• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Jualan Sabu-sabu, Nenek Ini Dijebloskan ke Penjara

Redaksi

Ahad, 01 November 2020 18:40:21 WIB
Cetak
Jualan Sabu-sabu, Nenek Ini Dijebloskan ke Penjara
tersangka Her (52) dan MFS (25) beserta barang bukti.

RUANGRIAU.COM - Seorang nenek berinisial Her (52) warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dijebloskan ke penjara. Nenek ini ditangkap polisi karena nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu.

Informasi dirangkum di Mapolsek Bagansinembah, Ahad (1/11/2020), tersangka Her ditangkap tim Opsnal Polsek Bagansinembah pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya, Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Kolam).

Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bagansinembah AKP Indra Lukman Prabowo didampingi Plh Kanit Reskrim YU Sormin menjelaskan, penangkapan dilakukan berawal adanya laporan dan keresahan dari masyarakat. ''Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,'' kata Sormin.

Dipaparkan Sormin, penangkapan ini bermula pada pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah mendapat informasi dari masyarakat terpercaya yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek AKP Indra Lukman Prabowo.

Lalu, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Setibanya di TKP sekiar pukul 12.30 WIB, tim melihat seorang perempuan yang kemudian mengaku bernama Her Br Manurung sedang berada di belakang rumahnya.

kemudian tim memanggil tersangka dan memberitahukan maksud dan tujuan datang ke rumah tersangka untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di rumah tersangka tersebut. Setelah itu, tim dengan didampingi oleh aparat desa setempat dan disaksikan oleh tersangka memeriksa isi rumah tersangka.

Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan lima bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di tempat tidur dikamar tersangka dengan berat kotor 1,25 gram, kemudian ditemukan tujuh bungkus plastik bening kosong, tiga buah potongan pipa plastik putih (pipet).

Selanjutnya ditanyakan kepada tersangka tentang kepemilikan barang bukti dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual. Selain itu juga ditemukan dari tangan tersangka uang tunai sejumlah Rp500 ribu yang diduga uang hasil penjualan sabu dan satu unit HP merek Nokia type RM962 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu. 

Setelah itu, tersangka berikut Barang Bukti dibawa kepolsek Bagansinembah guna proses lebih lanjut. ''Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa barang tersebut diperoleh tersangka dari seseorang bernama M.FS yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Sukarukun,'' ungkap jelas Sormin.

Atas informasi dan pengakuan tersangka Her tersebut, kemudian tim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka MFS (25) di Jalan Ahmad Yani Sukarukun. Sesampainya di lokasi, MFS sedang duduk-duduk di depan rumahnya dan langsung diamankan.

Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan dari saku celananya ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,14 gram dan dua buah pipa kaca (pirex) yang terbungkus potongan kertas putih. 

Selain itu, juga ditemukan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000 diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu dan satu unit handpone Oppo type A 92 warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut. 

''Dari hasil informasi awal, tersangka MFS juga mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Kasman Naiborhu yang kini sedang dalam pengejaran,'' terang Sormin. (*)


[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.

Hukrim

Gerak Cepat 3 Jam, Polsek Mandau Bongkar Jaringan Sabu dari Pengguna hingga Bandar

Rabu, 25 Maret 2026 - 12:51:42 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Dalam waktu kurang dari tiga jam, jajaran Polsek Man.

Hukrim

Polsek Bukit Raya Bersama Ayskar Theking dan XTC Bagikan Takjil di Simpang Tiga

Jumat, 06 Maret 2026 - 21:55:14 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Semangat berbagi di bulan suci Ramadan terlihat di p.

Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved