• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Pendidikan
  • Pekanbaru

Tidak Ada Izin dan Langgar Prokes, Sekolah Swasta Bisa Dipidana

Redaksi

Kamis, 11 Februari 2021 21:55:40 WIB
Cetak
Tidak Ada Izin dan Langgar Prokes, Sekolah Swasta Bisa Dipidana
Wali Kota Pekanbaru Firdaus.


RUANGRIAU.COM - Ada 20 sekolah swasta sudah mengajukan izin untuk belajar tatap muka. Mereka pun berkordinasi dengan Satgas Covid-19 terkait rencana tersebut.

Wali Kota Pekanbaru Dr H Firdaus ST MT menegaskan bahwa sekolah swasta harus mengantongi izin dari Satgas Covid-19 saat hendak belajar tatap muka. Mereka juga harus mengikuti SOP yang ada saat belajar tatap muka.

"Sekolah swasta harus bisa mengajukan izin belajar tatap muka," tegasnya kepada, Kamis (11/2/2021).

Dirinya mengingatkan sekolah agar tidak menggelar belajar tatap muka sebelum mendapat izin dari pemerintah kota. Ia menegaskan bahwa sekolah yang buka tanpa izin serta melanggar protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 bisa berujung pidana.

Sekolah harus menghindari adanya sanksi karena belajar tatap muka tanpa izin dari pemerintah kota. Ia memberi peringatan kepada sekolah yang tetap menerapkan belajar tatap muka.

"Yang selama ini bukan lolos dari pengawasan, kalau kedapatan oleh tim satgas bakal kita tindak," paparnya.

Firdaus sudah berulang kali mengingatkan pihak sekolah. Mereka jangan sampai menganggap remeh. 

Aparat hukum bisa mengambil tindakan tegas, karena kebijakan sepihak sekolah mengancam keselamatan peserta didik. Ia mengimbau agar sekolah untuk terbuka.

Mereka jangan sampai menutupi kasus Covid-19 di lingkungannya. Ia medorong agar sekolah negeri, swasta serta prantren bisa melapor saat mendapati kasus Covid-19.

"Kalau ada kasus segera laporkan ke dinas atau layanan kesehatan, jangan sampai didiamkan saja," ujarnya. (*)


 Editor : Anto

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Pendidikan

Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat

Kamis, 19 Februari 2026 - 12:52:16 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus memperkuat p.

Pendidikan

SPAN PTKIN 2026 Dibuka, Segera Daftar Sebelum 28 Februari!

Senin, 16 Februari 2026 - 12:39:42 WIB

JAKARTA (RUANGRIAU.COM) - Rangkaian Seleksi Prestasi Akademik Nasional Perguruan.

Pendidikan

Agung Nugroho: Tidak Boleh Ada Anak Putus Sekolah di Pekanbaru

Sabtu, 14 Februari 2026 - 12:26:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Penjaringan terhadap anak putus sekolah di Kota Peka.

Pendidikan

Pembelajaran Selama Ramadan: TK-PAUD Libur, SD-SMP Tetap Belajar dengan Penyesuaian

Kamis, 12 Februari 2026 - 12:35:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menetapkan .

Pendidikan

Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam

Ahad, 08 Februari 2026 - 13:17:06 WIB

RUANGRIAU.COM - Menjelang bulan suci Ramadan, masih banyak umat Islam yang berta.

Pendidikan

Rektor Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai Bangkinang Sampaikan Program dan Kerjasama Saat Dies Natalis IX & Wisuda

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:40:07 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Acara Sidang Senat Terbuka Dalam Rangka Dies Natalis.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Safari Ramadan Pemko Pekanbaru, Beri Tv, WiFi Gratis hingga Bantuan Pembangunan Ratusan Juta
20 Februari 2026
Disdik Perkuat Pendidikan Karakter Lewat Program Cinta Alquran dan Pesantren Kilat
19 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved