Pilihan
Hakim Nyatakan Tuntutan Atas Almarhum Eko Suharjo Digugurkan
RUANGRIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kamis (26/11/2020), kembali mengelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan nama almarhum Eko Suharjo sebagai terdakwa. Sidang kali ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keputusan persidangan.
Sidang yang diketuai Majelis Hakim Alfonsus Nahak, membuka persidang dengan penyerahan dan penunjukkan sertifikat kematian almarhum Eko Suharjo oleh Agung Irawan sebagai ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim menyatakan tuntutan atas terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo, digugurkan mengingat terdakwa sudah meninggal dunia sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Sidang berlangsung tanpa dihadiri penasehat hukum terdakwa sebagaimana sidang-sidang sebelumnya.
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Agung Irawan, menyampaikan persidangan sudah berjalan sesuai dengan proses yang ada mulai dari sidang perdana sampai sidang putusan yang dilaksanakan hari Kamis kemarin.
"Sebagaimana yang kita ketahui terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo yang sudah berpulang, sesuai dengan KUHP Pasal 77, maka tuntutan digugurkan dan dilepaskan dari status terdakwanya," ujar Agung yang juga merupakan Kasipidum Kejari Dumai.
Diterangkan Agung, dengan sidang Kamis kemarin, pihaknya sudah empat kali melakukan persidangan atas dugaan pelanggaran Pilkada dengan semua agenda persidangan mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi dan keterangan terdakwa hingga Kamis kemarin mendengarkan putusan majelis hakim.
''Kami Kejaksaan Negeri Dumai ikut berbela sungkawa atas mangkatnya Eko Suharjo yang saat ini masih tercatat sebagai Wakil Walimota Dunai, semoga amal ibadah amal almarhum diterima dan ditempatkan ditempat terbaik disisinya. Serta keluarga yang diinggalka tetap tabah dan menghadapi cobaan ini,'' pungkas Agung. (*)
Berita Lainnya
Tes Urine Positif Narkoba, Briptu AW Jadi Sopir Jaringan Narkoba Sultan Malaysia
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Seorang personel Polres Musi Rawas Utara (Mutara), S.
Subsatgas Banops Ditpolairud OMP LK 2024 Patroli dan Sambang Warga
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Subsatgas Banops Ditpolairud Polda Riau, kembali mel.
Tahanan Rutan KPK Kasus Korupsi di Riau Ngaku Ditagih Rp 20 Juta: Kalau Tak Bayar, Harus...
JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Sidang kasus pungutan liar (Pungli) Rumah Tah.
Satlantas Polres Kampar Gelar Doa Bersama, Jaga Kamseltibcar dan Pilkada Damai 2024
BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Satuan Lalu Lintas Polres Kampar menggelar keg.
Diamkan Laporan Korupsi Mark Up Tunjangan Perumahan DPRD Kampar, AMATIR: Kajati Cueki Temuan BPK?
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Sikap Kejaksaan Tinggi Riau dipertanyakan. Laporan t.
OMPLK 2024, Ditpolairud Polda Riau Rutin Lakukan Pengawasan
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka Operasi Mantap Praja Lancang Kuning (OM.