• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Dumai

Hakim Nyatakan Tuntutan Atas Almarhum Eko Suharjo Digugurkan

Redaksi

Kamis, 26 November 2020 19:31:37 WIB
Cetak
Hakim Nyatakan Tuntutan Atas Almarhum Eko Suharjo Digugurkan
Pengadilan Negeri Dumai, Kamis (26/11/2020), mengelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan nama almarhum Eko Suharjo sebagai terdakwa.

RUANGRIAU.COM - Pengadilan Negeri (PN) Dumai, Kamis (26/11/2020), kembali mengelar sidang lanjutan dugaan pelanggaran Pilkada yang melibatkan nama almarhum Eko Suharjo sebagai terdakwa. Sidang kali ini merupakan sidang keempat dengan agenda mendengarkan keputusan persidangan.

Sidang yang diketuai Majelis Hakim Alfonsus Nahak, membuka persidang dengan penyerahan dan penunjukkan sertifikat kematian almarhum Eko Suharjo oleh Agung Irawan sebagai ketua tim Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Hakim menyatakan tuntutan atas terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo, digugurkan mengingat terdakwa sudah meninggal dunia sesuai dengan perundang undangan yang berlaku. Sidang berlangsung tanpa dihadiri penasehat hukum terdakwa sebagaimana sidang-sidang sebelumnya. 

Usai persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Dumai Agung Irawan, menyampaikan persidangan sudah berjalan sesuai dengan proses yang ada mulai dari sidang perdana sampai sidang putusan yang dilaksanakan hari Kamis kemarin.

"Sebagaimana yang kita ketahui terdakwa calon Walikota Dumai almarhum Eko Suharjo yang sudah berpulang, sesuai dengan KUHP Pasal 77, maka tuntutan digugurkan dan dilepaskan dari status terdakwanya," ujar Agung yang juga merupakan Kasipidum Kejari Dumai.

Diterangkan Agung, dengan sidang Kamis kemarin, pihaknya sudah empat kali melakukan persidangan atas dugaan pelanggaran Pilkada dengan semua agenda persidangan mulai dari dakwaan, pemeriksaan saksi dan keterangan terdakwa hingga Kamis kemarin mendengarkan putusan majelis hakim.

''Kami Kejaksaan Negeri Dumai ikut berbela sungkawa atas mangkatnya Eko Suharjo yang saat ini masih tercatat sebagai Wakil Walimota Dunai, semoga amal ibadah amal almarhum diterima dan ditempatkan ditempat terbaik disisinya. Serta keluarga yang diinggalka  tetap tabah dan menghadapi cobaan ini,'' pungkas Agung. (*)


 Editor : RR6/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
26 November 2025
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
23 November 2025
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
22 November 2025
Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
20 November 2025
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
19 November 2025
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
18 November 2025
Satpol PP Pekanbaru: Hari Ini Peringatan Terakhir, Besok Kami Tindak PKL
17 November 2025
Bupati, Wabup dan Sekda Kampar Tinjau Stand Bazar 21 Kecamatan pada MTQ Ke-54 Tahun 2025
08 November 2025
MTQ Ke-54 Kabupaten Kampar: Amalkan Nilai Al Qur’an dalam Kehidupan
08 November 2025
Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
08 November 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
  • 2 FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
  • 3 Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK
  • 4 Dukungan Irwan Nasir Komut BRK Syariah Terus Menguat
  • 5 Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
  • 6 Komitmen Pemko Pekanbaru Bangun Infrastruktur, 29 Ruas Jalan Dioverlay Jelang Akhir Tahun
  • 7 Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved