Pilihan
Dishub Pekanbaru Lelang Pengelolaan Parkir
RUANGRIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah memulai lelang untuk pengelolaan parkir di beberapa wilayah di Pekanbaru. Dishub Pekanbaru akan menggunakan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dalam pengelolaan parkir.
Kepala Dishub Kota Pekanbaru Yuliarso, Kamis (26/11/2020) mengatakan, pengelolaan melalui BLUD untuk memaksimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi parkir. Pengelolaan parkir nantinya akan dikelola oleh pihak ketiga atau pihak swasta.
"Kita pakai pola yang baru, pengelolaan perparkiran dengan KSO, kerjasama operasional," kata Yuliarso.
Pihaknya telah membuka lelang untuk pengelolaan parkir ini sejak satu pekan lalu. Lelang yang dilakukan terbuka untuk umum. Perusahaan mana pun yang berminat untuk melakukan pengelolaan parkir dapat mengikuti lelang.
"Sudah dibuka untuk umum melalui LPSE Pekanbaru, dan saat ini sudah proses tahapan kelengkapan dokumen," terangnya.
Menurut Yuliarso, sejak satu pekan lelang tayang di LPSE sudah ada 2,7 juta yang meninjau lelang tersebut se-Indonesia. Hingga saat ini sudah ada enam perusahaan yang masuk dalam lelang.
Nantinya perusahaan tersebut akan memasuki pra kualifikasi. Beberapa penilaian akan dilihat berdasarkan kualifikasi yang ditetapkan Dishub Pekanbaru.
Jika pemenang lelang merupakan perusahaan asal luar Kota Pekanbaru, Yuliarso menyebut pihaknya akan mendorong untuk memberdayakan tenaga kerja lokal untuk teknis di lapangan.
"Karena ini terbuka untuk siapa saja. Kami mendorong tenaga lokal juga diakomodir," jelasnya.
Yuliarso mengungkapkan, nantinya Dishub akan memilih pemenang lelang berdasarkan kualifikasi yang ditentukan.
Ada beberapa poin yang harus dipenuhi oleh pihak swasta yang ingin bergabung sebagai pihak ke-3 dalam pengelolaan parkir di Pekanbaru.
Pertama, dikatakan Yuliarso, mereka harus profesional, mempunyai manajerial yang bagus, memiliki sarana prasarana pendukung, dan memberikan kontribusi yang pasti dan baik terhadap PAD.
"Nanti akan dihitung juga cost mereka dilapangan, dan berapa sharing budget ke pemerintah daerah, dan ini akan kita nilai semuanya," ujarnya.
Dalam pengelolaan parkir Kota Pekanbaru akan dibagi menjadi tiga zona atau wilayah parkir. Dimana dua zona dikelola langsung oleh UPT Parkir Dishub Pekanbaru, dan satu zona dikelola oleh pihak ketiga. (*)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








