• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Nofrizal Turun ke Kecamatan Limapuluh Sosialisasikan Perda Tenaga Kerja Lokal

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 15:11:59 WIB
Cetak
Nofrizal Turun ke Kecamatan Limapuluh Sosialisasikan Perda Tenaga Kerja Lokal
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM ketika melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, turun ke masyarakat di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru untuk mensosialisasikan peraturan daerah nomor 13 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Lokal.

Perda ini menurut Nofrizal sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini ada ratusan tenaga kerja lokal yang terpaksa dirumahkan karena kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan menghadapi pandemi Covid-19.

Sosper Nomor 13 Tahun 2018 yang dilakukan oleh Nofrizal ini didampingi pihak Disnaker Kota Pekanbaru pada Senin (23/11)

"Dengan sosialisasi kepada masyarakat paling tidak masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang keberadaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru," ungkap Nofrizal. 

Dengan sosialisasi Perda tenaga kerja lokal ini menurut Nofrizal diharapkan jadi peluang bagi pencari kerja untuk ikut bersaing ditengah kondisi pandemi Covid-19.

"Perda ini menyarasar bagi pencari kerja, bagaimana pengangguran serta anak-anak yang sudah tamat sekolah bisa mengetahui serta mendapatkan peluang untuk bisa bekerja. Paling tidak, tingkat pengangguran dikota Pekanbaru bisa berkurang dengan adanya Perda ini," ungkap Nofrizal lagi. 

Disamping itu, Nofrizal berharap pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal Disnaker mengambil andil untuk memberikan pembekalan dan pelatihan bagi pencari kerja atau masyarakat.

"Banyak masyarakat berharap agar pemerintah kota Pekanbaru melalui Disnaker Kota Pekanbaru untuk memberikan pelatihan kerja dengan berbagai bidang kerja kepada masyarakat yang membutuhkan pelatihan. Dengan ada pembekalan ilmu berbagai bidang pekerjaan Di Balai Latihan Kerja(BLK) hal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Nofrizal. 

Hal ini juga diakui oleh salah seorang warga, Mahyuddin mengatakan, Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru ini sangat bagus agar masyarakat memahami peraturan daerah.

"Kita berharap agar pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru betul-betul memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan bagi setiap perusahaan yang ada di kota Pekanbaru ini. Selama ini kita mengetahui tentang Perda ini, tetapi yang perlu itu bagaimana mengimplementasi Perda ini ditengah masyarakat," harap Mahyuddin. 

Sementara itu itu, Kadisnaker Pekanbaru, Abdul Jamal menambahkan, Dengan diadakan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru ini diharapkan bisa memberikan manfaatkan kepada masyarakat.

"Banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mencari pekerjaan, terlebih lagi pada kondisi Covid-19. Untuk itu, kita Disnaker Kota Pekanbaru tentunya akan berupaya bagaimana kendala masyarakat sulitnya mendapatkan pekerjaan dapat kita atasi tentunya dengan mengikuti regulasi serta aturan yang tertuang didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru," ungkap Abdul Jamal. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved