• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Sidak Komisi I, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diangkut

Redaksi

Ahad, 21 Maret 2021 16:25:33 WIB
Cetak
Sidak Komisi I, Sejumlah Pasangan Bukan Suami Istri Diangkut

RUANGRIAU.COM - Melaksanakan tugasnya sebagai fungsi pengawas, Komisi I DPRD Kota Pekanbaru melaksanakan inspeksi mendadak (Sidak) di beberapa tempat hiburan malam dan sejumlah hotel di Pekanbaru, Sabtu malam (20/03). 

Bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru, Komisi I menyisir tempat-tempat yang tak mengikuti standar protokol kesehatan, usaha yang tak sesuai jam operasional hingga tempat yang dijadikan untuk praktik prostitusi terselubung. 

Tempat-tempat tersebut, yakni Food Park yang berada di Jalan Arifin Ahmad, Koro-koro yang berada di Jalan HR Soebrantas dan Hotel Sabrina yang berada di Jalan Tuanku Tambusai seberang pasar Cik Puan. 

Doni Saputra, Ketua Komisi I memimpin sidak ini bersama anggota Komisi I lainnya, yakni Isa Lahamid, Krismad Hutagalung, Ida Yulita Susanti dan Indra Sukma. Sidak mereka juga didampingi Ketua DPRD Kota Pekanbaru Hamdani dan Kasatpol PP Pekanbaru Iwan. 

Sidak yang dimulai pukul 22.00 ini awalnya mendatangi Food Park. Di sini tampah ratusan anak muda menikmati makanan dan minuman yang ada. 

Terlihat juga tak adanya jarak diantara mereka. Sehingga satpol PP mengimbau untuk mematuhi prokes dan menjaga jarak. Pihak pengelola akan dipanggil Komisi I dalam waktu dekat. 

Setelah itu, Komisi I dan Satpol PP bergerak ke karaoke keluarga Koro-Koro yang berada di Jalan HR Soebrantas. Di lantai paling atas, Komisi I menemukan ada beberapa karyawan Koro-Koro yang tak memiliki KTP. Sehingga mereka diangkut dan didata oleh Dinsos. 

Usai dari Koro-Koro, wakil rakyat ini bergerak ke Hotel Sabrina yang berada di Jalan Nangka. Ditemukan beberapa pasangan bukan suami istri berada di satu kamar. 

Tak hanya itu saja, ada beberapa pengunjung yang tak memiliki KTP. Tentu saja mereka diangkut ke kantor Satpol PP Kota Pekanbaru.

Usai Sidak, Ketua Komisi I Doni Saputra menyampaikan bahwa pihaknya melakukan sidak guna menjalankan fungsi pengawasan. Terlebih ketika Komisi I banyak menerima laporan adanya dugaan prostitusi terselubung di Hotel Sabrina. 

"Di Hotel Sabrina ini ada tiga masjid yang melaporkan kepada kami (Komisi I) bahwa di Hotel Sabrina ini banyak menyediakan praktik prostitusi," ungkap Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra seusai Sidak.

Selain karena adanya aduan masyarakat yang masuk ke Komisi I, Sidak ini juga bertujuan untuk memberikan sedikit 'cubitan' kepada pengusaha-pengusaha yang berinvestasi di Pekanbaru untuk tetap menjaga marwah Melayu dan juga dalam rangka menjelang bulan suci Ramadhan.

Sementara saat di Koro-Koro ditemui pengunjung dan pengelola tidak menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Selain itu beberapa pekerja yang tidak bisa menunjukan kartu identitasnya turut digelandang oleh Satpol PP untuk didata dan diminta keterangannya, Koro-Koro juga diduga sudah melanggar Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2002 tentang tempat hiburan.

Yang mana di dalam Perda tersebut seluruh tempat hiburan yang ada di Pekanbaru harus tutup pada pukul 22.00 Wib, namun pada faktanya saat anggota DPRD dan Satpol PP dilokasi,  didapati Koro-Koro masih buka hingga pukul 23.00 WIB dan masih terus menerima tamu.

