• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Sekda Siak Tegaskan Netralitas ASN

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 19:17:29 WIB
Cetak
Sekda Siak Tegaskan Netralitas ASN
Arfan Usman ketika dilantik oleh Bupati Siak Alfedri menjabat Sekda Kabupaten Siak.

SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman, mengikuti penandatanganan secara virtual Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Tito Karnavian, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Ruang Bandar Siak, lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/9/2020). 

Usai mengikuti acara, Sekda Siak Arfan Usman menyampaikan bahwa SKB tersebut disiapkan dan disusun oleh KemenPANRB, bersama Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu RI. Menurutnya, SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember yang akan datang.

''SKB ini disusun bersama MenPANRB, Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara,
Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020, 9 Desember nanti. Hal ini (SKB) berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk ASN di Kabupaten Siak,'' jelasnya.

Menurut Sekda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) mengatakan bahwa SKB tersebut sebagai langkah antisipatif berbagai pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dilakukan oleh ASN.

''Menurut Pak Tjahyo (MenPANRB), SKB ini sebagai langkah antisipatif semua pihak untuk meminalisir berbagai pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh ASN yang mungkin terjadi. Kita berharap agar di Kabupaten Siak jangan sampai ada Pegawai yang melakukan pelanggaran pada Pilkada nanti,'' harapnya.

Arfan menambahkan, Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut. ''Terkait SKB ini, Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama Pilkada 2020 di Kabupaten Siak berjalan lancar, jurdil dan kondusif. Semoga khamtibmas tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya nanti dengan sukacita. Sebab hakikat pemilihan umum merupakan pesta demokrasi,'' ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jendral Tito menyampaikan bahwa netralitas ASN jadi kunci penting dalam meminimalkan konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah.

''Netralitas ASN menjadi kunci penting keberhasilan pilkada 2020 ini. Juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik yang mungkin terjadi, sebab itu Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis di tengah masyarakat. Dan ASN memiliki tanggungjawab moral untuk menjadi teladan,'' sebut Menteri Tito.

Dalam kesempatan selanjutnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan menyampaikan harapannya, agar keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada sebelumnya, dimana pada saat itu pihaknya mencatat sedikitnya 700 kasus ketifaknetralan ASN, Polri dan TNI.

''ASN sering berada pada posisi dilematis disetiap penyelenggaraan agenda pemilihan umum maupun Pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan,'' kata Abhan.

Faktor utama yang memengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi bahkan ancaman oleh kekuasaan birokrasi.

''Sebab, sering aladan yang kita dengar, ketika mengambil losisi netral dapat dianggap tidak memihak. Bahkan, sebuah pembangkangan, yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi,'' jelasnya. ***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved