• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Daerah
  • Pekanbaru

Datangi DPRD, Warga GTU Usulkan Pemekaran RT RW di Wilayahnya

Redaksi

Selasa, 02 Maret 2021 12:14:41 WIB
Cetak
Datangi DPRD, Warga GTU Usulkan Pemekaran RT RW di Wilayahnya
Warga di Perumahan Griya Tika Utama datangi Komisi I DPRD Pekanbaru.

RUANGRIAU.COM - Komisi I DPRD Pekanbaru menerima kedatangan sejumlah warga di Perumahan Griya Tika Utama (GTU) yang berada di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya, Senin (1/3/2021).

Adapun tujuan kedatangan warga tersebut guna mengusulkan ke DPRD Pekanbaru untuk melakukan pemekaran RT/RW di wilayah perumahan Griya Tika Utama tepatnya di RT 03/RW 11.

Salah seorang perwakilan dari warga Perumahan Griya Tika Utama, Mizan Asnawi menjelaskan bahwa ia dulunya termasuk warga administrasi Kabupaten Kampar. Berdasarkan keputusan Permendagri No.18 Tahun 2015, kini wilayah administrasi Kabupaten Kampar tersebut berubah menjadi wilayah administrasi Kota Pekanbaru, tepatnya berada di wilayah Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Di hadapan Komisi I DPRD Pekanbaru, Mizan memohon di lingkungan perumahan GTU untuk menjadi RT/RW mandiri. Hal ini dikarenakan jumlah Kepala Keluarga (KK) telah mencapai sebanyak 425 KK dan makin terus bertambah. Tujuan usulan pemekaran RT/RW ini agar pelayanan terhadap warga sekitar menjadi maksimal, maka dari itu perlu ada pemerakan RT/RW dilingkungan perumahan Griya Tika Utama.

"Jadi, kita minta untuk dijadikan RT/RW sendiri. Yakni menjadi satu RW, dan empat RT. Dan semua persyaratan itu sudah kita penuhi," ucapnya.

Daryanto, selaku Ketua RT 03 dari RW 11 mengungkapkan bahwa jumlah warga yang ada di lingkungannya telah semakin banyak bertambah.  

"Penduduk kita paling banyak itu kami hitung sekitar hampir seribu. Jadi kalau untuk pelayanan masyarakat itu kurang maksimal," ujarnya.

Daryanto berharap Komisi I DPRD Pekanbaru dapat segera merealisasikan pemekaran RT/RW di wilayah Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

Menanggapi hal ini, Anggota Komisi I DPRD Pekanbaru Indra Sukma menyetujui adanya pemekaran RT/RW yang diusulkan oleh warga di Perumahan Griya Tika Utama, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya.

"Masyarakat yang datang ini memohon untuk dilakukan pemekaran diwilayah mereka itu dengan satu wilayah RW dengan empat RT," tuturnya.

Dikatakan Indra Sukma, sebelum adanya Permendagri No.18 Tahun 2015, warga di Perumahan GTU tercatat didalam wilayah Kabupaten Kampar, Kecamatan Siak Hulu masuk ke Desa Tanah Merah. Kini, berdasarkan keputusan Permendagri keluar, maka penduduk didaerah tersebut tercatat masuk kedalam wilayah Kota Pekanbaru.

"Tentu ketika mereka sudah masuk ke wilayah Pekanbaru, mereka menginginkan satu kawasan RW karena terdiri dari 600 rumah lebih, dimana ada 420 KK," sebutnya.

Indra menyebut, Pemko Pekanbaru patut melayani masyarakat tentang adanya usulan pemekaran RT/RW di perumahan Griya Tika Utama, Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya. Hal ini terlepas dari polemik terkait PP No.19 Tahun 1987 dengan Keputusan Permendagri No.18 Tahun 2015.

"Sejauh pemekaran itu berada didalam kompetensi kewenangan Pemko Pekanbaru, tentu itu tidak ada masalah. Karena pemekaran RT RW itu sudah diatur dalam Perda Kota Pekanbaru," terangnya.

Politisi PAN ini akan menyebut akan meneruskan usulan pemekaran RT/RW tersebut ke Pemko Pekanbaru untuk dapat menerima usulan pemekaran RT/RW.

"Tentu, Komisi I DPRD akan menyurati Walikota Pekanbaru untuk dapat menyetujui adanya usulan pemekaran RT/RW dari warga di Perumahan Griya Tika Utama menjadi satu kawasan RW di Kelurahan Air Dingin, Kecamatan Bukit Raya," tutupnya. (*)


 Editor : RR1

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Daerah

Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi

Rabu, 10 September 2025 - 13:51:51 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Satpol PP Kota Pekanbaru mengingatkan para Pedagan.

Daerah

Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak

Senin, 08 September 2025 - 13:10:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Rapat permasalahan Lahan Sawit yang di serahkan pihak p.

Daerah

Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar

Selasa, 09 September 2025 - 09:49:13 WIB

KAMPAR(RUANGRIAU.COM) - Pemerintah Daerah Kabupaten menggelar upacara memperinga.

Daerah

Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel

Senin, 08 September 2025 - 09:20:00 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Dalam rangka menjaga, memelihara, meningkatkan rasa cin.

Daerah

Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan

Kamis, 04 September 2025 - 12:20:43 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengisi sore h.

Daerah

Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial

Rabu, 03 September 2025 - 16:07:32 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Genap 100 hari sejak dilantik pada 20 Februari 202.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
10 September 2025
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
09 September 2025
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
09 September 2025
Pemda Kampar dan KONI Gelar Upacara Peringati HAORNAS Ke 42 Tahun 2025, di Lapangan Pelajar Bangkinang, Ini Kata Ketua Pengkab PBSI Kampar
09 September 2025
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
08 September 2025
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
08 September 2025
Tingkatkan Rasa Cinta Kebangsaan, Bupati Kampar Undang Forkopimda dan Stakeholder Gelar Apel
08 September 2025
Mendagri Instruksikan Kepala Daerah Perkuat Satlinmas dan Dorong Forkopimda untuk Jaga Situasi Kondusif di Daerah
07 September 2025
Futsal Bareng ASN, Cara Wali Kota Pekanbaru Bangun Kekompakan
04 September 2025
Gebrakan Wali Kota Pekanbaru: Penurunan Parkir, Infrastruktur, Persampahan, hingga Program Sosial
03 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
  • 2 Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase
  • 3 Warga Siabu Melapor ke Polres Kampar, Protes Truk dan Teronton CPO yang Keluar Masuk PT Ciliandra Over Tonase dan Merusak Jalan
  • 4 Antusias Ribuan Peserta Meriahkan Karnaval HUT RI Ke-80 Lenggadai Hulu
  • 5 Masalah PT.Ciliandra Perkasa dan KSMB, Diperdagkop Kabupaten Kampar Berpatokan Kesepakatan di Masa Bupati H.Aziz Zaenal
  • 6 2 Helikopter Dikerahkan, 10 Ha Karhutla di Rupat Berhasil Dipadamkan
  • 7 Spanduk Kecaman Terhadap PT.Ciliandra Bertabur, Saat Demo Anggota Koperasi Siabu

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved