• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Amankan 692 Batang Kayu Mahang

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 19:48:53 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Amankan 692 Batang Kayu Mahang
Barang bukti yang diamankan.

BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) Nur Fauzi tonase kotor atau Gross Tonase (GT) 34 bermuatan kayu balak tim sebanyak 692 batang jenis kayu mahang. Sejumlah kayu ini diduga hasil pembalakan liar, karena tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

Ratusan batang kayu mayoritas jenis mahang itu rencananya akan diangkut ke wilayah Batam, Kepulauan Riau diamankan petugas, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB ketika sedang sandar dan memuat di Pelabuhan Lama Sungai Musuh, Desa Parit I Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. 

"Petugas memperoleh laporan bahwa ada aktivitas muat kayu balak ke kapal di pelabuhan lama. Setelah memperoleh informasi itu Tim Reskrim bersama Polsek Bukitbatu, melihat ke TKP dan memang betul ditemukan aktivitas muat kayu ke kapal," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, saat konferensi pers di Mapolres Jalan Pertanian, Rabu (23/9/2020) siang. 

Kemudian, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan petugas, ratusan batang kayu itu diakui pemiliknya diperoleh dari hutan adat ulayat di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukitbatu dan akan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan dokumen nota angkutan. 

Petugas tidak lantas percaya, kemudian dilakukan penyelidikan dengan menelusuri asal muasal kayu tersebut dan melakukan pengambilan titik koordinat di areal penebangan. Hasilnya, kayu-kayu itu diambil di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Desa Sukajadi, dan seharusnya dokumen yang dimiliki adalah Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHH) dari instansi atau pejabat yang terkait bukan hanya nota angkutan. 

"Karena tidak memperlihatkan dokumen itu, selanjutnya kapal dan muatan kayu diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkalis. Kemudian menetapkan tersangka yang terlibat kayu olahan itu, EA, pemilik, Z, alias Zul pemilik kapal, dan H, pembeli," ungkap Kapolres. 

Dupaparkannya, modus operandi pelaku adalah mengangkut kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pejabat berwenang. (*)


 Editor : Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved