• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD-Pemko Peduli Persoalan Tenaga Kerja

Nofrizal Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 12:54:21 WIB
Cetak
Nofrizal Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, memberikan penjelasan terkait Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal di RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota.

RUANGRIAU.COM - Agar masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengerti dan paham, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, laksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal di RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

Tentu saja kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti prosedur kesehatan yang dianjurkan. 

Dalam kegiatan ini  juga dihadiri Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM saat Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru, memberikan penjelasan bahwa betapa pedulinya DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperhatikan terhadap persoalan tenaga kerja lokal. 

"Makanya, kami merasa perlu membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap pencari kerja, khusunya bagi tenaga kerja lokal di Kota Pekanbaru. Memang, di Kota Pekanbaru ini begitu banyak perusahaan yang terus berkembang, baik dalam bidang jasa dan bidangnya lainnya. Makanya di dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal ada aturan dan ketentuan yang harus dikuti oleh pencari kerja dan termasuk peraturan yang harus diikuti oleh pihak perusahan," ungkap Nofrizal. 

Sementara, Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Pekanbaru menjelaskan, tentang sistem dan aturan terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru. 

"Munculnya Perda Nomor 13 Tahun 2018 pada dasarnya banyak perusahan yang tidak menggunakan tenaga kerja lokal. Makanya Perda ini juga memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Selain itu, ada beberapa tata cara tentang pencari kerja, seperti pencari kerja  harus memiliki KTP Kota Pekanbaru. Selain itu, perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerja sebulan sekali kepada Disnaker dan 
kalau ada perusahaan yang secara sembunyi-sembunyi menerima lowongan pekerjaan, maka masyarakat harus melaporkan kepada Disnaker," ungkap Abdul Rahim. 

Selain itu, di dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal, setiap perusahaan wajib menerima 50 persen tenaga kerja dari jumlah yang akan diterima oleh perusahaan. 

"Memang, kita akui tidak semua perusahaan penuhi menerima para pencari kerja, sebab, adanya keterbatasan jumlah pekerja yang diterima oleh perusahan. Makanya  angka tingkat pengangguran di Kota Pekanbaru sangat tinggi, yakni mencapai 45 ribu lebih (7,86) persen. Memang angka ini tinggi dari nilai rata-rata pengangguran secara nasional," ungkap Abdul Rahim. 

Namun masyarakat Kota Pekanbaru bisa berbesar hati. Sebab 
Pemko Pekanbaru akan membuka Kawasan Industri Tenayan yang sangat membutuhkan ribuan pekerja. 

"Maka masyarakat Kota Pekanbaru perlu menyiapkan skill ataupun kemampuan, sehingga bisa diterima bekerja dikawasan Indrustri Tenayan nantinya," ujar Abdul Rahim.

"Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka Disnaker Kota Pekanbaru akan memberikan pelatihan kerja, baik pelatihan perhotelan, tata boga, teknisi HP, teknisi montir, pelatihan akuntansi. Setelah pelatihan akan dimagangkan pada perusahaan. Inilah suatu solusi agar bagi anak-anak yang belum mendapatkan pekerjaan," pungkas Abdul Rahim. (*)


 Editor : RR2/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved