• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pastikan HGB 133 Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang

Redaksi

Ahad, 09 Agustus 2026 09:08:41 WIB
Cetak
Konsultasi ke Kemendagri, DPRD Pastikan HGB 133 Ruko STC Tak Bisa Diperpanjang
Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman.

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polemik Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC) mulai menemui titik terang. Hasil konsultasi DPRD Kota Pekanbaru dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan bahwa HGB ruko di atas aset daerah yang masa kerja sama Bangun Guna Serah (BGS)-nya telah berakhir tidak dapat diperpanjang.

Kepastian tersebut diperoleh pimpinan dan sejumlah anggota DPRD Pekanbaru saat melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri. Hasil konsultasi itu sekaligus memperkuat langkah Pemerintah Kota Pekanbaru yang tidak memperpanjang HGB ruko STC.

Kunjungan DPRD dipimpin Wakil Ketua DPRD M. Dikky Suryadi Khusaini bersama sejumlah anggota Komisi I, di antaranya Tekad Indra P. Abidin, Zulkardi, Arwinda Gusmalina, Niar Erawati, dan Firman.

Dari konsultasi tersebut, Kemendagri menegaskan kebijakan Pemko Pekanbaru telah sesuai dengan ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah, salah satunya mengacu pada Permendagri Nomor 19 Tahun 2016.

Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru, Firman, mengatakan konsultasi dilakukan untuk memastikan dasar hukum yang menjadi pijakan Pemko dalam mengambil keputusan terkait aset STC.

"Dari hasil konsultasi kami di Kemendagri, sudah sangat jelas bahwa langkah Pemerintah Kota Pekanbaru tidak memperpanjang ruko STC tersebut sudah sesuai dengan aturan. Jadi kalau memang regulasi tidak memperbolehkan, tentu kami di DPRD juga tidak mungkin meminta pemerintah daerah mengambil kebijakan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku. Bahkan disampaikan seluruhnya, tidak hanya 133 ruko," ujar Firman, Sabtu (8/8/2026).

Ia menjelaskan, berakhirnya kerja sama BGS membuat aset yang menjadi objek kerja sama kembali menjadi aset Pemerintah Kota Pekanbaru. Karena itu, pengelolaannya harus mengikuti aturan mengenai Barang Milik Daerah dan tidak serta-merta dapat diperpanjang melalui HGB oleh pihak ketiga.

Lanjut Firman, hasil konsultasi DPRD dengan Kemendagri juga sejalan dengan konsultasi yang sebelumnya dilakukan Pemko Pekanbaru. Meski dilakukan pada unit berbeda, keduanya memberikan kesimpulan yang sama mengenai status HGB di atas aset daerah setelah masa kerja sama BGS berakhir.

"Artinya, apa yang dilakukan Pemerintah Kota sudah tepat dan sesuai dengan aturan. Ke depan, yang harus dilakukan adalah mencari pola pengelolaan atau penyewaan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan agar aset daerah tetap memberikan manfaat bagi masyarakat," katanya.

Dengan adanya penegasan tersebut, DPRD Pekanbaru berharap polemik mengenai status 133 ruko STC segera menemukan titik terang. DPRD juga mendorong Pemko mencari pola pengelolaan atau penyewaan yang tetap memberikan kepastian hukum kepada masyarakat sekaligus memastikan aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja

Rabu, 30 September 2026 - 10:37:38 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Bagi Muhammad Halim Kusuma, pelatihan juru las bukan seka.

Daerah

Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah

Selasa, 29 September 2026 - 15:14:48 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Riau kembali diselimuti kabut asap di sejumlah daera.

Daerah

63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya

Selasa, 29 September 2026 - 14:44:20 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho melantik puluhan p.

Daerah

Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026

Senin, 28 September 2026 - 21:02:31 WIB

?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabup.

Daerah

PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo

Senin, 28 September 2026 - 16:07:39 WIB

PELALAWAN (RUANGRIAU.COM) - Di tengah tantangan pelestarian kawasan hutan dan pe.

Daerah

Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai

Sabtu, 26 September 2026 - 21:04:11 WIB

PEKANBARU  (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperkuat k.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Herry Heryawan Tinggalkan Kursi Kapolda Riau, Dipercaya Jadi Kabaharkam Polri
03 Oktober 2026
Musim Pancaroba Tiba: Ini Alasan Tubuh Butuh Asupan Zinc dan Vitamin B6 Harian
30 September 2026
Dari Bengkel Pelatihan BSP, Pemuda Desa Menatap Dunia Kerja
30 September 2026
Riau Nihil Karhutla, Kabut Asap Kembali Selimuti Sejumlah Daerah
29 September 2026
63 Pejabat Pemko Pekanbaru Dilantik, Ini Daftar Lengkapnya
29 September 2026
Jelang Pleno PDPB Triwulan III, Bawaslu Kampar Imbau Masyarakat dan Parpol Tentang Data Pemilih 2026
28 September 2026
PT BSP Tuntaskan Rehabilitasi DAS Seluas 772 Hektare di Taman Nasional Tesso Nilo
28 September 2026
Jelang Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Prioritaskan Rumbai
26 September 2026
Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
23 September 2026
PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
23 September 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Pemko Pekanbaru Luncurkan MPP Mini, Layanan Perizinan Makin Dekat
  • 2 PT BSP Komitmen Perkuat Mitigasi Banjir, Normalisasi Kanal Siak - Buton Dimulai Sepanjang 10 Km
  • 3 Bawaslu Kampar Ingatkan Parpol Tentang Pemutakhiran Data dan Jangan Tunggu Tahapan
  • 4 BSP Dorong Kesiapan Tenaga Kerja Lokal melalui Pelatihan dan Sertifikasi Juru Las 3F
  • 5 Pemko Pekanbaru Telusuri Tiga Persoalan Batas Kelurahan
  • 6 Langgar Aturan Keimigrasian, WN Malaysia Dideportasi dari Pekanbaru
  • 7 Wawako Pekanbaru Dorong Majelis Ta’lim Terus Tebarkan Kebaikan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved