Pilihan
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan Kunci peningkatan kinerja pemerintahan dan percepatan kesejahteraan masyarakat di antaranya adalah inovasi.
"Inovasi daerah merupakan segala bentuk pembaruan dalam penyelenggaraan pemerintahan, baik pada aspek tata kelola, pelayanan publik, maupun bidang lain sesuai kewenangan daerah. Oleh karena itu, inovasi perlu terus ditingkatkan, tidak hanya dari sisi jumlah, tetapi juga kualitasnya," ungkap Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar dalam Rapat Koordinasi Evaluasi Indeks Inovasi Daerah (IID) di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (16/12/2025).
Lanjut Wawako, dengan berinovasi, Kota Pekanbaru akan lebih siap menghadapi berbagai tantangan dan permasalahan. Inovasi juga mampu meningkatkan efisiensi dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan.
Setiap OPD harus memiliki komitmen kuat untuk berinovasi dan mendokumentasikan seluruh inovasi yang telah dilakukan. Dokumentasi tersebut penting agar inovasi dapat dilaporkan, dievaluasi, serta dikembangkan lebih lanjut. Inovasi tidak akan lahir tanpa niat dan kesungguhan dari pimpinan perangkat daerah beserta seluruh jajarannya.
“Setiap perangkat daerah harus memahami permasalahan yang dihadapi. Solusinya adalah inovasi. Jika mata rantai masalah dapat diputus, maka kinerja pemerintahan akan semakin baik,” tegas Markarius.
Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 400.10.11-6097 Tahun 2025 tentang Indeks Inovasi Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun 2025, Kota Pekanbaru berada pada predikat inovatif dengan skor indeks 59,13. Capaian tersebut mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya, yakni tahun 2024 dengan skor 68,34 dengan predikat kota sangat inovatif.
"Penurunan tersebut menunjukkan masih rendahnya partisipasi aktif perangkat daerah dalam melahirkan inovasi. Tahun ini, tercatat hanya 88 inovasi yang dapat dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri, yang berasal dari 21 perangkat daerah," papar Wawako.
Data tersebut menjadi indikator bahwa respons dan keterlibatan OPD dalam pengembangan inovasi masih perlu ditingkatkan. Menanggapi hasil evaluasi tersebut, setiap OPD dan badan usaha milik daerah (BUMD) diminta menciptakan minimal satu inovasi baru.
Pelaporan inovasi dilakukan sesuai ketentuan Kementerian Dalam Negeri. OPD didorong untuk berkoordinasi dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (BPP)
“Inovasi adalah solusi dari permasalahan. Seharusnya, semakin banyak masalah yang dihadapi, semakin banyak pula inovasi yang dihasilkan,” sebutnya.
Lanjut Makarius, harmonisasi antara kebijakan Pemko Pekanbaru dengan inisiatif inovasi masing-masing OPD dan BUMD sangat penting. Dengan demikian, setiap inovasi yang dihasilkan tetap selaras dengan visi dan misi pembangunan Pemko Pekanbaru. (*)
Berita Lainnya
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.








