• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Nofrizal Turun ke Kecamatan Limapuluh Sosialisasikan Perda Tenaga Kerja Lokal

Redaksi

Selasa, 24 November 2020 15:11:59 WIB
Cetak
Nofrizal Turun ke Kecamatan Limapuluh Sosialisasikan Perda Tenaga Kerja Lokal
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM ketika melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, turun ke masyarakat di Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh Kota Pekanbaru untuk mensosialisasikan peraturan daerah nomor 13 tahun 2018 tentang Tenaga Kerja Lokal.

Perda ini menurut Nofrizal sangat penting disosialisasikan kepada masyarakat, terlebih lagi saat ini ada ratusan tenaga kerja lokal yang terpaksa dirumahkan karena kondisi perusahaan yang kesulitan keuangan menghadapi pandemi Covid-19.

Sosper Nomor 13 Tahun 2018 yang dilakukan oleh Nofrizal ini didampingi pihak Disnaker Kota Pekanbaru pada Senin (23/11)

"Dengan sosialisasi kepada masyarakat paling tidak masyarakat bisa memahami dan mengetahui tentang keberadaan Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru," ungkap Nofrizal. 

Dengan sosialisasi Perda tenaga kerja lokal ini menurut Nofrizal diharapkan jadi peluang bagi pencari kerja untuk ikut bersaing ditengah kondisi pandemi Covid-19.

"Perda ini menyarasar bagi pencari kerja, bagaimana pengangguran serta anak-anak yang sudah tamat sekolah bisa mengetahui serta mendapatkan peluang untuk bisa bekerja. Paling tidak, tingkat pengangguran dikota Pekanbaru bisa berkurang dengan adanya Perda ini," ungkap Nofrizal lagi. 

Disamping itu, Nofrizal berharap pemerintah Kota Pekanbaru dalam hal Disnaker mengambil andil untuk memberikan pembekalan dan pelatihan bagi pencari kerja atau masyarakat.

"Banyak masyarakat berharap agar pemerintah kota Pekanbaru melalui Disnaker Kota Pekanbaru untuk memberikan pelatihan kerja dengan berbagai bidang kerja kepada masyarakat yang membutuhkan pelatihan. Dengan ada pembekalan ilmu berbagai bidang pekerjaan Di Balai Latihan Kerja(BLK) hal ini bisa bermanfaat bagi masyarakat," pungkas Nofrizal. 

Hal ini juga diakui oleh salah seorang warga, Mahyuddin mengatakan, Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru ini sangat bagus agar masyarakat memahami peraturan daerah.

"Kita berharap agar pemerintah dan DPRD Kota Pekanbaru betul-betul memperjuangkan hak masyarakat dalam mendapatkan pekerjaan bagi setiap perusahaan yang ada di kota Pekanbaru ini. Selama ini kita mengetahui tentang Perda ini, tetapi yang perlu itu bagaimana mengimplementasi Perda ini ditengah masyarakat," harap Mahyuddin. 

Sementara itu itu, Kadisnaker Pekanbaru, Abdul Jamal menambahkan, Dengan diadakan sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru ini diharapkan bisa memberikan manfaatkan kepada masyarakat.

"Banyak keluhan dari masyarakat terkait sulitnya mencari pekerjaan, terlebih lagi pada kondisi Covid-19. Untuk itu, kita Disnaker Kota Pekanbaru tentunya akan berupaya bagaimana kendala masyarakat sulitnya mendapatkan pekerjaan dapat kita atasi tentunya dengan mengikuti regulasi serta aturan yang tertuang didalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal kota Pekanbaru," ungkap Abdul Jamal. (*)


 Editor : RR1/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved