Pilihan
Jualan Sabu-sabu, Nenek Ini Dijebloskan ke Penjara
_dan_mfs_(25).jpg)
RUANGRIAU.COM - Seorang nenek berinisial Her (52) warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) dijebloskan ke penjara. Nenek ini ditangkap polisi karena nekat berjualan narkoba jenis sabu-sabu.
Informasi dirangkum di Mapolsek Bagansinembah, Ahad (1/11/2020), tersangka Her ditangkap tim Opsnal Polsek Bagansinembah pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya, Jalan Tuanku Tambusai (Jalan Kolam).
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto melalui Kapolsek Bagansinembah AKP Indra Lukman Prabowo didampingi Plh Kanit Reskrim YU Sormin menjelaskan, penangkapan dilakukan berawal adanya laporan dan keresahan dari masyarakat. ''Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan guna proses lebih lanjut,'' kata Sormin.
Dipaparkan Sormin, penangkapan ini bermula pada pada Sabtu (31/10/2020) sekitar pukul 11.30 WIB, Tim Opsnal Polsek Bagansinembah mendapat informasi dari masyarakat terpercaya yang menyebutkan bahwa di rumah tersangka sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu. Selanjutnya tim melaporkan informasi tersebut ke Kapolsek AKP Indra Lukman Prabowo.
Lalu, Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke TKP. Setibanya di TKP sekiar pukul 12.30 WIB, tim melihat seorang perempuan yang kemudian mengaku bernama Her Br Manurung sedang berada di belakang rumahnya.
kemudian tim memanggil tersangka dan memberitahukan maksud dan tujuan datang ke rumah tersangka untuk mengkonfirmasi kebenaran informasi terkait adanya penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di rumah tersangka tersebut. Setelah itu, tim dengan didampingi oleh aparat desa setempat dan disaksikan oleh tersangka memeriksa isi rumah tersangka.
Dari hasil pemeriksaan itu ditemukan lima bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu yang disimpan di tempat tidur dikamar tersangka dengan berat kotor 1,25 gram, kemudian ditemukan tujuh bungkus plastik bening kosong, tiga buah potongan pipa plastik putih (pipet).
Selanjutnya ditanyakan kepada tersangka tentang kepemilikan barang bukti dan mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut adalah miliknya untuk dijual. Selain itu juga ditemukan dari tangan tersangka uang tunai sejumlah Rp500 ribu yang diduga uang hasil penjualan sabu dan satu unit HP merek Nokia type RM962 warna hitam yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu.
Setelah itu, tersangka berikut Barang Bukti dibawa kepolsek Bagansinembah guna proses lebih lanjut. ''Dari hasil introgasi awal diketahui bahwa barang tersebut diperoleh tersangka dari seseorang bernama M.FS yang beralamat di Jalan Ahmad Yani Sukarukun,'' ungkap jelas Sormin.
Atas informasi dan pengakuan tersangka Her tersebut, kemudian tim langsung melakukan pencarian terhadap tersangka MFS (25) di Jalan Ahmad Yani Sukarukun. Sesampainya di lokasi, MFS sedang duduk-duduk di depan rumahnya dan langsung diamankan.
Saat dilakukan penggeledahan terhadap badan tersangka dan dari saku celananya ditemukan satu bungkus plastik bening yang didalamnya terdapat lima bungkus plastik bening yang masing-masing berisikan butiran kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat kotor 23,14 gram dan dua buah pipa kaca (pirex) yang terbungkus potongan kertas putih.
Selain itu, juga ditemukan uang tunai sejumlah Rp 1.250.000 diduga uang hasil penjualan narkotika jenis sabu dan satu unit handpone Oppo type A 92 warna biru yang diduga digunakan sebagai alat komunikasi untuk bertransaksi jual beli narkotika jenis sabu tersebut.
''Dari hasil informasi awal, tersangka MFS juga mengaku bahwa barang haram tersebut didapatkan dari seseorang bernama Kasman Naiborhu yang kini sedang dalam pengejaran,'' terang Sormin. (*)
Berita Lainnya
Diterjang Hujan, Tim Pospam Polsek Rumbai Tetap Patroli di Wilayah Banjir
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Hujan gerimis tak menghalangi Tim.
Banjir di Rumbai Mulai Surut, Polisi Terus Lakukan Patroli dan Pemantauan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Banjir yang melanda Kelurahan Sri Meranti, Kecamat.
14 Kg Sabu dan Akhir Kebebasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - DK (45) baru saja menghirup udara bebas. Tapi kebeba.
Sarung Reyhan
Sebuah sarung dikibaskan, diayunkan, lalu digunakan sebagai senjata. Seharusnya itu ha.
Permainan Lempar Sarung Berujung Maut di Pekanbaru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Sebuah permainan yang seharusnya menjadi hiburan b.
Kalapas dan Kejari Bengkalis Bahas Remisi serta Kamar Khusus untuk Napi
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA .