Pilihan
Hari Ini Terjadi Penambahan PDP 12 Orang , Total Menjadi 2.211 Kasus
PEKANBARU- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menjelaskan Penambahan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Provinsi Riau. Berdasarkan data per tanggal 6 Juli 2020 penambahan terjadi 12 orang dari enam kabupaten dan kota di Riau.
"Untuk penambahan PDP 12 orang sehingga total PDP di Riau menjadi 2.211 orang . penambahan berasal dari enam kabupaten kota yakni Pekanbaru 5, Kampar 2, Kuansing 2, Bengkalis 1, Inhil 1 , dan Rohul 1,"Ungkap Kadiskes Riau saat konferensi pers di posko gugus tugas Covid 19 Riau, Selasa (7/7/2020).
Lebih Lanjut Kadiskes Riau menjelaskan dari penambahan 12 pasien PDP terbaru 75 persen berasal dari Laki laki.
"Berdasarkan jenis kelamin penambahan 12 PDP baru yakni , laki laki 9 orang atau 75 persen dan perempuan 3 Orang atau 25 persen,"terangnya.
Sementara Itu berdasrkan usia penambahan 12 Pasien PDP Baru termasuk ke dalam lima range golongan Usia.
"Usia 18-40 tahun 5 orang, usia 40-60 tahun lima orang, usia 5-18 tahun satu orang dan usia lebih dari 60 tahun satu orang,"terangnya.(MCR/HMH)
Berita Lainnya
DPC Partai Hanura Rohil Bentuk Tim dan Buka Penjaringan Cakada
BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Hati Nurani R.
PDI Perjuangan Pekanbaru Buka Penjaringan Calon Kepala Daerah
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DPC PDI Perjuangan Kota Pekanbaru membuka pendaftara.
Kapolsek Kubu Turun Langsung Tertibkan PKL Pasar Pelita
KUBA (RUANGRIAU.COM) - Kapolsek Kubu, Iptu Kodam F Sidabutar SH.MH secara langsu.
Diduga PTP Nusantara IV Ingkar, Masyarakat Panipahan Laut Beri Kecaman Keras
PALIKA (RUANGRIAU.COM) - Diduga PTP Nusantara IV ingkar janji dalam memberikan p.
Suasana Lebaran, Kapolsek Kubu Kunjungi Dua Camat di Wilayah Hukum
KUBU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka suasana Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah 20.
Resmi Lepas Peserta Ziarah Kubur di Kampung Godang, Pj Bupati Kampar Minta Patuhi Adab dan Ajang Jalin Silaturahmi
BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Penjabat Bupati Kampar H Hambali telah resmi melepa.