• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018

Azwendi Sebut Perusahaan Tak Bisa Semena-mena Rekrut Tenaga Kerja

Redaksi

Rabu, 16 Desember 2020 15:04:09 WIB
Cetak
Azwendi Sebut Perusahaan Tak Bisa Semena-mena Rekrut Tenaga Kerja
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE saat melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Setelah berkeliling di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali tancap gas melanjutkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Sosialisasi kali ini berlangsung di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. 

Dalam Sosper tersebut, Azwendi memaparkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru tak bisa mengabaikan penerimaan tenaga kerja lokal, terlebih di wilayah tempat berdirinya perusahaan tersebut. 

Dalam kesempatan itu, masyarakat antusias mendengarkan pemaparan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan. 

"Dalam perintah Perda itu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, tidak boleh merekrut tenaga kerja dari luar," kata Azwendi. 

Penempatan prioritas itu, lanjut Azwendi, ialah posisi cleaning servis (CS), pekerja kebun, tenaga penjagaan atau sekuriti. "Diluar dari itu, pekerja tetap berkompetisi untuk mengisi posisinya," ulasnya. 

Syarat yang harus dipersiapkan hanya berupa administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).

Dijelaskannya kembali, adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018 ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. 

"Dengan adanya Perda ini, bertujuan supaya adanya keadilan bagi warga tempatan, tidak mungkin warga menjadi penonton. Dan supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial juga," jelasnya.

Sementara saat Sosper di Kelurahan Tangkerang Tengah, politisi Demokrat ini mendapatkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kategori apa-apa saja yang termasuk dalam perda penempatan tenaga kerja lokal tersebut. 

"Mengenai kategori pekerjaan yang termasuk dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini merata, artinya semua kategori pekerjaan. Seperti cleaning service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke perda UMKM," ucapnya.

Menurut Azwendi, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, ini memiliki keuntungan bagi warga setempat. Pasalnya, kelurahan tersebut terbilang dekat jaraknya antara pemukiman masyarakat dengan kawasan perkotaan.

"Di daerah ini diuntungkan dengan dengan jarak antara permukiman penduduk dan sejumlah perusahaan seperti rumah sakit, klinik, perbankan, hotel, dan perusahaan lainnya. Jadi rasanya tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.

Menanggapi adanya permintaan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja dikondisi pandemi ini, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa Kecamatan Tenayan Raya dapat menjadi salah satu solusi jawaban ditengah hilangnya sejumlah pekerjaan.

"Dalam kondisi sulit ini, kita akui banyak yang menjadi korban. Salah satunya itu bidang pekerjaan. Saya kira Kawasan Industri Tenayan (KIT) bisa menjadi salah satu jawaban, karena banyaknya masyarakat bertanya masalah kerja. Sebab, Kecamatan Tenayan Raya itu akan menjadi kawasan industri yang melahirkan dan membidik tenaga-tenaga kerja lokal," ungkapnya. (*)


 Editor : RR2/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Upacara Hari Koperasi Ke-79, H Paisal: Mari Kita Bangun Koperasi Modern dan Profesional

Senin, 13 Juli 2026 - 19:17:51 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Dumai, Riau menggelar upacara me.

Daerah

Wawako Dumai Hadiri Hari Peringatan Anak Nasional di Inhu

Kamis, 23 Juli 2026 - 19:01:17 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Wakil Wali Kota Dumai Sugiyarto didampingi istri Anik Sul.

Daerah

Dumai Raih WTP 2025, Sembilan Kali Beruntun dari BPK

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57:58 WIB

DUMAI (RUANGRIAU.COM) - Prestasi membanggakan kembali diraih Pemerintah Kota (Pe.

Daerah

DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses

Selasa, 01 September 2026 - 11:08:54 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda pe.

Daerah

Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan

Jumat, 28 Agustus 2026 - 13:05:37 WIB

SIAK (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang berada di sekit.

Daerah

Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat

Kamis, 27 Agustus 2026 - 09:05:37 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus melu.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
16 Sekolah di Pekanbaru Dapat Rp17 Miliar untuk Revitalisasi
01 September 2026
DPRD Pekanbaru Soroti Ketidakhadiran Kepala OPD di Paripurna Laporan Reses
01 September 2026
Asap Karhutla Ancam Prestasi Anak hingga Penghasilan Rendah saat Dewasa
31 Agustus 2026
Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti
31 Agustus 2026
Titik Api Nol, Sekolah di Pekanbaru Kembali Tatap Muka
30 Agustus 2026
Karhutla Dekati Sumur Minyak BSP, Robi: Api di Selatan NEB#08 Berhasil Dipadamkan
28 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Rp10 Miliar untuk Beasiswa 2027
28 Agustus 2026
ISPA Meningkat Saat Udara Pekanbaru Memburuk, 177 Kasus Tercatat
27 Agustus 2026
Karhutla Makin Meluas, Pekanbaru Tetapkan Status Tanggap Darurat
27 Agustus 2026
Kabut Asap Karhutla, Ibu Hamil, Bayi hingga Lansian Jadi Perhatian Khusus
26 Agustus 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Urus Dokumen Kependudukan Kini Bisa dari Rumah, Disdukcapil Pekanbaru Andalkan Sipenduduk dan LAGU
  • 2 DPRD Pekanbaru Dorong Pemerintah Cari Solusi Stabilkan Harga Ayam
  • 3 Kualitas Udara Bisa Dipantau Lewat Videotron di Rumah Dinas Gubernur
  • 4 Kabut Asap Memburuk, Siswa PAUD hingga SMP Pekanbaru Belajar dari Rumah
  • 5 Pemko Pekanbaru Tanggung Penuh Biaya Domestik Haji, Agung Terima Penghargaan
  • 6 HUT Ke-28, DPD PAN Pekanbaru Santuni Anak Yatim dan Hadirkan PANsar Murah
  • 7 Hafal Juz 30 Jadi Jalan ASN Pekanbaru Menuju Umrah

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved