• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Sekda Siak Tegaskan Netralitas ASN

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 19:17:29 WIB
Cetak
Sekda Siak Tegaskan Netralitas ASN
Arfan Usman ketika dilantik oleh Bupati Siak Alfedri menjabat Sekda Kabupaten Siak.

SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman, mengikuti penandatanganan secara virtual Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Tito Karnavian, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Ruang Bandar Siak, lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/9/2020). 

Usai mengikuti acara, Sekda Siak Arfan Usman menyampaikan bahwa SKB tersebut disiapkan dan disusun oleh KemenPANRB, bersama Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu RI. Menurutnya, SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember yang akan datang.

''SKB ini disusun bersama MenPANRB, Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara,
Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020, 9 Desember nanti. Hal ini (SKB) berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk ASN di Kabupaten Siak,'' jelasnya.

Menurut Sekda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) mengatakan bahwa SKB tersebut sebagai langkah antisipatif berbagai pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dilakukan oleh ASN.

''Menurut Pak Tjahyo (MenPANRB), SKB ini sebagai langkah antisipatif semua pihak untuk meminalisir berbagai pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh ASN yang mungkin terjadi. Kita berharap agar di Kabupaten Siak jangan sampai ada Pegawai yang melakukan pelanggaran pada Pilkada nanti,'' harapnya.

Arfan menambahkan, Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut. ''Terkait SKB ini, Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama Pilkada 2020 di Kabupaten Siak berjalan lancar, jurdil dan kondusif. Semoga khamtibmas tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya nanti dengan sukacita. Sebab hakikat pemilihan umum merupakan pesta demokrasi,'' ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jendral Tito menyampaikan bahwa netralitas ASN jadi kunci penting dalam meminimalkan konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah.

''Netralitas ASN menjadi kunci penting keberhasilan pilkada 2020 ini. Juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik yang mungkin terjadi, sebab itu Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis di tengah masyarakat. Dan ASN memiliki tanggungjawab moral untuk menjadi teladan,'' sebut Menteri Tito.

Dalam kesempatan selanjutnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan menyampaikan harapannya, agar keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada sebelumnya, dimana pada saat itu pihaknya mencatat sedikitnya 700 kasus ketifaknetralan ASN, Polri dan TNI.

''ASN sering berada pada posisi dilematis disetiap penyelenggaraan agenda pemilihan umum maupun Pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan,'' kata Abhan.

Faktor utama yang memengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi bahkan ancaman oleh kekuasaan birokrasi.

''Sebab, sering aladan yang kita dengar, ketika mengambil losisi netral dapat dianggap tidak memihak. Bahkan, sebuah pembangkangan, yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi,'' jelasnya. ***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill

Rabu, 26 November 2025 - 21:00:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .

Daerah

Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan

Ahad, 23 November 2025 - 13:14:17 WIB

RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.

Daerah

FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan

Sabtu, 22 November 2025 - 17:58:43 WIB

CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.

Daerah

FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat

Rabu, 19 November 2025 - 15:35:34 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.

Daerah

Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat

Selasa, 18 November 2025 - 08:09:13 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.

Daerah

Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL

Senin, 17 November 2025 - 22:11:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru menegaskan akan memberika.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 7 Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved