Pilihan
Dikejar, Lalu Ditendang Korban, Dua Jambret Dihakimi Warga

PEKANBARU - Sempat terlibat aksi kejar-kejaran dengan korbannya, dua pria pelaku jambret RPP alias Naldo (32) dan RS alias Rudi (26) berhasil ditangkap, usai ditendang korban dari sepeda motornya.
Dua pelaku jambret itu mengakhiri pelariannya akibat sudah dikepung warga yang berusaha menangkap pelaku.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Sukajadi AKP Hendrizal Gani, Rabu (21/10/2020) mengatakan, dua pelaku menjambret handphone milik korbannya yang diletakkan di dashboard sepeda motor. ''Pelaku sempat dihakimi warga, tapi beruntung tim kita yang sedang patroli cepat mengamankan pelaku,'' kata Kapolsek.
Peristiwa itu terjadi pada Sabtu (17/10) malam kemarin. Pelaku menjambret handphone korbannya Ramadhani Putra, saat ia melintas di Jalan Balam, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, menggunakan sepeda motor.
Korban saat itu sedang melakukan fotocopy di salah satu toko buku di Jalan Balam tersebut. Korban memarkirkan sepeda motornya di depan toko buku tersebut. Saat itu ia lupa membawa handpone yang diletakan di dasboard sepeda motor miliknya.
Saat sedang melakukan fotocopy berkas, korban melihat dua pelaku dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Mio warna hitam, BM 4172 NN mengambil handphone korban jenis Vivo Y 93 warna hitam yang terletak di dasboard sepeda motor tersebut.
''Saat itu korban melihat. Korban berusaha mengejar tersangka sambil teriak Maling,'' ujar Kapolsek
Tak tinggal diam, korban berusaha mengejar pelaku menggunakan sepeda motornya. Aksi kejar-kejaran terjadi, sehingga korban berhasil mendekati pelaku, dan korban menendang sepeda motor pelaku hingga terjatuh.
''Mereka diamankan warga, dan diserahkan ke tim opsnal yang sedang patroli,'' ungkap Kapolsek.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret sebanyak 10 kali yang dilakukan wilayah Polsek Sukajadi, Polsek Pekanbaru Kota dan Polsek Payung Sekaki.
''Pelaku juga residivis dengan kasus yang sama,'' tambah Kapolsek.
Selain kedua pelaku, diamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna hitam BM 4172 NN beserta kunci kontak yang digunakan pelaku, dan satu unit Handphone Merek Vivo Y 93 warna hitam milik korban. (*)
Berita Lainnya
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.
Demi Rp500 Ribu untuk Narkoba, Nyawa Adik Melayang di Tangan Kakaknya Sendiri
ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Pagi itu, suasana Pasir Limau Kapas masih seperti biasa..