"Mereka sudah melanggar Perda, selain itu manajemen juga tidak ada menghimbau atau memerintahkan pengunjung untuk menerapkan protokol kesehatan. Disini kita lihat banyak yang tidak pakai masker dan tidak menjaga jarak," tutup politisi PAN ini.

Untuk seluruh pasangan bukan suami istri yang didapati di Hotel Sabrina dan pekerja Koro-Koro, mereka semua akan di bawa ke kantor Satpol PP Pekanbaru untuk diproses lebih lanjut.

Ditambahkan Kasatpol PP Pekanbaru Kota Pekanbaru Iwan Simatupang, pihaknya selaku tim koordinator untuk penegakan pendisiplinan dan penegakan Perwako bersama-sama dengan Komisi I DPRD Kota Pekanbaru yang membidangi hukum, melakukan sidak dalam rangka penerapan perilaku hidup baru protokol kesehatan.

"Di masa pandemi Covid ini, tadi beberapa yang kita jumpai memang masih banyak tempat-tempat hiburan yang buka tidak memenuhi aturan sebagaimana diatur dalam Perwako Nomor 104 yang sudah direvisi menjadi Perwako 130 tahun 2020," tegas Kasat. (*)


 Editor : RR1

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Mutasi Polri, Wakapolda dan Tiga Kapolres di Riau Berganti

Senin, 31 Agustus 2026 - 11:37:47 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Rotasi jabatan di tubuh Polri membawa perubahan pada.

Hukrim

Polsek Rupat Ingatkan Warga: Waspadai Narkoba, Cegah Karhutla Sejak Dini

Selasa, 11 Agustus 2026 - 20:53:35 WIB

RUPAT (RUANGRIAU.COM) - Masyarakat Kecamatan Rupat, Kabupaten Bengkalis, diminta.

Hukrim

Satresnarkoba Polresta Pekanbaru Gerebek Dua Tersangka Narkoba di SM Amin

Ahad, 05 Juli 2026 - 20:03:21 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru kembali me.

Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Perkuat Kepastian Hukum, BSP Tandatangani MoU dengan Kejati Riau
30 Oktober 2026
Kunjungi Siak, Kapolda Riau Puji Keberanian Bupati Afni Membela Hak Daerah
30 Oktober 2026
Labkesmas Bengkalis Raih Akreditasi Utama, Siap Tingkatkan Mutu Pelayanan
29 Oktober 2026
Petakan Titik Rawan Banjir, Pemko Pekanbaru Siapkan Penanganan Teknis
29 Oktober 2026
Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
28 Oktober 2026
Awasi Pemutakhiran Data, Bawaslu Kampar Buka Ruang Diskusi bagi Parpol
27 Oktober 2026
Jadi Pemateri di KKP OSIS SMAN 1 Bangkinang Kota, Syawir Sampaikan Materi Pendidikan Pemilih Pemula
26 Oktober 2026
Kinerja BSP Terjaga, Keuangan Tetap Positif, Produksi Lampaui Target APBN, BSP Perkuat Strategi Keberlanjutan Operasi
26 Oktober 2026
Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
19 Oktober 2026
Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
17 Oktober 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Bupati Bengkalis Sampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Iskandar Hoesin
  • 2 Wawako Tinjau PTM Pekanbaru, Siswa Dibekali Masker dan Vitamin
  • 3 Kualitas Udara Pekanbaru Masuk Kategori Sangat Tidak Sehat
  • 4 Perkuat Tata Kelola dan Kepastian Hukum, BSP Gandeng Kejari Siak Melalui Kesepakatan Bersama
  • 5 Pemko Pekanbaru Targetkan 60 Km Jalan Mulus, 28 Km Masih Dikebut
  • 6 Perizinan Pekanbaru Raih Predikat Sangat Baik, Investasi Lampaui Target
  • 7 Kombes Ronny Riantoko Eppang Gantikan Muharman Arta sebagai Kapolresta Pekanbaru

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved