Pilihan
Bongkar Rumah Kosong, Tiga Pria Ditangkap
RUANGRIAU.COM - Telah berulang kali beraksi bongkar rumah kosong, tiga pria akhirnya ditangkap. Ketiganya berinisial HS (20), HP (39), dan HI (46).
Tiga pria ini menjarah seluruh barang-barang berharga milik korbannya secara berulang-ulang. Untuk masuk ke dalam rumah, mereka merusak jendela dengan cara membongkar kunci jendela.
''Rumah itu kosong ditinggal penghuni, yang jaga hanya tetangga sekitar,'' kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Arry Prasetyo, Ahad (1/11/2020).
Dijelaskan Kapolsek, tiga pria ini menjarah barang-barang milik korban Marudut Hutabarat, di rumahnya Jalan Rindang, Kelurahan Tangkerang Labuai, Kecamatan Bukit Raya, Selasa (20/10/2020).
Peristiwa itu diketahui pertama kali oleh Safarudin yang merupakan tetangga korban. Safarudin melihat pintu pagar dan garasi terbuka.
Merasa curiga, ia memberitahu kepada keluarga korban. Saat melakukan pengecekan, benar bahwa telah terjadi pencurian dengan cara merusak gembok pada pagar rumah, dan membongkar jendela yang dilengkapi oleh terali besi.
Saat dilakukan pengecekan, beberapa barang milik korban seperti dua kursi tamu, satu buah kulkas, dua unit AC, satu buah mesin cuci, dua pasang Sofa, satu unit guci keramik, dua unit pintu kamar, dua unit pintu Terali, satu sepeda dayung, 20 Pot bunga kristal, telah raib diambil oleh pelaku. Hingga total kerugian yang dialami korban mencapai Rp125 juta.
''Kelurga korban melapor kepada kami, sehingga pada Selasa (27/10/2020) malam kami berhasil amankan tiga pelaku, dan beberapa barang bukti," terangnya.
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Abdul Halim, bahwa pelaku menjarah rumah tersebut dengan cara berulang-ulang. Mereka tidak sekali angkut barang curian tersebut dari rumah korban.
''Mereka ini komplotan. Jadi yang kami dapat baru 3 pelaku, masih ada beberapa pelaku lainnya yang kami buru," kata Halim.
Mereka melakukan aksinya saat dimalam hari, disaat kondisi sekitar sepi. Diketahui pelaku HI merupakan seorang residivis kasus yang sama. Ia baru saja bebas pada tahun 2014 lalu.
"Motif mereka, uang hasil kejahatan itu untuk kebutuhan sehari-hari," pungkasnya.
Selain tiga pria ini, turut diamankan barang bukti yang masih tersisa yang belum mereka jual berupa dua buah kursi tamu. (*)
Berita Lainnya
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.
Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.
Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.








