• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Datangi DPRD, Warga GTU Usulkan Pemekaran RT RW di Wilayahnya

Redaksi

Selasa, 02 Maret 2021 12:14:41 WIB
Cetak
Datangi DPRD, Warga GTU Usulkan Pemekaran RT RW di Wilayahnya
Warga di Perumahan Griya Tika Utama datangi Komisi I DPRD Pekanbaru.

RUANGRIAU.COM - Komisi I DPRD Pekanbaru menerima kedatangan sejumlah warga di Perumahan Griya Tika Utama (GTU) yang berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Senin (1/3/2021).

Adapun tujuan kedatangan warga tersebut guna mengusulkan ke DPRD Pekanbaru untuk melakukan pemekaran RT/RW di wilayah perumahan Griya Tika Utama tepatnya di RT 03/RW 11.

Salah seorang perwakilan dari warga Perumahan Griya Tika Utama, Mizan Asnawi menjelaskan bahwa ia dulunya termasuk warga administrasi Kabupaten Kampar. Berdasarkan keputusan Permendagri No.18 Tahun 2015, kini wilayah administrasi Kabupaten Kampar tersebut berubah menjadi wilayah administrasi Kota Pekanbaru, tepatnya berada di wilayah Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Di hadapan Komisi I DPRD Pekanbaru, Mizan memohon di lingkungan perumahan GTU untuk menjadi RT/RW mandiri. Hal ini dikarenakan jumlah Kepala Keluarga (KK) telah mencapai sebanyak 425 KK dan makin terus bertambah. Tujuan usulan pemekaran RT/RW ini agar pelayanan terhadap warga sekitar menjadi maksimal, maka dari itu perlu ada pemerakan RT/RW dilingkungan perumahan Griya Tika Utama.

"Jadi, kita minta untuk dijadikan RT/RW sendiri. Yakni menjadi satu RW, dan empat RT. Dan semua persyaratan itu sudah kita penuhi," ucapnya.

Daryanto, selaku Ketua RT 03 dari RW 11 mengungkapkan bahwa jumlah warga yang ada di lingkungannya telah semakin banyak bertambah.  

"Penduduk kita paling banyak itu kami hitung sekitar hampir seribu. Jadi kalau untuk pelayanan masyarakat itu kurang maksimal," ujarnya.

Daryanto berharap Komisi I DPRD Pekanbaru dapat segera merealisasikan pemekaran RT/RW di wilayah Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma menyetujui adanya pemekaran RT/RW yang diusulkan oleh warga di Perumahan Griya Tika Utama, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

"Masyarakat yang datang ini memohon untuk dilakukan pemekaran diwilayah mereka itu dengan satu wilayah RW dengan empat RT," tuturnya.

Dikatakan Indra Sukma, sebelum adanya Permendagri No.18 Tahun 2015, warga di Perumahan GTU tercatat didalam wilayah Kabupaten Kampar, Kecamatan Siak Hulu masuk ke Desa Tanah Merah. Kini, berdasarkan keputusan Permendagri keluar, maka penduduk didaerah tersebut tercatat masuk kedalam wilayah Kota Pekanbaru.

"Tentu ketika mereka sudah masuk ke wilayah Pekanbaru, mereka menginginkan satu kawasan RW karena terdiri dari 600 rumah lebih, dimana ada 420 KK," sebutnya.

Indra menyebut, Pemko Pekanbaru patut melayani masyarakat tentang adanya usulan pemekaran RT/RW di perumahan Griya Tika Utama, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Hal ini terlepas dari polemik terkait PP No.19 Tahun 1987 dengan Keputusan Permendagri No.18 Tahun 2015.

"Sejauh pemekaran itu berada didalam kompetensi kewenangan Pemko Pekanbaru, tentu itu tidak ada masalah. Karena pemekaran RT RW itu sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru," terangnya.

Politisi PAN ini akan menyebut akan meneruskan usulan pemekaran RT/RW tersebut ke Pemko Pekanbaru untuk dapat menerima usulan pemekaran RT/RW.

"Tentu, Komisi I DPRD akan menyurati Walikota Pekanbaru untuk dapat menyetujui adanya usulan pemekaran RT/RW dari warga di Perumahan Griya Tika Utama menjadi satu kawasan RW di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya," tutupnya. (*)


 Editor : RR1

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda

Kamis, 30 Juli 2026 - 11:04:53 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru bersama DPRD Kota .

Daerah

Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:44:31 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho, memberikan ultima.

Daerah

DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD

Rabu, 29 Juli 2026 - 16:42:29 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru mulai menjajaki kerja .

Daerah

Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:07:25 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru terus mempercepat .

Daerah

Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan

Selasa, 28 Juli 2026 - 14:04:33 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru memberikan peringa.

Daerah

BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:07:02 WIB

KUOK (RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar melalui Badan Penang.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Revitalisasi Pasar Bawah Mangkrak, Agung Beri Ultimatum: Selesaikan atau Putus Kontrak
30 Juli 2026
DPRD Resmi Setujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025 Jadi Perda
30 Juli 2026
Jelang GCMC IMT-GT, Wawako Pastikan SMP Negeri 4 Siap Sambut Delegasi Tiga Negara
29 Juli 2026
DPRD Pekanbaru Jajaki Teknologi Jepang Ubah Sampah Jadi Energi, Diklaim Tanpa Bebani APBD
29 Juli 2026
Pengaspalan 19 Ruas Jalan Dikebut, Pemko Pekanbaru Targetkan Tuntas Tahun Ini
29 Juli 2026
Kampar Junior FA U-17 Pesta Gol 9-0 Lawan Young Abadi FC di Piala Soeratin
29 Juli 2026
Jalan Teratai Segera Diaspal, Pemko Minta Pedagang Kosongkan Badan Jalan
28 Juli 2026
BPBD Kampar Terima Bantuan CSR Sapras Penanggulangan Bencana dan Karhutla dari PLN Nusantara Power
28 Juli 2026
Pekanbaru Juara Umum O2SN Riau 2026 dan Lolos ke Tingkat Nasional
28 Juli 2026
Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Dorong Penanganan Banjir Berbasis Perencanaan Jangka Panjang
28 Juli 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Agung Siapkan Penghargaan Kecamatan Terbersih, Pengelolaan Sampah Bakal Dievaluasi
  • 2 Reses Aidil Amri Berbuah Solusi, Warga Meranti Pandak Lega BPJS Diurus dan Jalan Pesisir Segera Diperbaiki
  • 3 Dishub Tegaskan Truk dan Angkutan Barang Dilarang Melintas di Jembatan Siak I
  • 4 "Jangan Membuat Kita Was-Was", Ini Kriteria Sekda Pekanbaru Pilihan Wali Kota
  • 5 Bapenda Pekanbaru Ajak Warga Segera Lunasi Pajak Kendaraan, Hindari Terjaring Razia
  • 6 Zulkardi Desak PUPR Segera Aspal Jalan Menuju SMPN 24 dan SDN 168 Agrowisata, Keselamatan Pelajar Jadi Prioritas
  • 7 Tim Sapa Motoris Satpol PP Diluncurkan, Kedepankan Penegakan Perda yang Humanis

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved