• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Bengkalis

Polres Bengkalis Amankan 692 Batang Kayu Mahang

Redaksi

Rabu, 23 September 2020 19:48:53 WIB
Cetak
Polres Bengkalis Amankan 692 Batang Kayu Mahang
Barang bukti yang diamankan.

BENGKALIS - Kepolisian Resort (Polres) Bengkalis mengamankan satu unit Kapal Motor (KM) Nur Fauzi tonase kotor atau Gross Tonase (GT) 34 bermuatan kayu balak tim sebanyak 692 batang jenis kayu mahang. Sejumlah kayu ini diduga hasil pembalakan liar, karena tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah. 

Ratusan batang kayu mayoritas jenis mahang itu rencananya akan diangkut ke wilayah Batam, Kepulauan Riau diamankan petugas, Kamis (17/9/2020) sekitar pukul 09.00 WIB ketika sedang sandar dan memuat di Pelabuhan Lama Sungai Musuh, Desa Parit I Api-api, Kecamatan Bandar Laksamana, Kabupaten Bengkalis. 

"Petugas memperoleh laporan bahwa ada aktivitas muat kayu balak ke kapal di pelabuhan lama. Setelah memperoleh informasi itu Tim Reskrim bersama Polsek Bukitbatu, melihat ke TKP dan memang betul ditemukan aktivitas muat kayu ke kapal," ungkap Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi, saat konferensi pers di Mapolres Jalan Pertanian, Rabu (23/9/2020) siang. 

Kemudian, lanjutnya, dari hasil pemeriksaan petugas, ratusan batang kayu itu diakui pemiliknya diperoleh dari hutan adat ulayat di Desa Sukajadi, Kecamatan Bukitbatu dan akan dibawa ke Batam, Kepulauan Riau dengan menggunakan dokumen nota angkutan. 

Petugas tidak lantas percaya, kemudian dilakukan penyelidikan dengan menelusuri asal muasal kayu tersebut dan melakukan pengambilan titik koordinat di areal penebangan. Hasilnya, kayu-kayu itu diambil di kawasan hutan produksi yang dapat dikonversi di Desa Sukajadi, dan seharusnya dokumen yang dimiliki adalah Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu (SKSHH) dari instansi atau pejabat yang terkait bukan hanya nota angkutan. 

"Karena tidak memperlihatkan dokumen itu, selanjutnya kapal dan muatan kayu diamankan petugas Sat Reskrim Polres Bengkalis. Kemudian menetapkan tersangka yang terlibat kayu olahan itu, EA, pemilik, Z, alias Zul pemilik kapal, dan H, pembeli," ungkap Kapolres. 

Dupaparkannya, modus operandi pelaku adalah mengangkut kayu tanpa dilengkapi dengan dokumen yang sah dari pejabat berwenang. (*)


 Editor : Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved