• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

PSBM di Empat Kecamatan

Pelanggar Terbanyak Ada di Marpoyan Damai

Redaksi

Jumat, 09 Oktober 2020 19:35:11 WIB
Cetak
Pelanggar Terbanyak Ada di Marpoyan Damai
Tim gabungan ketika melakukan razia protokol kesehatan di wilayah yang menerapkan PSBM.

PEKANBARU - Satgas penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru jaring 124 pelanggar di empat kecamatan, yakni Kecamatan Tampan, Payung Sekaki, Bukit Raya, dan Marpoyan Damai, yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro (PSBM), Jumat (9/10/2020) dinihari.

Ratusan pelanggar tersebut terjaring dari beberapa ruas jalan, dan tempat makan yang berpotensi menyebabkan kerumunan oleh tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan BPBD Pekanbaru. 

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning, melalui Kabid Ops Pol PP Pekanbaru, Yendri Doni, Jumat (6/10/2020) mengungkapkan, dari ratusan pelanggar yang terjaring, mereka ditindak tegas dengan pemberian sanksi. "Tim gabungan masih menjaring ratusan pelanggar. Mereka terjaring dari empat kecamatan yang menerapkan PSBM dan tim yang melakukan hunting," ujar Yendri Doni. 

Disampaikan Yendri Doni, total jumlah pelanggar yang terjaring di Kecamatan Tampan sebanyak 29 orang. Dengan rincian, 1 orang dijatuhi sanksi sosial. 22 orang sanksi lisan, dan 6 orang sanksi tertulis.

Kemudian, Kecamatan Marpoyan Damai, sebanyak 36 pelanggar. Dengan rincian, 18 diberi sanksi tertulis, dan 18 orang sanksi kerja sosial membersihkan sampah. Kecamatan Bukit Raya, dengan total pelanggar sebanyak 22 orang. Dengan rincian, 4 orang diberi sanksi kerja sosial, 18 orang sanksi lisan.

Untuk di Kecamatan Payung Sekaki, total pelanggar PSBM sebanyak 12 orang. Dengan rincian, 5 orang dijatuhi sanksi tertulis, dan 7 orang sanksi lisan. Dengan total keseluruhan pelanggar PSBM di empat kecamatan sebanyak 124 pelanggar.
Kemudian tim juga melakukan hunting di depan Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, serta berbagai rute, seperti di ruas Jalan Riau seputaran komplet Grand Elit, Jalan Riau ujung, Jalan Arengka, Jalan SM Amin, Jalan Darma Bakti, Jalan Durian dan Jalan Nangka. Petugas menkaring 25 pelanggar. Dengan rincian, 5 orang sanksi tertulis, dan 20 orang sanksi lisan.

"Selain pengawasan dan penindakan, tim juga terus melakukan sosialisasi agar masyarakat tertib mengikuti aturan selama PSBM," pungkasnya. (*)


 Editor : Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wali Kota Dumai Minta Segera Selesaikan Ganti Rugi Lahan untuk Atasi Banjir

Kamis, 25 September 2025 - 15:40:23 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal memimpin Rapat Pembahasan Tinda.

Wali Kota Dumai Teken MoU dengan PT. Eco Oils

Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien

Selasa, 30 September 2025 - 15:56:21 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Dumai H Paisal menghadiri Penandatanganan Kese.

Daerah

Tahun 2016 APBD Dumai Diprediksi 2,3 Triliun

Rabu, 24 September 2025 - 09:21:27 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Kendati seluruh daerah sedang menghadapi defisit anggara.

Daerah

Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD

Rabu, 29 Oktober 2025 - 11:29:59 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurangan alokasi anggaran transfer ke daerah (TKD.

Daerah

Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan

Selasa, 28 Oktober 2025 - 12:32:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho mengajak seluruh pemuda untuk terus.

Daerah

Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar

Selasa, 07 Oktober 2025 - 14:26:17 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Ada rencana pekan depan berlangsung Operasi .


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved