• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Hakim Nyatakan Tuntutan Atas Almarhum Eko Suharjo Digugurkan

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 19:31:37 WIB
Cetak
Hakim Nyatakan Tuntutan Atas Almarhum Eko Suharjo Digugurkan
Pengadilan Negeri Dumai, Kamis (26/11/2020), mengelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan nama almarhum Eko Suharjo sebagai terdakwa.

RUANGRIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kamis (26/11/2020), kembali mengelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan nama almarhum Eko Suharjo sebagai terdakwa. Sidang kali ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keputusan persidangan.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Alfonsus Nahak, membuka persidang dengan penyerahan dan penunjukkan sertifikat kematian almarhum Eko Suharjo oleh Agung Irawan sebagai ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim menyatakan tuntutan atas terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo, digugurkan mengingat terdakwa sudah meninggal dunia sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Sidang berlangsung tanpa dihadiri penasehat hukum terdakwa sebagaimana sidang-sidang sebelumnya. 

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Agung Irawan, menyampaikan persidangan sudah berjalan sesuai dengan proses yang ada mulai dari sidang perdana sampai sidang putusan yang dilaksanakan hari Kamis kemarin.

"Sebagaimana yang kita ketahui terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo yang sudah berpulang, sesuai dengan KUHP Pasal 77, maka tuntutan digugurkan dan dilepaskan dari status terdakwanya," ujar Agung yang juga merupakan Kasipidum Kejari Dumai.

Diterangkan Agung, dengan sidang Kamis kemarin, pihaknya sudah empat kali melakukan persidangan atas dugaan pelanggaran Pilkada dengan semua agenda persidangan mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi dan keterangan terdakwa hingga Kamis kemarin mendengarkan putusan majelis hakim.

''Kami Kejaksaan Negeri Dumai ikut berbela sungkawa atas mangkatnya Eko Suharjo yang saat ini masih tercatat sebagai Wakil Walimota Dunai, semoga amal ibadah amal almarhum diterima dan ditempatkan ditempat terbaik disisinya. Serta keluarga yang diinggalka  tetap tabah dan menghadapi cobaan ini,'' pungkas Agung. (*)


 Editor : RR6/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved