Pilihan
Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tempat hiburan malam, D'Poin, Jalan Ahmad Yani, Sukajadi, diinspeksi mendadak (Sidak) oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Senin (15/9) malam.
Sidak ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Yuliarso. Tujua Sidak untuk memantau langsung aktivitas di hiburan malam tersebut.
Dalam Sidak, puluhan petugas yang datang menjelang dini hari itu, turut memeriksa seluruh perizinan usaha hiburan malam di sana. Petugas memeriksa satu persatu perizinan yang ada pada usaha tersebut.
Selain itu, petugas juga memeriksa satu persatu ruangan. Hasilnya, masih didapati adanya aktivitas karaoke yang dilakukan oleh sejumlah muda-mudi.
Sementara untuk lounge yang ada di sana sepi pengunjung dan tidak ada aktivitas. Petugas juga memeriksa izin penjualan minuman alkohol di sana.
"Kami turun dalam rangka pendataan, pembinaan, serta kunjungan ke hiburan malam D"Poin dalam rangka menyikapi dan arahan bapak wali kota untuk menciptakan iklim Kota Pekanbaru yang kondusif," ujar Kepala Satpol PP Yuliarso, Selasa (16/9).
Lanjut Yuliarso, pihaknya sudah memeriksa satu persatu terkait izin yang dimiliki. Mulai izin bar, Klub, diskotik dan yang lainnya sudah dipenuhi.
Pihaknya juga meminta klarifikasi langsung terkait dugaan adanya peredaran narkoba di lokasi tersebut kepada pengelola. Namun, setelah dilakukan Sidak, pengelola memastikan bahwa tidak ada peredaran narkoba di lokasi tersebut.
"Pasca adanya dugaan tindak pidana peredaran narkoba, dan oknum karyawan yang terlibat, tadi sudah ditunjukkan bukti-bukti bahwa yang bersangkutan sudah berhenti sebelum kejadian. Kemudian kejadian tidak terjadi di tempat tersebut," paparnya.
Dikatakan Yuliarso, pihak Satpol PP juga mengingatkan pengelola untuk tidak menyalahi izin yang sudah diberikan pemerintah kota. Pengelola jangan sampai melakukan penyalahgunaan izin, apalagi menjadikan lokasi mereka sebagai tempat peredaran narkoba.
Kepala Satpol PP menegaskan, pihaknya tidak segan-segan untuk melakukan tindakan tegas jika didapati adanya pelanggaran izin usaha yang telah diberikan. (*)
Berita Lainnya
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.








