• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

DPRD Pertanyakan Perwako Pengelolaan Parkir Oleh Pihak Ketiga

Redaksi

Senin, 08 Februari 2021 19:11:30 WIB
Cetak
DPRD Pertanyakan Perwako Pengelolaan Parkir Oleh Pihak Ketiga
Personel Dishub Pekanbaru saat melakukan penertiban parkir liar di seputaran Pasar Buah, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, beberapa waktu lalu. 

RUANGRIAU.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru telah menyerahkan pengelolaan parkir kepada pihak ketiga. Pada tahun 2021 pengelolaan parkir dengan penataan yang baru dikelola dengan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Semula tarif parkir masuk pada retribusi, sekarang jadi jasa layanan yang dikelola oleh pihak ketiga. Tentu saja hal ini menjadi pertanyaan kalangan legislatif kota Pekanbaru.

Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru Ir Nofrizal MM mempertanyakan Peraturan Walikota (Perwako) yang menjadi acuannya. Padahal selama ini penggelolaan parkir menggunakan Perda (Peraturan Daerah) yang disahkan oleh Walikota dan DPRD Kota Pekanbaru. 

"Yang kita tanyakan bagaimana nasib perda parkir. Yang namanya parkir dikelola oleh peraturan daerah, ada pajak dan ada retribusi. Itukan harus singkron, antara pajak parkir dan perda parkir, inikan satu kesatuan yang tidak bisa lepas. Nah sekarang dibuat perwako yang jelas-jelas tidak sedikitpun memasukkan konsideran tentang perda parkir ini. Tapi kalau perwako memasukkan konsideran perda parkir, itu tidak masalah. Nah kalau perwako langsung menerapkan aturan kebawah, yang berdasarkan uu lalu lintas, dimana nyangkutnya. Kan ga ada. Sementara inikan persoalan kota. Persoalan kota yang dibicarakan bersama antara DPRD dan Pemerintah kota," jelas Nofrizal.

Lanjut politisi senior dari Partai Amanat Nasional, ini untuk urusan regulasi kota adalah walikota dan DPRD. Sehingga tak bisa perwako terbit begitu saja. 

"Kita mengerucut kepada perda parkir, selagi perda tersebut masih ada, belum dicabut, tentu kita tidak bisa melaksanakan perda yang lain. Perda (parkir) ini masih ada, masih berlaku, belum ada pencabutan perda ini. Persoalan regulasi ini tidak bisa serta merta begini. Nanti khawatirnya dibuat aturan beberapa ruas lalu ruas yang lain bagaimana? Harus jelas, tidak bisa sepotong-sepotong. Fatal itu," tegas Nofrizal. (*)


 Editor : RR1/Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak

Senin, 23 Februari 2026 - 12:25:05 WIB

PEKANBARU (RJ) - Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Markarius Anwar, meresmikan .

Daerah

Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri

Senin, 23 Februari 2026 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto, me.

Daerah

Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru

Ahad, 22 Februari 2026 - 13:14:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memperketat pengaw.

Daerah

Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:10:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, akan membangun ik.

Daerah

Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas

Sabtu, 21 Februari 2026 - 10:04:46 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Bupati Siak Dr Afni Zulkifli, menargetkan tiga agenda .

Daerah

Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan

Jumat, 20 Februari 2026 - 20:13:05 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satpol PP Kota Pekanbaru, turun ke sejumlah rumah ma.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved