• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Kampar

Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan

Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 16:17:19 WIB
Cetak
Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
ilustarsi truk melebihi tonase

PEKANBARU(RUANGRIAU.COM) – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan Indonesia (AMPELINDO) resmi melaporkan dugaan pelanggaran oleh PT. Ciliandra Perkasa ke Polres Kampar. Laporan itu terkait aktivitas truk dan mobil tronton pengangkut Crude Palm Oil (CPO) yang diduga kuat melintas dengan muatan melebihi tonase di jalan kabupaten Desa Siabu.

Dalam pengaduan tersebut, Ketua AMPELINDO Riaynol hadir bersama kuasa hukumnya, yakni Roy Irawan, S.H., Yogi Ardian, S.H., dan Andika Wiranata, S.H.

Baca Juga :
  • Karhutla Masih Sekitar Lokasi yang Lama, Gubri Tekankan Tingkatkan Pengawasan
  • Paul Pogba Moncer di MU, Real Madrid Kembali Mendekat
  • Tim Gabungan Turun ke Sejumlah Hotel

Menurut warga, truk dan tronton tersebut secara rutin melintasi jalan kabupaten di Desa Siabu. Jalan yang termasuk kategori golongan III C itu dilewati kendaraan tronton dan truk yang membawa muatan lebih dari 8 ton, sehingga memperparah kondisi jalan. Akibatnya, jalan kabupaten yang sehari-hari dipakai masyarakat kini rusak berat, penuh lubang, bergelombang, dan membahayakan pengendara.

“Masyarakat sangat dirugikan. Jalan yang kami lalui sehari-hari hancur akibat truk dan tronton over tonase. Kami mengutuk keras aktivitas ini,” tegas Riaynol, Rabu (20/08/2025) kemarin, usai menyerahkan laporan ke Kasi Umum Polres Kampar.

Diduga Kuat Terkait Operasional PT. Ciliandra Perkasa

Masyarakat menyebut, aktivitas truk dan tronton tersebut diduga kuat tidak terlepas dari kegiatan operasional PT. Ciliandra Perkasa. Angkutan CPO yang melewati jalan kabupaten dianggap sebagai bagian dari distribusi perusahaan, yang dampaknya justru merugikan masyarakat Desa Siabu.

“Mobil-mobil ini bukan sekadar lewat, tapi bagian dari operasional perusahaan. Seharusnya mereka menggunakan jalan yang sesuai aturan, bukan memaksakan jalan kabupaten dengan muatan berlebih,” tambah Riaynol.

Diduga Langgar UU Lalu Lintas dan Permenhub

Sementara, kuasa hukum masyarakat, Roy Irawan, S.H menegaskan, aktivitas angkutan tersebut diduga melanggar ketentuan hukum. Yakni Pasal 307 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengatur tentang pelanggaran kelebihan muatan pada kendaraan angkutan umum barang.

Bunyi pasal tersebut adalah:

"Setiap orang yang mengemudikan Kendaraan Bermotor Umum Barang yang tidak memenuhi ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dan dimensi kendaraan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 169 ayat (1) dipidana dengan pidana kurungan paling lama 2 (dua) bulan atau denda paling banyak Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah)".,

Serta, Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 60 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Angkutan Barang dengan Kendaraan Bermotor di Jalan. 

“Aturan secara tegas mengatur batas tonase kendaraan sesuai kelas jalan. Jalan kabupaten di Siabu tidak layak dilewati kendaraan over tonase. Ini dugaan pelanggaran nyata yang tidak bisa dibiarkan,” ujar Roy Irawan, S.H.

Masyarakat Mendesak Tindakan Tegas

Selain ke Polres Kampar, pengaduan juga telah dilayangkan ke Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar. Masyarakat mendesak agar aparat penegak hukum segera menertibkan kendaraan over tonase dan menuntut PT. Ciliandra Perkasa bertanggung jawab atas kerusakan jalan.

“Kami ingin ada tindakan konkret, bukan hanya pencatatan laporan. Jalan ini milik masyarakat, bukan jalur operasional perusahaan,” pungkas Riaynol.

Dishub Kampar Sudah Ingatkan Perusahaan

Terkait kendaraan melebihi Tonase Kabid Lalulintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kampar Edi Yusri, menyampaikan kalau istansinya sudah memberikan himbauan terhadap perusahaan di Kabupaten Kampar yang memiliki kendaraan agar jangan melebihi muatan jika melewati jalan milik Pemkab Kampar.

" Kalau tertangkap tangan mobil tonase yang melebihi kapasitas saat melewati jalan Kabupaten tentu akan kami proses. Namun dalam melakukan penertiban Dishub Kampar juga mengakui kekurangan personil untuk melakukan penindakan," ujarnya Kamis (21/8/2025).

Selain itu Edi Yusri juga mengatakan dampak dari kendaraan yang melebihi tonase juga merusak jalan yang masuk daerah kawasan wisata di Kampar. Karena itu kami juga mengharapkan agar Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa juga membantu agar menghimbau Perusahaan yang kendaraanya melebihi muatan tersebut.

" Pemerintah Kecamatan dan Pemerintah Desa dapat menyurati Perusaahan jika terlihat kendaraan melebihi muatan," ungkapnya.****


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 7 Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved