• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD-Pemko Peduli Persoalan Tenaga Kerja

Nofrizal Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 12:54:21 WIB
Cetak
Nofrizal Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, memberikan penjelasan terkait Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal di RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota.

RUANGRIAU.COM - Agar masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengerti dan paham, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, laksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal di RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

Tentu saja kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti prosedur kesehatan yang dianjurkan. 

Dalam kegiatan ini  juga dihadiri Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM saat Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru, memberikan penjelasan bahwa betapa pedulinya DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperhatikan terhadap persoalan tenaga kerja lokal. 

"Makanya, kami merasa perlu membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap pencari kerja, khusunya bagi tenaga kerja lokal di Kota Pekanbaru. Memang, di Kota Pekanbaru ini begitu banyak perusahaan yang terus berkembang, baik dalam bidang jasa dan bidangnya lainnya. Makanya di dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal ada aturan dan ketentuan yang harus dikuti oleh pencari kerja dan termasuk peraturan yang harus diikuti oleh pihak perusahan," ungkap Nofrizal. 

Sementara, Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Pekanbaru menjelaskan, tentang sistem dan aturan terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru. 

"Munculnya Perda Nomor 13 Tahun 2018 pada dasarnya banyak perusahan yang tidak menggunakan tenaga kerja lokal. Makanya Perda ini juga memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Selain itu, ada beberapa tata cara tentang pencari kerja, seperti pencari kerja  harus memiliki KTP Kota Pekanbaru. Selain itu, perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerja sebulan sekali kepada Disnaker dan 
kalau ada perusahaan yang secara sembunyi-sembunyi menerima lowongan pekerjaan, maka masyarakat harus melaporkan kepada Disnaker," ungkap Abdul Rahim. 

Selain itu, di dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal, setiap perusahaan wajib menerima 50 persen tenaga kerja dari jumlah yang akan diterima oleh perusahaan. 

"Memang, kita akui tidak semua perusahaan penuhi menerima para pencari kerja, sebab, adanya keterbatasan jumlah pekerja yang diterima oleh perusahan. Makanya  angka tingkat pengangguran di Kota Pekanbaru sangat tinggi, yakni mencapai 45 ribu lebih (7,86) persen. Memang angka ini tinggi dari nilai rata-rata pengangguran secara nasional," ungkap Abdul Rahim. 

Namun masyarakat Kota Pekanbaru bisa berbesar hati. Sebab 
Pemko Pekanbaru akan membuka Kawasan Industri Tenayan yang sangat membutuhkan ribuan pekerja. 

"Maka masyarakat Kota Pekanbaru perlu menyiapkan skill ataupun kemampuan, sehingga bisa diterima bekerja dikawasan Indrustri Tenayan nantinya," ujar Abdul Rahim.

"Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka Disnaker Kota Pekanbaru akan memberikan pelatihan kerja, baik pelatihan perhotelan, tata boga, teknisi HP, teknisi montir, pelatihan akuntansi. Setelah pelatihan akan dimagangkan pada perusahaan. Inilah suatu solusi agar bagi anak-anak yang belum mendapatkan pekerjaan," pungkas Abdul Rahim. (*)


 Editor : RR2/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran

Rabu, 29 April 2026 - 12:12:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Pekanbaru Markarius Anwar, mendorong.

Daerah

Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram

Rabu, 29 April 2026 - 12:02:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pertanian dan Perikanan (Distankan) Kota Pekan.

Daerah

Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab

Selasa, 28 April 2026 - 12:44:40 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penantian panjang warga Jalan Teluk Leok, Rumbai Tim.

Daerah

Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat

Senin, 27 April 2026 - 11:06:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Keberhasilan menekan angka kemiskinan dan stunting m.

Daerah

Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112

Jumat, 24 April 2026 - 15:14:10 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Menghadapi potensi bencana yang kian kompleks, Badan.

Daerah

MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting

Jumat, 24 April 2026 - 15:00:12 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mulai dirasakan m.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai
29 April 2026
Wawako Pekanbaru Dorong Pelaku Usaha Sediakan APAR Cegah Kebakaran
29 April 2026
Sapi Kurban Presiden untuk Pekanbaru Dipastikan Sehat, Bobot Capai 907 Kilogram
29 April 2026
Jalan Teluk Leok Mulus Kembali, Penantian Warga 20 Tahun Terjawab
28 April 2026
Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap
27 April 2026
Tekan Kemiskinan dan Stunting, Pekanbaru Raih Penghargaan dari Pemerintah Pusat
27 April 2026
Kemudahan Pajak Dongkrak PAD Pekanbaru
25 April 2026
Tiga Atlet Dumai Siap Unjuk Gigi di Kejurnas Domino Bogor
25 April 2026
Asah Kesiapsiagaan, BPBD Pekanbaru Latih Tim TRC 112
24 April 2026
MBG Ringankan Warga, Pekanbaru Perkuat Upaya Tekan Stunting
24 April 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Sosialisasi Empat Pilar MPR RI, Syahrul Aidi Gandeng Insan Pers dan Mubaligh Kampar
  • 2 Bupati dan Pj Sekda Kampar Safari Ramadhan di Masjid Al Fur'qan Bangkinang Kota
  • 3 PT Bumi Siak Pusako Gelar RUPS Bagikan Dividen Interim dari Kinerja Tahun Buku 2025
  • 4 Pj Sekda Pimpin Safari Ramadhan di Binuang, Ini Kata Camat Bangkinang
  • 5 TMMD ke-127 di Pekanbaru Tuntaskan Infrastruktur, Dorong Ekonomi Warga
  • 6 Project Terra Diluncurkan di Pekanbaru, Konsep Kandang Terpadu Dorong Gizi dan Ekonomi Keluarga
  • 7 Malam Takbiran di Pekanbaru Bakal Diramaikan Pawai Obor dan Mobil Hias

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved