Pilihan
Komisi III Pertanyakan Kerjasama BPJS Kesehatan dengan RS Madani
RUANGRIAU.COM - Komisi III menggelar hearing bersama pihak BPJS Kesehatan Kota Pekanbaru terkait keinginan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dakam hal ini Rumah Sakit (RS) Madani Type Kelas C untuk bekerjasama dengan BPJS Kesehatan yang ternyata terkendala beberapa persyaratan yang belum dipenuhi pihak RS Madani kota Pekanbaru.
"Pemerintah wajib bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, akan tetapi ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Dalam hearing sudah kami sampaikan dan RS Madani dalam proses pelengkapan berkas. Kami juga ingin masyarakat terlayani secara maksimal. Jangan sampai masyarakat wilayah Tampan jauh-jauh ke kota untuk mencari faskes," terang Alisiya Ade Nursafni Pejabat sementara Kepala BPJS kota Pekanbaru usai hearing.
Dalam regulasi Permenkes ada syarat mutlak yang harus dipenuhi. Salah satu yang dalam proses yakni menunggu jawaban dari Kemenkes, yaitu sertifikat akreditasi.
"Kita dari BPJS sangat mendukung adanya keinginan rumah sakit Madani kota Pekanbaru untuk bekerjasama dengan kita khususnya BPJS Kesehatan. Apalagi hal ini untuk kepentingan masyarakat kota Pekanbaru. Namun bagi kami dari pihak BPJS tentunya dalam melakukan kerjasama harus ada regulasi dan persyaratan yang harus dipenuhi. Kalau persyaratan sudah terpenuhi maka kita siap untuk bekerjasama," terangnya.
Wakil Ketua Komsii III DPRD kota Pekanbaru H Ervan mengatakan, dengan masih adanya kekurangan persyaratan dari pihak RS Madani Kota Pekanbaru, maka pihaknya mendesak pihak manajemen RS Madani untuk segera mengurus persyaratan, seperti masalah akreditasi rumah sakit.
"Seharusnya pihak manajemen rumah sakit Madani harus berkoordinasi serta meminta rekomendasi Kemenkes RI masalah akreditasi Rumah Sakit Madani dan beberapa persyaratan lainnya," ungkap Ervan.
Lanjut Politisi Gerindra ini, hal tersebut akan mempermudah proses kerjasama antara pihak rumah sakit Madani dengan BPJS Kesehatan khususnya untuk membantu masyarakat Kota Pekanbaru untuk berobat dengan menggunakan BPJS Kesehatan.
"Kita di DPRD Kota Pekanbaru, khususnya Komisi III sangat mendukung dengan adanya kerjasama ini. Untuk itu, kami berharap pihak manajemen Rumah Sakit Madani untuk secepatnya melengkapi persyaratan administrasi yang dibutuhkan oleh pihak BPJS," harap H Ervan. (*)
Berita Lainnya
Setiap OPD di Pemko Pekanbaru Diminta Lahirkan Inovasi Baru
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) -Penguatan inovasi daerah penting, karena, merupakan K.
PWI Pekanbaru Gelar Billiard Championship 2025, 64 Wartawan Siap Adu Skill
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan Indonesia .
Nelayan Rantau Kopar Keluhkan Eceng Gondok yang Menumpuk di Aliran Sungai Rokan
RANTAU KOPAR (RUANGRIAU.COM) - Sejumlah nelayan tradisional di perairan Sungai R.
FSP KEP-KSPSI Resmi Tercatat di Disnaker Rohil, Zulfan Effendi dkk Siap Bentuk PUK di 18 Kecamatan
CEMPEDAK RAHUK (RUANGRIAU.COM) - Federasi Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pert.
FGD di Riau Bahas Perlindungan Tanah Ulayat untuk Masyarakat Hukum Adat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Perlindungan terhadap masyarakat hukum adat di Ria.
Brimob Polda Riau Perkuat Koordinasi dengan DPKP Pekanbaru untuk Tingkatkan Respons Darurat
PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Upaya meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi berbag.








