Pilihan
Hakim Nyatakan Tuntutan Atas Almarhum Eko Suharjo Digugurkan
RUANGRIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kamis (26/11/2020), kembali mengelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan nama almarhum Eko Suharjo sebagai terdakwa. Sidang kali ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keputusan persidangan.
Sidang yang diketuai Majelis Hakim Alfonsus Nahak, membuka persidang dengan penyerahan dan penunjukkan sertifikat kematian almarhum Eko Suharjo oleh Agung Irawan sebagai ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Hakim menyatakan tuntutan atas terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo, digugurkan mengingat terdakwa sudah meninggal dunia sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Sidang berlangsung tanpa dihadiri penasehat hukum terdakwa sebagaimana sidang-sidang sebelumnya.
Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Agung Irawan, menyampaikan persidangan sudah berjalan sesuai dengan proses yang ada mulai dari sidang perdana sampai sidang putusan yang dilaksanakan hari Kamis kemarin.
"Sebagaimana yang kita ketahui terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo yang sudah berpulang, sesuai dengan KUHP Pasal 77, maka tuntutan digugurkan dan dilepaskan dari status terdakwanya," ujar Agung yang juga merupakan Kasipidum Kejari Dumai.
Diterangkan Agung, dengan sidang Kamis kemarin, pihaknya sudah empat kali melakukan persidangan atas dugaan pelanggaran Pilkada dengan semua agenda persidangan mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi dan keterangan terdakwa hingga Kamis kemarin mendengarkan putusan majelis hakim.
''Kami Kejaksaan Negeri Dumai ikut berbela sungkawa atas mangkatnya Eko Suharjo yang saat ini masih tercatat sebagai Wakil Walimota Dunai, semoga amal ibadah amal almarhum diterima dan ditempatkan ditempat terbaik disisinya. Serta keluarga yang diinggalka tetap tabah dan menghadapi cobaan ini,'' pungkas Agung. (*)
Berita Lainnya
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .
Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI
RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.
OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan
RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.
Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan
RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.
Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar
KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.








