Pilihan
MoU dengan Dipersip, Karja Sama Ini Langkah Strategis Perkuat Pengawasan Partisipatif Melalui Literasi
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kampar telah resmi menjalin kerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) yang dilaksanakan, Rabu (06/05/2026) pagi.
Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah yang didampingi Koordinator Hukum dan Penyelesaian Sengketa Mustaqim Akbar, Koordinator Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Miki AB dan Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Fadriansyah disaksikan staf Sekretariat.
Sedangkan dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar yang menandatangani MoU yaitu Kepala Dinas Hj Kholidah didampingi Sekretaris Wira Sastra, Kepala Bidang Pengembangan dan Pembina Perpustakaan Riska Jonita Eka Putri dan Kepala Bidang Kearsipan Arman.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kampar Syawir Abdullah menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Sekretaris dan Kepala Bidang yang telah berkenan bekerja sama dengan Bawaslu Kampar sehingga hari ini dapat terlaksananya penandatanganan MoU kedua belah pihak dengan lancar dan sukses.
"Kerja sama ini merupakan langkah strategis Bawalsu dimasa non tahapan untuk memperkuat pengawasan partisipatif melalui litasi mengenai informasi kepemiluan bagi publik. Tujuan utama dari MoU yang baru saja dilaksanakan, semoga dapat membangun literasi politik dan memperluas aksebilitas informasi hukum terkait kepemiluan bagi masyarakat kabupaten Kampar," harapnya.
Selain itu, kerja sama kedua belah pihak ini dapat terintegrasi pustaka Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Bawalsu kabupaten Kampar. Salah satu fokus utama adalah mengintegrasikan Pustaka Mini JDIH Bawaslu ke dalam sistem perpustakaan daerah yang dikelola Dipersip.
"Untuk peningkatan litasi hukum, kolaborasi ini bertujuan agar masyarakat lebih memahami regulasi pemilu, sehingga dapat berpartisipasi aktif dan membanti pencegahan pelanggaran dalam proses demokrasi," tambah Syawir.
Dalam komitmen arsip dan pustaka, Syawir menegaskan bahwa kerja sama ini mencakup pengelolaan arsip dan pemanfaatan gedung perpustakaan sebagai pusat informasi edukasi politik bagi warga Bangkinang dan sekitarnya. (*)
Berita Lainnya
Bupati Afni Tegaskan Evaluasi Total BUMD, BSP Zapin Jadi Contoh Transformasi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak, Dr. Afni Zulkifli, menegaskan pentingny.
Sosialisasi KUHP Baru, BSP Zapin Perkuat Mitigasi Risiko Korporasi
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - PT Bumi Siak Pusako (BSP) Zapin menggelar sosialisas.
Lestarikan Identitas Budaya dan Tingkatkan Literasi, Dipersip Kampar Berikan Bimtek Bagi 50 Peserta
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Diper.
Penataan TPA Muara Fajar Terus Berjalan, Proses Teknis dan AMDAL Dikebut Bersamaan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penataan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) 2 Muara Fajar.
Ardiansyah Jabat Kadiskominfotiksan Pekanbaru, Camat Ikut Disegarkan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali melakukan .
PPM Manajemen Serahkan Hasil Asesmen, Dua Kandidat Raih Skor Tertinggi Calon Direktur BSP
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Proses seleksi nahkoda baru untuk perusahaan migas dae.








