Pilihan
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan Penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Riau. Berdasarkan data per tanggal 6 Juli 2020 penambahan terjadi 12 orang dari enam kabupaten dan kota di Riau.
"Untuk penambahan PDP 12 orang sehingga total PDP di Riau menjadi 2.211 orang . penambahan berasal dari enam kabupaten kota yakni Pekanbaru 5, Kampar 2, Kuansing 2, Bengkalis 1, Inhil 1 , dan Rohul 1,"Ungkap Kadiskes Riau saat konferensi pers di posko gugus tugas Covid 19 Riau, Selasa (7/7/2020).
Lebih Lanjut Kadiskes Riau menjelaskan dari penambahan 12 pasien PDP terbaru 75 persen berasal dari Laki laki.
"Berdasarkan jenis kelamin penambahan 12 PDP baru yakni , laki laki 9 orang atau 75 persen dan perempuan 3 Orang atau 25 persen,"terangnya.
Sementara Itu berdasrkan usia penambahan 12 Pasien PDP Baru termasuk ke dalam lima range golongan Usia.
"Usia 18-40 tahun 5 orang, usia 40-60 tahun lima orang, usia 5-18 tahun satu orang dan usia lebih dari 60 tahun satu orang,"terangnya.(MCR/HMH)
Berita Lainnya
Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Anggota DPR RI Dapil Riau II Dr H Syahrul Aidi.
Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar kembali men.
Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melaksana.
TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 d.
Pejabat dan ASN Dilarang Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar m.
Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru akan menggelar tak.








