Pilihan
DPRD Minta Pemko Tak Persulit Pelayanan Masyarakat
RUANGRIAU.COM - Adanya pemekaran di tiga kecamatan yang ada di Kota Pekanbaru, seperti Rumbai, Tenayan Raya dan Tampan tentu saja akan berdampak kepada berubahnya data administrasi masyarakat. Oleh karena itu, kalangan legislatif Pekanbaru menekankan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk tidak mempersulit pelayanan terhadap masyarakat yang terdampak akibat pemekaran beberapa wilayah diawal tahun 2021.
Pelayanan yang dimaksud ialah perubahan Administrasi Kependudukan (Adminduk), seperti perubahan data Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK) dan hal lainnya.
Hal itu ditekankan oleh anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru Zainal Arifin, Senin (14/12). Ia berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait tidak mempersulit pelayanan perubahan administrasi tersebut.
"Kita imbau kepada OPD di lingkungan Pemko Pekanbaru dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang terdampak akibat pemekaran tersebut," tegas Zainal.
Bila perlu, instansi vertikal dapat juga dilibatkan dalam pengurusan perubahan data adminduk masyarakat tersebut, agar masyarakat tidak bingung dan dapat dikoordinir dengan baik. "Kalau bisa, adanya kerjasama dengan instasi vertikal (Polri, red)," saran Zainal.
Politisi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini menjelaskan kenapa adanya pemekaran wilayah di Kota Pekanbaru, yang diawal tahun 2021 akan menjadi 15 kecamatan.
"Adanya pemekaran ini, (bertujuan) semakin cepatnya pembangunan di Kota Pekanbaru, baik itu masalah infrastruktur dan lainnya," jelasnya.
RT RW, harap Zainal, juga memberikan kontribusi kepada masyarakatnya dalam hal pelayanan perubahan Adminduk. "RT RW diharapkan juga untuk memiliki peran, mulai dari pendataan, bila perlu membantu pengurusan secara kolektif," tukasnya.
Diketahui, jumlah kecamatan di Kota Pekanbaru bertambah dari 12 kecamatan menjadi 15 kecamatan di Tahun 2021. Ada tiga kecamatan yang dimekarkan yakni Kecamatan Tampan akan dihapus dan dipecah menjadi Kecamatan Bina Widya dan Kecamatan Tuah Madani.
Kecamatan Kulim hasil pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya. Kecamatan Rumbai juga mekar menjadi Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur. Kecamatan Rumbai Pesisir berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai. (*)
Berita Lainnya
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Memperkuat kepastian hukum sejak awal pengambilan ke.
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Unit Pelaksana Teknis Daerah Laboratorium Kesehatan .
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Inna lillahi wa inna ilaihi rajiāun. Kabar .
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat memberikan apresiasi.
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memetakan titik-ti.
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
?BANGKINANG KOTA (RUANGRIAU.COM) - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu).








