• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pastikan HGB 133 Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang

Redaksi

Ahad, 09 Agustus 2026 09:08:41 WIB
Cetak
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pastikan HGB 133 Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polemik Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) mulai menemui titik terang. Hasil konsultasi DPRD Kota Pekanbaru dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa HGB ruko di atas aset daerah yang masa kerja sama Bangun Guna Serah (BGS)-nya telah berakhir tidak dapat diperpanjang.

Kepastian tersebut diperoleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hasil konsultasi itu sekaligus memperkuat langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak memperpanjang HGB ruko STC.

Kunjungan DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Dikky Suryadi Khusaini bersama sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Tekad Indra P. Abidin, Zulkardi, Arwinda Gusmalina, Niar Erawati, dan Firman.

Dari konsultasi tersebut, Kemendagri menegaskan kebijakan Pemko Pekanbaru telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah, salah satunya mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman, mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan dasar hukum yang menjadi pijakan Pemko dalam mengambil keputusan terkait aset STC.

"Dari hasil konsultasi kami di Kemendagri, sudah sangat jelas bahwa langkah Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memperpanjang ruko STC tersebut sudah sesuai dengan aturan. Jadi kalau memang regulasi tidak memperbolehkan, tentu kami di DPRD juga tidak mungkin meminta pemerintah daerah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan disampaikan seluruhnya, tidak hanya 133 ruko," ujar Firman, Sabtu (8/8/2026).

Ia menjelaskan, berakhirnya kerja sama BGS membuat aset yang menjadi objek kerja sama kembali menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti aturan mengenai Barang Milik Daerah dan tidak serta-merta dapat diperpanjang melalui HGB oleh pihak ketiga.

Lanjut Firman, hasil konsultasi DPRD dengan Kemendagri juga sejalan dengan konsultasi yang sebelumnya dilakukan Pemko Pekanbaru. Meski dilakukan pada unit berbeda, keduanya memberikan kesimpulan yang sama mengenai status HGB di atas aset daerah setelah masa kerja sama BGS berakhir.

"Artinya, apa yang dilakukan Pemerintah Kota sudah tepat dan sesuai dengan aturan. Ke depan, yang harus dilakukan adalah mencari pola pengelolaan atau penyewaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar aset daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Dengan adanya penegasan tersebut, DPRD Pekanbaru berharap polemik mengenai status 133 ruko STC segera menemukan titik terang. DPRD juga mendorong Pemko mencari pola pengelolaan atau penyewaan yang tetap memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Agung Ajak Pramuka Jadi Pelopor Green City Pekanbaru

Sabtu, 08 Agustus 2026 - 12:25:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, mengajak Gerakan .

Daerah

Pekanbaru-Padang Pariaman Perkuat Kerja Sama, Bidik Pengembangan Potensi hingga Smart City

Ahad, 09 Agustus 2026 - 12:16:44 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dan Pemerintah Kab.

Daerah

Teror Monyet di Inhil, Anak-anak hingga Orang Dewasa Jadi Korban

Jumat, 07 Agustus 2026 - 07:56:57 WIB

INHIL (RUANGRIAU.COM) - Teror monyet ekor panjang membuat warga Kabupaten Indrag.

Daerah

Gala Dinner IMT-GT GCMC, Pekanbaru Sajikan Kuliner Khas dan Pesona Budaya Melayu

Kamis, 06 Agustus 2026 - 10:18:49 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kota Pekanbaru memperkenalkan kekayaan budaya dan ek.

Daerah

Kasus Malaria di Rohil Tembus 2.347, Sinaboi Jadi Wilayah Terbanyak

Rabu, 05 Agustus 2026 - 21:20:30 WIB

BAGANSIAPIAPI (RUANGRIAU.COM) -Kasus malaria di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) te.

Daerah

SMP Negeri 4 dan RTH Putri Kaca Mayang Jadi Etalase Green City Pekanbaru

Rabu, 05 Agustus 2026 - 19:50:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Konsep Green City yang diterapkan Pemerintah Kota Pe.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pekanbaru-Padang Pariaman Perkuat Kerja Sama, Bidik Pengembangan Potensi hingga Smart City
09 Agustus 2026
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pastikan HGB 133 Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang
09 Agustus 2026
Agung Ajak Pramuka Jadi Pelopor Green City Pekanbaru
08 Agustus 2026
Punya Rumah Lebih dari Satu? Pemerintah Bidik Potensi Pajaknya
07 Agustus 2026
Stok Obat Malaria di Rohil Aman, Pasien Diminta Tak Hentikan Pengobatan
07 Agustus 2026
Jangan Lewatkan, Program Bebas Denda Pajak di Pekanbaru Berakhir 31 Agustus
07 Agustus 2026
Teror Monyet di Inhil, Anak-anak hingga Orang Dewasa Jadi Korban
07 Agustus 2026
Kampar Junior FA Melaju ke Final Piala Soeratin U-17 Zona Riau
06 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Perkuat Perang Lawan TB, CKG Dipercepat hingga Sekolah dan Kampus
06 Agustus 2026
Gala Dinner IMT-GT GCMC, Pekanbaru Sajikan Kuliner Khas dan Pesona Budaya Melayu
06 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Zulhelmi Arifin Resmi Dilantik sebagai Sekdako Pekanbaru, Agung Titip Sederet PR
  • 2 Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
  • 3 DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
  • 4 Bupati Siak Perkenalkan Direktur BSP Kepada 100 Pasis Seskoau A-65
  • 5 Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
  • 6 DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
  • 7 Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved