• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018

Azwendi Sebut Perusahaan Tak Bisa Semena-mena Rekrut Tenaga Kerja

Redaksi

Rabu, 16 Desember 2020 15:04:09 WIB
Cetak
Azwendi Sebut Perusahaan Tak Bisa Semena-mena Rekrut Tenaga Kerja
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE saat melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Setelah berkeliling di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali tancap gas melanjutkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Sosialisasi kali ini berlangsung di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. 

Dalam Sosper tersebut, Azwendi memaparkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru tak bisa mengabaikan penerimaan tenaga kerja lokal, terlebih di wilayah tempat berdirinya perusahaan tersebut. 

Dalam kesempatan itu, masyarakat antusias mendengarkan pemaparan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan. 

"Dalam perintah Perda itu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, tidak boleh merekrut tenaga kerja dari luar," kata Azwendi. 

Penempatan prioritas itu, lanjut Azwendi, ialah posisi cleaning servis (CS), pekerja kebun, tenaga penjagaan atau sekuriti. "Diluar dari itu, pekerja tetap berkompetisi untuk mengisi posisinya," ulasnya. 

Syarat yang harus dipersiapkan hanya berupa administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).

Dijelaskannya kembali, adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018 ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. 

"Dengan adanya Perda ini, bertujuan supaya adanya keadilan bagi warga tempatan, tidak mungkin warga menjadi penonton. Dan supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial juga," jelasnya.

Sementara saat Sosper di Kelurahan Tangkerang Tengah, politisi Demokrat ini mendapatkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kategori apa-apa saja yang termasuk dalam perda penempatan tenaga kerja lokal tersebut. 

"Mengenai kategori pekerjaan yang termasuk dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini merata, artinya semua kategori pekerjaan. Seperti cleaning service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke perda UMKM," ucapnya.

Menurut Azwendi, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, ini memiliki keuntungan bagi warga setempat. Pasalnya, kelurahan tersebut terbilang dekat jaraknya antara pemukiman masyarakat dengan kawasan perkotaan.

"Di daerah ini diuntungkan dengan dengan jarak antara permukiman penduduk dan sejumlah perusahaan seperti rumah sakit, klinik, perbankan, hotel, dan perusahaan lainnya. Jadi rasanya tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.

Menanggapi adanya permintaan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja dikondisi pandemi ini, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa Kecamatan Tenayan Raya dapat menjadi salah satu solusi jawaban ditengah hilangnya sejumlah pekerjaan.

"Dalam kondisi sulit ini, kita akui banyak yang menjadi korban. Salah satunya itu bidang pekerjaan. Saya kira Kawasan Industri Tenayan (KIT) bisa menjadi salah satu jawaban, karena banyaknya masyarakat bertanya masalah kerja. Sebab, Kecamatan Tenayan Raya itu akan menjadi kawasan industri yang melahirkan dan membidik tenaga-tenaga kerja lokal," ungkapnya. (*)


 Editor : RR2/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, turun ke sejumlah rumah ma.

Daerah

Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan

Jumat, 20 Februari 2026 - 15:53:19 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, segera meluncurka.

Daerah

Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta

Jumat, 20 Februari 2026 - 09:03:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, menggelar kegiata.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Wali Kota Pekanbaru: Pendapatan Daerah Surplus dan Kesejahteraan Pegawai Meningkat
19 Februari 2026
Awal 2026, Pekanbaru Nihil Kasus Malaria
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved