• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Nofrizal Turun ke Kecamatan Limapuluh Sosialisasikan Perda Tenaga Kerja Lokal

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 15:11:59 WIB
Cetak
Nofrizal Turun ke Kecamatan Limapuluh Sosialisasikan Perda Tenaga Kerja Lokal
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM ketika melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, turun ke masyarakat di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru untuk mensosialisasikan peraturan daerah nomor 13 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Lokal.

Perda ini menurut Nofrizal sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini ada ratusan tenaga kerja lokal yang terpaksa dirumahkan karena kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan menghadapi pandemi Covid-19.

Sosper Nomor 13 Tahun 2018 yang dilakukan oleh Nofrizal ini didampingi pihak Disnaker Kota Pekanbaru pada Senin (23/11)

"Dengan sosialisasi kepada masyarakat paling tidak masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang keberadaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru," ungkap Nofrizal. 

Dengan sosialisasi Perda tenaga kerja lokal ini menurut Nofrizal diharapkan jadi peluang bagi pencari kerja untuk ikut bersaing ditengah kondisi pandemi Covid-19.

"Perda ini menyarasar bagi pencari kerja, bagaimana pengangguran serta anak-anak yang sudah tamat sekolah bisa mengetahui serta mendapatkan peluang untuk bisa bekerja. Paling tidak, tingkat pengangguran dikota Pekanbaru bisa berkurang dengan adanya Perda ini," ungkap Nofrizal lagi. 

Disamping itu, Nofrizal berharap pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal Disnaker mengambil andil untuk memberikan pembekalan dan pelatihan bagi pencari kerja atau masyarakat.

"Banyak masyarakat berharap agar pemerintah kota Pekanbaru melalui Disnaker Kota Pekanbaru untuk memberikan pelatihan kerja dengan berbagai bidang kerja kepada masyarakat yang membutuhkan pelatihan. Dengan ada pembekalan ilmu berbagai bidang pekerjaan Di Balai Latihan Kerja(BLK) hal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Nofrizal. 

Hal ini juga diakui oleh salah seorang warga, Mahyuddin mengatakan, Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru ini sangat bagus agar masyarakat memahami peraturan daerah.

"Kita berharap agar pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru betul-betul memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan bagi setiap perusahaan yang ada di kota Pekanbaru ini. Selama ini kita mengetahui tentang Perda ini, tetapi yang perlu itu bagaimana mengimplementasi Perda ini ditengah masyarakat," harap Mahyuddin. 

Sementara itu itu, Kadisnaker Pekanbaru, Abdul Jamal menambahkan, Dengan diadakan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru ini diharapkan bisa memberikan manfaatkan kepada masyarakat.

"Banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mencari pekerjaan, terlebih lagi pada kondisi Covid-19. Untuk itu, kita Disnaker Kota Pekanbaru tentunya akan berupaya bagaimana kendala masyarakat sulitnya mendapatkan pekerjaan dapat kita atasi tentunya dengan mengikuti regulasi serta aturan yang tertuang didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru," ungkap Abdul Jamal. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.

Daerah

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang

Selasa, 28 Juli 2026 - 10:22:23 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Tengku Azwendi Fajr.

Daerah

Pemko Pekanbaru Kebut Penanganan Banjir, Drainase Jalan Paus hingga Arengka Dinormalisasi

Senin, 27 Juli 2026 - 11:18:56 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mengintensif.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 2 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 3 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 4 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 5 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 6 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 7 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved