• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Siak

Sekda Siak Tegaskan Netralitas ASN

Redaksi

Kamis, 10 September 2020 19:17:29 WIB
Cetak
Sekda Siak Tegaskan Netralitas ASN
Arfan Usman ketika dilantik oleh Bupati Siak Alfedri menjabat Sekda Kabupaten Siak.

SIAK - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Siak Arfan Usman, mengikuti penandatanganan secara virtual Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahyo Kumolo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jendral Tito Karnavian, dan Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan, serta Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana di Ruang Bandar Siak, lantai II Kantor Bupati Siak, Kamis (10/9/2020). 

Usai mengikuti acara, Sekda Siak Arfan Usman menyampaikan bahwa SKB tersebut disiapkan dan disusun oleh KemenPANRB, bersama Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara, Komisi Aparatur Sipil Negara dan Bawaslu RI. Menurutnya, SKB tersebut mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020 pada 9 Desember yang akan datang.

''SKB ini disusun bersama MenPANRB, Kemendagri, Badan Kepegawaian Negara,
Badan Pengawas Pemilu serta Komisi Aparatur Sipil Negara, yang mengatur tentang pedoman pengawasan netralitas ASN dalam Pilkada 2020, 9 Desember nanti. Hal ini (SKB) berlaku bagi seluruh Aparatur Sipil Negara, termasuk ASN di Kabupaten Siak,'' jelasnya.

Menurut Sekda, Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) mengatakan bahwa SKB tersebut sebagai langkah antisipatif berbagai pelanggaran Pilkada yang mungkin saja dilakukan oleh ASN.

''Menurut Pak Tjahyo (MenPANRB), SKB ini sebagai langkah antisipatif semua pihak untuk meminalisir berbagai pelanggaran Pemilukada yang dilakukan oleh ASN yang mungkin terjadi. Kita berharap agar di Kabupaten Siak jangan sampai ada Pegawai yang melakukan pelanggaran pada Pilkada nanti,'' harapnya.

Arfan menambahkan, Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan berbagai regulasi yang tertuang dalam SKB tersebut. ''Terkait SKB ini, Pemkab Siak berkomitmen melaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Mari kita jaga bersama Pilkada 2020 di Kabupaten Siak berjalan lancar, jurdil dan kondusif. Semoga khamtibmas tetap terjaga dengan baik, sehingga masyarakat dapat menyalurkan hak suaranya nanti dengan sukacita. Sebab hakikat pemilihan umum merupakan pesta demokrasi,'' ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Jendral Tito menyampaikan bahwa netralitas ASN jadi kunci penting dalam meminimalkan konflik di daerah sebagai dampak dari pelaksanaan pesta demokrasi tingkat daerah.

''Netralitas ASN menjadi kunci penting keberhasilan pilkada 2020 ini. Juga untuk menghindari aksi anarkis dan konflik yang mungkin terjadi, sebab itu Pilkada ini kita waspadai agar tidak terjadi aksi anarkis di tengah masyarakat. Dan ASN memiliki tanggungjawab moral untuk menjadi teladan,'' sebut Menteri Tito.

Dalam kesempatan selanjutnya, Ketua Badan Pengawas Pemilu Republik Indonesia (Bawaslu-RI) Abhan menyampaikan harapannya, agar keterlibatan ASN dalam pelaksanaan Pilkada serentak 2020 berkurang dibandingkan pada Pilkada sebelumnya, dimana pada saat itu pihaknya mencatat sedikitnya 700 kasus ketifaknetralan ASN, Polri dan TNI.

''ASN sering berada pada posisi dilematis disetiap penyelenggaraan agenda pemilihan umum maupun Pilkada. Dalam konteks perhelatan politik kontestatif, kita sering mendapati kenyataan bahwa ASN tergerus dalam pusaran tarik-menarik kekuasaan,'' kata Abhan.

Faktor utama yang memengaruhi ketidaknetralan tersebut disebabkan adanya intimidasi bahkan ancaman oleh kekuasaan birokrasi.

''Sebab, sering aladan yang kita dengar, ketika mengambil losisi netral dapat dianggap tidak memihak. Bahkan, sebuah pembangkangan, yang akibatnya bisa sangat fatal bagi posisi mereka dalam struktur birokrasi,'' jelasnya. ***


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved