• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Saksi Ahli Sebut Jaksa Tidak Boleh Mencampuri Wilayah BPK RI

Redaksi

Kamis, 01 April 2021 17:45:21 WIB
Cetak
Saksi Ahli Sebut Jaksa Tidak Boleh Mencampuri Wilayah BPK RI

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Sidang Praperadilan kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing memasuki tahap pembuktian saksi. Pihak pemohon menghadirkan tiga saksi dari BPKAD dan saksi ahli. Kamis (01/04/2021).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Jalan Perintis Proklamasi itu cukup mendapat perhatian publik, karena masing-masing pihak mendatang saksi-saksi. Untuk sidang sesi pertama ini, hakim tunggal Timothee Kencono Malye SH mempersilakan saksi-saksi dari pihak pemohon dalam hal ini tersangka Hendra AP atau Keken melalui kuasa hukum Bangun Sinaga MH dan Rizki Piliang SH.

Sesuai pantauan, ada tiga orang saksi dari BPKAD yang pertama kali dimintai kesaksiannya. Dalam kesaksian ketiganya tersebut, BPKAD Kuansing pernah tiga kali mendapat tiga kali penghargaan WTP dari BPK RI.

Serta mereka juga menyebut jika dalam hal perjalanan dinas, setiap pegawai di BPKAD mengikuti panduan Perbup Bupati yang menyatakan jika pemakaian dana perjalanan yang melampirkan bukti mendapat 100 persen anggaran dana dalam satu kali perjalanan dinas. Sedangkan yang tidak melampirkan bukti dengan catatan memakai kendaraan pribadi atau kendaraan dinas mendapat anggaran dana 75 persen dalam satu kali perjalanan dinas.

Bahkan ketiganya mengaku di dalam 2019 yang lalu, BPKAD Kuansing tidak pernah didapati temuan-temuan penyimpangan dana dari BPK RI. Walau, ditahun yang sama BPK RI telah melakukan pengauditan di BPKAD Kuansing.

Sementara saksi ahli Erdiansyah SH MH yang dikenal sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau, menyampaikan dikesaksiannya bahwa seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada temuan dari laporan BPK RI. Sebab, menurut Erdiansyah, untuk menentukan soal adanya kerugian negara adalah wilayahnya BPK RI, bukan jaksa atau polisi.

Bahkan Erdiansyah dalam kesaksiannya juga mengatakan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka jika seseorang itu sudah mengembalikan kerugian negara ketika kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan untuk sidang sesi kedua dilanjutkan pembuktian saksi dari pihak termohon dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kuansing. Hingga berita ini diturunkan sidang praperadilan itu masih berlangsung. (*)


 Editor : Ria/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.

Hukrim

Amnesti Hasto dan Tom Lembong, Fahri Hamzah: Prabowo Gunakan Hak Prerogatif Demi Kerukunan

Jumat, 01 Agustus 2025 - 14:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dinilai arif dan bi.

Hukrim

Polisi Tembak Mobil Tersangka, 1 Kg Sabu Gagal Edar di Kampar

Jumat, 01 Agustus 2025 - 07:59:35 WIB

KAMPAR (RUANGRIAU.COM) - Kapolres Kampar, AKBP Bobby Putra Ramadan Sebayang seca.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Pemangkasan TKD Rp433 Miliar di 2026, Pemko Pekanbaru Optimalkan PAD
29 Oktober 2025
Buktikan Pemuda Pekanbaru Mampu Berkontribusi dalam Pembangunan
28 Oktober 2025
Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat
22 Oktober 2025
Swasembada Pangan, Bersama Polsek Rimba Melintang Pemkep Lenggadai Hulu Tanam Jagung Serentak Kuartal IV
08 Oktober 2025
Satpol PP Pekanbaru Bongkar 46 Bangunan Liar di Sekitar RS Prima
08 Oktober 2025
Pekan Depan Operasi Skala Besar Terhadap P2KS di Kota Pekanbaru akan Digelar
07 Oktober 2025
Dorong Pemanfaatan Hasil Olahan Limbah Menjadi Produk Pembangunan Efisien
30 September 2025
Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
27 September 2025
Pemko Pekanbaru Kerjasama dengan BPOM Pastikan MBG Aman Dikonsumsi
27 September 2025
Wako Pekanbaru Tegas: ASN Terlibat Perselingkuhan Terancam Dipecat
27 September 2025
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Kepala SMKN 4 Rambah Klarifikasi Soal Plang Nama Program Revitalisasi
  • 2 Sidak, Satpol PP Pekanbaru Periksa Izin Hingga Cek Ruangan Hiburan Malam D'Poin
  • 3 66 Pejabat Kampar Resmi Dilantik, Ini Pesan dan Ketegasan Bupati
  • 4 Pagi Ini Bupati Lantik Pejabat di Lingkungan Pemkab Kampar
  • 5 Wali Kota Pekanbaru Cek Satkamling untuk Pastikan Keamanan Lingkungan
  • 6 Satpol PP Pekanbaru Tegaskan PKL Wajib Jualan di Lokasi Resmi
  • 7 Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved