• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Sosialisasi Perda Nomor 13 Tahun 2018

Azwendi Sebut Perusahaan Tak Bisa Semena-mena Rekrut Tenaga Kerja

Redaksi

Rabu, 16 Desember 2020 15:04:09 WIB
Cetak
Azwendi Sebut Perusahaan Tak Bisa Semena-mena Rekrut Tenaga Kerja
Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE saat melaksanakan Sosper.

RUANGRIAU.COM - Setelah berkeliling di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Tengku Azwendi Fajri SE, kembali tancap gas melanjutkan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 13 Tahun 2018 tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal.

Sosialisasi kali ini berlangsung di Kelurahan Tangkerang Tengah Kecamatan Marpoyan Damai, Kota Pekanbaru dan di Jalan Kaharuddin Nasution, RT 01 RW 08, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. 

Dalam Sosper tersebut, Azwendi memaparkan bahwa perusahaan yang beroperasi di wilayah Kota Pekanbaru tak bisa mengabaikan penerimaan tenaga kerja lokal, terlebih di wilayah tempat berdirinya perusahaan tersebut. 

Dalam kesempatan itu, masyarakat antusias mendengarkan pemaparan tersebut dan menerapkan protokol kesehatan. 

"Dalam perintah Perda itu, ada beberapa hal yang menjadi prioritas perusahaan dalam penerimaan tenaga kerja lokal, tidak boleh merekrut tenaga kerja dari luar," kata Azwendi. 

Penempatan prioritas itu, lanjut Azwendi, ialah posisi cleaning servis (CS), pekerja kebun, tenaga penjagaan atau sekuriti. "Diluar dari itu, pekerja tetap berkompetisi untuk mengisi posisinya," ulasnya. 

Syarat yang harus dipersiapkan hanya berupa administrasi kependudukan seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK).

Dijelaskannya kembali, adanya Peraturan Daerah (Perda) Kota Pekanbaru Nomor 13 Tahun 2018 ini merupakan perubahan dari Perda Nomor 4 Tahun 2002 Tentang Penempatan Tenaga Kerja Lokal. 

"Dengan adanya Perda ini, bertujuan supaya adanya keadilan bagi warga tempatan, tidak mungkin warga menjadi penonton. Dan supaya tidak terjadi ketimpangan ekonomi, kesenjangan sosial juga," jelasnya.

Sementara saat Sosper di Kelurahan Tangkerang Tengah, politisi Demokrat ini mendapatkan pertanyaan dari masyarakat mengenai kategori apa-apa saja yang termasuk dalam perda penempatan tenaga kerja lokal tersebut. 

"Mengenai kategori pekerjaan yang termasuk dalam Perda Nomor 13 Tahun 2018 ini merata, artinya semua kategori pekerjaan. Seperti cleaning service, Satpam, dan lainnya. Terkecuali UMKM. Sebab, UMKM lebih masuk ke perda UMKM," ucapnya.

Menurut Azwendi, Kelurahan Tangkerang Tengah, Kecamatan Marpoyan Damai, ini memiliki keuntungan bagi warga setempat. Pasalnya, kelurahan tersebut terbilang dekat jaraknya antara pemukiman masyarakat dengan kawasan perkotaan.

"Di daerah ini diuntungkan dengan dengan jarak antara permukiman penduduk dan sejumlah perusahaan seperti rumah sakit, klinik, perbankan, hotel, dan perusahaan lainnya. Jadi rasanya tidak perlu jauh-jauh," ungkapnya.

Menanggapi adanya permintaan masyarakat terkait sulitnya mencari kerja dikondisi pandemi ini, Tengku Azwendi Fajri menyebut bahwa Kecamatan Tenayan Raya dapat menjadi salah satu solusi jawaban ditengah hilangnya sejumlah pekerjaan.

"Dalam kondisi sulit ini, kita akui banyak yang menjadi korban. Salah satunya itu bidang pekerjaan. Saya kira Kawasan Industri Tenayan (KIT) bisa menjadi salah satu jawaban, karena banyaknya masyarakat bertanya masalah kerja. Sebab, Kecamatan Tenayan Raya itu akan menjadi kawasan industri yang melahirkan dan membidik tenaga-tenaga kerja lokal," ungkapnya. (*)


 Editor : RR2/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved