• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD-Pemko Peduli Persoalan Tenaga Kerja

Nofrizal Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Masyarakat

Redaksi

Sabtu, 28 November 2020 12:54:21 WIB
Cetak
Nofrizal Sosialisasikan Perda Nomor 13 Tahun 2018 kepada Masyarakat
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, memberikan penjelasan terkait Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal di RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota.

RUANGRIAU.COM - Agar masyarakat Kota Pekanbaru dapat mengerti dan paham, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM, laksanakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal di RT 03 RW 03 Kelurahan Kota Tinggi, Kecamatan Pekanbaru Kota. 

Tentu saja kegiatan ini dilaksanakan dengan mengikuti prosedur kesehatan yang dianjurkan. 

Dalam kegiatan ini  juga dihadiri Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM saat Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru, memberikan penjelasan bahwa betapa pedulinya DPRD Kota Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru dalam memperhatikan terhadap persoalan tenaga kerja lokal. 

"Makanya, kami merasa perlu membentuk sebuah Peraturan Daerah (Perda) guna memberikan kesejahteraan dan perlindungan terhadap pencari kerja, khusunya bagi tenaga kerja lokal di Kota Pekanbaru. Memang, di Kota Pekanbaru ini begitu banyak perusahaan yang terus berkembang, baik dalam bidang jasa dan bidangnya lainnya. Makanya di dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal ada aturan dan ketentuan yang harus dikuti oleh pencari kerja dan termasuk peraturan yang harus diikuti oleh pihak perusahan," ungkap Nofrizal. 

Sementara, Abdul Rahim, Kabid Pembinaan Penempatan dan Perluasan Kesempatan Kerja Disnaker Pekanbaru menjelaskan, tentang sistem dan aturan terhadap Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal Kota Pekanbaru. 

"Munculnya Perda Nomor 13 Tahun 2018 pada dasarnya banyak perusahan yang tidak menggunakan tenaga kerja lokal. Makanya Perda ini juga memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja lokal. Selain itu, ada beberapa tata cara tentang pencari kerja, seperti pencari kerja  harus memiliki KTP Kota Pekanbaru. Selain itu, perusahaan wajib melaporkan jumlah tenaga kerja sebulan sekali kepada Disnaker dan 
kalau ada perusahaan yang secara sembunyi-sembunyi menerima lowongan pekerjaan, maka masyarakat harus melaporkan kepada Disnaker," ungkap Abdul Rahim. 

Selain itu, di dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Tenaga Kerja Lokal, setiap perusahaan wajib menerima 50 persen tenaga kerja dari jumlah yang akan diterima oleh perusahaan. 

"Memang, kita akui tidak semua perusahaan penuhi menerima para pencari kerja, sebab, adanya keterbatasan jumlah pekerja yang diterima oleh perusahan. Makanya  angka tingkat pengangguran di Kota Pekanbaru sangat tinggi, yakni mencapai 45 ribu lebih (7,86) persen. Memang angka ini tinggi dari nilai rata-rata pengangguran secara nasional," ungkap Abdul Rahim. 

Namun masyarakat Kota Pekanbaru bisa berbesar hati. Sebab 
Pemko Pekanbaru akan membuka Kawasan Industri Tenayan yang sangat membutuhkan ribuan pekerja. 

"Maka masyarakat Kota Pekanbaru perlu menyiapkan skill ataupun kemampuan, sehingga bisa diterima bekerja dikawasan Indrustri Tenayan nantinya," ujar Abdul Rahim.

"Untuk mengurangi tingkat pengangguran, maka Disnaker Kota Pekanbaru akan memberikan pelatihan kerja, baik pelatihan perhotelan, tata boga, teknisi HP, teknisi montir, pelatihan akuntansi. Setelah pelatihan akan dimagangkan pada perusahaan. Inilah suatu solusi agar bagi anak-anak yang belum mendapatkan pekerjaan," pungkas Abdul Rahim. (*)


 Editor : RR2/Ade

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:23:48 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Komitmen terhadap pelestarian lingkungan terus ditunjukk.

Daerah

Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:12:12 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan p.

Daerah

Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:09:06 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional.

Daerah

Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:30:51 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Anggota Linmas turut menunjukkan dukungannya terhadap pr.

Daerah

SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar

Kamis, 11 Juni 2026 - 14:24:57 WIB

BANGKINANG (RUANGRIAU.COM) - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mulai menyisir poten.

Daerah

Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 11:49:50 WIB

BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Kampar H Ahmad Yuzar telah resmi melant.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved