resmi melaporkan dugaan pelanggaran oleh PT. Ciliandra Perkasa ke Polres Kampar. Laporan itu terkait aktivitas truk dan mobil tronton pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat melintas dengan muatan melebihi tonase di jalan kabupaten Desa Siabu.

Dalam pengaduan tersebut, Ketua AMPELINDO Riaynol hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Roy Irawan, S.H., Yogi Ardian, S.H., dan Andika Wiranata, S.H.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Menurut warga, truk dan tronton tersebut secara rutin melintasi jalan kabupaten di Desa Siabu. Jalan yang termasuk kategori golongan III C itu dilewati kendaraan tronton dan truk yang membawa muatan lebih dari 8 ton, sehingga memperparah kondisi jalan. Akibatnya, jalan kabupaten yang sehari-hari dipakai masyarakat kini rusak berat, penuh lubang, bergelombang, dan membahayakan pengendara.

“Masyarakat sangat dirugikan. Jalan yang kami lalui sehari-hari hancur akibat truk dan tronton over tonase. Kami mengutuk keras aktivitas ini,” tegas Riaynol, Rabu (20/08/2025) kemarin, usai menyerahkan laporan ke Kasi Umum Polres Kampar.

Diduga Kuat Terkait Operasional PT. Ciliandra Perkasa

Masyarakat menyebut, aktivitas truk dan tronton tersebut diduga kuat tidak terlepas dari kegiatan operasional PT. Ciliandra Perkasa. Angkutan CPO yang melewati jalan kabupaten dianggap sebagai bagian dari distribusi perusahaan, yang dampaknya justru merugikan masyarakat Desa Siabu.

“Mobil-mobil ini bukan sekadar lewat, tapi bagian dari operasional perusahaan. Seharusnya mereka menggunakan jalan yang sesuai aturan, bukan memaksakan jalan kabupaten dengan muatan berlebih,” tambah Riaynol.

Diduga Langgar UU Lalu Lintas dan Permenhub

Sementara, kuasa hukum masyarakat, Roy Irawan, S.H menegaskan, aktivitas angkutan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum. Yakni Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang pelanggaran kelebihan muatan pada kendaraan angkutan umum barang.

Bunyi pasal tersebut adalah:

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Umum Barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)".,

Serta, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. 

“Aturan secara tegas mengatur batas tonase kendaraan sesuai kelas jalan. Jalan kabupaten di Siabu tidak layak dilewati kendaraan over tonase. Ini dugaan pelanggaran nyata yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Roy Irawan, S.H.

Masyarakat Mendesak Tindakan Tegas

Selain ke Polres Kampar, pengaduan juga telah dilayangkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera menertibkan kendaraan over tonase dan menuntut PT. Ciliandra Perkasa bertanggung jawab atas kerusakan jalan.

“Kami ingin ada tindakan konkret, bukan hanya pencatatan laporan. Jalan ini milik masyarakat, bukan jalur operasional perusahaan,” pungkas Riaynol.

Dishub Kampar Sudah Ingatkan Perusahaan

Terkait kendaraan melebihi Tonase Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kampar Edi Yusri, menyampaikan kalau istansinya sudah memberikan himbauan terhadap perusahaan di Kabupaten Kampar yang memiliki kendaraan agar jangan melebihi muatan jika melewati jalan milik Pemkab Kampar.

" Kalau tertangkap tangan mobil tonase yang melebihi kapasitas saat melewati jalan Kabupaten tentu akan kami proses. Namun dalam melakukan penertiban Dishub Kampar juga mengakui kekurangan personil untuk melakukan penindakan," ujarnya Kamis (21/8/2025).

Selain itu Edi Yusri juga mengatakan dampak dari kendaraan yang melebihi tonase juga merusak jalan yang masuk daerah kawasan wisata di Kampar. Karena itu kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga membantu agar menghimbau Perusahaan yang kendaraanya melebihi muatan tersebut.

" Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dapat menyurati Perusaahan jika terlihat kendaraan melebihi muatan," ungkapnya.****


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
  • 7 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved