• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim
  • Rohil

Usai Transaksi Narkoba, Seorang Pedagang Diciduk

Redaksi

Ahad, 29 November 2020 19:45:33 WIB
Cetak
Usai Transaksi Narkoba, Seorang Pedagang Diciduk
Tersangka SK (33) saat diamankan di Mapolsek Bagansinembah.

RUANGRIAU.COM - Tim Opsnal Polsek Bagansinembah berhasil menciduk seorang pelaku tindak penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja. Pelaku itu berinisial SK (33) warga Jalan Tuanku Tambusai, Kelurahan Baganbatu Kota, Kecamatan Bagansinembah, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil).

Pelaku ini sehari-hari bekerja sebagai pedagang. SK ditangkap pada Kamis (26/11/2020) di lapangan Pirdam, Kepenghuluan Bagan Manunggal yang diduga usai melakukan transaksi.

Kapolsek Bagansinembah AKP Indra Lukman Prabowo didampingi Plh Kanit Reskrim Ipda Yu Sormin, Ahad (29/11/2020) membenarkan adanya pengungkapan penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja tersebut.

''Tersangka dan barang bukti saat ini sudah kita amankan guna proses selanjutnya,'' terang Sormin.

Diungkapkan Sormin, kronologis penangkapan tersebut berawal pada Kamis (26/11/2020) sekitar pukul 15.30 WIB, Panit Opsnal Polsek Bagansinembah Ipda K Saragih bersama anggota Opsnal Bripka Dedy Candra mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya menyebutkan bahwa sering terjadi transaksi diduga narkotika jenis sabu dan ganja di lapangan yang berada di Jalan Pirdam Jalur II Kepenghuluan Bagan Manunggal, Kecamatan Bagansinembah.

Informasi tersebut kemudian disampaikan kepada Kapolsek Bagansinembah AKP Indra Lukman Prabowo. Selanjutnya Kapolsek memerintahkan Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan ke tempat kejadian perkara (TKP) dengan dilengkapi Surat Perintah Tugas, Surat Perintah Penangkapan dan Surat Perintah Penggeledahan.

Sekitar pukul 16.00 WIB, Tim Opsnal tiba di TKP dan melihat ada seorang laki-laki yang ciri-cirinya sesuai dengan informasi dari masyarakat yang dimaksud sudah berada di lapangan. Selanjutnya tim melakukan penangkapan terhadap SK.

Kemudian tim Opsnal melakukan penggeledahan badan dan pakaian. Namun tidak ditemukan barang bukti narkotika melainkan menemukan uang kertas sebesar Rp80 ribu di saku belakang sebelah kanan celana levis pendek yang dipakai oleh tersangka. Lalu ditemukan satu unit handphone merk Asus warna hitam di saku depan sebelah kiri celana jeans pendek yang dipakai SK.

Kemudian tim opsnal yang dibantu oleh warga mencari barang bukti narkotika di sekitar SK berada. Tiba-tiba seorang warga menemukan satu bungkus kotak rokok Surya di dalamnya terdapat satu bungkus palstik bening berisikan dua bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu dan satu bungkus plastik bening berisikan diduga narkotika jenis ganja.

Selanjutnya tim opsnal membawa tersangka beserta barang bukti ke Mapolsek Bagansinembah guna proses lebih lanjut. 

''Hasil introgasi awal tersangka mengakui bahwa benar narkotika jenis sabu tersebut miliknya yang diperoleh dari Biancet (dalam lidik), akan tetapi narkotika jenis ganja tersebut milik Edo (dalam Lidik),'' terang Sormin. (*)


 Editor : RR7/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 6 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
  • 7 Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved