• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

'Menikmati' Threesome Bersama Artis, Pria Ini Rela Keluarkan Rp110 Juta

Redaksi

Jumat, 27 November 2020 11:54:52 WIB
Cetak
'Menikmati' Threesome Bersama Artis, Pria Ini Rela Keluarkan Rp110 Juta
Ilustrasi

RUANGRIAU.COM - Demi threesome bersama artis, seorang pria rela keluarkan Rp110 juta. Dua artis perempuan itu berinisial ST dan MA.

Hari ini, polisi merilis kasus dugaan prostitusi online yang menjerat dua artis tersebut. Selan itu, dua mucikari turut dihadirkan dalam jumpa pers tersebut.


Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Sudjarwoko, Jumat (27/11/2020) menjelaskan, masing-masing dari artis itu memasang tarif sebesar Rp 30 juta.

"Saya tambahkan sedikit. Untuk kegiatan prostitusi ini, dua orang wanita memasang tarif Rp 30 juta," kata Kombes Pol Sudjarwoko di Mapolres Jakarta Utara dikutip dari detik.com.

Terungkap, ketika digrebek di salah satu kamar hotel, dua artis itu diamankan sedang tidak menggunakan pakaian. ST dan MA ternyata melayani pemesannya yang ingin threesome.

Pemesan tersebut rela merogoh kocek sebesar Rp110 juta untuk 'menikmati' kedua artis tersebut. Sayang ketika lagi 'ho ho hi hi', ketiganya diciduk oleh pihak kepolisian.

"Kemudian pada saat ditangkap ternyata kedua wanita ini melakukan asusila dengan cara perempuannya dua laki-lakinya satu yang biasa disebut threesome dengan tarif sebesar Rp 110 juta," papar Sudjarwoko.

"Dimana dari Rp 110 juta itu setiap orang mendapatkan bayaran Rp 30 juta berarti kalau Rp dua orang Rp 60 juta. Sisanya Rp 50 juta untuk biaya mucikari," sambungnya.

Seperti diketahui, ST dan MA diamankan pada tanggal 24 November 2020. Begitu pula mucikarinya yang berinisial AR dan CA. Mereka berempat ditangkap di sebuah hotel di kawasan Sunter, Jakarta Utara. (*)


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Ikuti Piala Suratin U-17, Kampar Junior FA Resmi Dilepas Berangkat ke Inhu
28 Juli 2026
Beasiswa 2026: Kuliah Gratis di UISI sampai Lulus!
27 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 2 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 3 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 4 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 5 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 6 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis
  • 7 Proyek Tol Tinggalkan Persoalan, Zulkardi Tegaskan HKI Harus Bertanggung Jawab

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved