Pilihan
Wali Kota Pekanbaru Terbitkan SK Tentang Penerapan PHB
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT, sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) tentang Penerapan Pedoman Prilaku Hidup Baru (PHB) dan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19. SK Wali Kota Pekanbaru Nomor 557 memuat sejumlah poin pelaksanaan PHB.
Juru Bicara Tim Satgas Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutausut menyebut, SK itu memuat sejumlah keputusan terhadap penerapan PHB. Poin tersebut di antaranya penindakan terhadap pelanggar protokol kesehatan.
Adanya pendataan terhadap warga rentan dan warga karantina. Setiap harinya bakal ada laporan hasil pantuan ke posko Satgas.
Pemberlakuan disiplin protokol kesehatan juga berlangsung di transportasi publik. Aktivitas keagamaan juga mesti mengikuti protokol kesehatan.
"Ada juga upaya peningkatan terhadap fasilitas kesehatan dalam mencegah Covid-19," terangnya, Jumat (16/10/2020) malam.
Menurutnya, poin dalam SK juga memuat sejumlah keputusan Wali Kota Pekanbaru terhadap OPD di Kota Pekanbaru. Wali Kota mengingatkan agar seluruh OPD bisa meningkatkan penerapan protokol kesehatan.
"Seluruh OPD nantinya menjalankan tugas sesuai fungsinya dalam upaya penanggulangan Covid-19," paparnya. (*)
Berita Lainnya
Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.
Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu
INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.
Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK
DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.








