• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Saksi Ahli Sebut Jaksa Tidak Boleh Mencampuri Wilayah BPK RI

Redaksi

Kamis, 01 April 2021 17:45:21 WIB
Cetak
Saksi Ahli Sebut Jaksa Tidak Boleh Mencampuri Wilayah BPK RI

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Sidang Praperadilan kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing memasuki tahap pembuktian saksi. Pihak pemohon menghadirkan tiga saksi dari BPKAD dan saksi ahli. Kamis (01/04/2021).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Jalan Perintis Proklamasi itu cukup mendapat perhatian publik, karena masing-masing pihak mendatang saksi-saksi. Untuk sidang sesi pertama ini, hakim tunggal Timothee Kencono Malye SH mempersilakan saksi-saksi dari pihak pemohon dalam hal ini tersangka Hendra AP atau Keken melalui kuasa hukum Bangun Sinaga MH dan Rizki Piliang SH.

Sesuai pantauan, ada tiga orang saksi dari BPKAD yang pertama kali dimintai kesaksiannya. Dalam kesaksian ketiganya tersebut, BPKAD Kuansing pernah tiga kali mendapat tiga kali penghargaan WTP dari BPK RI.

Serta mereka juga menyebut jika dalam hal perjalanan dinas, setiap pegawai di BPKAD mengikuti panduan Perbup Bupati yang menyatakan jika pemakaian dana perjalanan yang melampirkan bukti mendapat 100 persen anggaran dana dalam satu kali perjalanan dinas. Sedangkan yang tidak melampirkan bukti dengan catatan memakai kendaraan pribadi atau kendaraan dinas mendapat anggaran dana 75 persen dalam satu kali perjalanan dinas.

Bahkan ketiganya mengaku di dalam 2019 yang lalu, BPKAD Kuansing tidak pernah didapati temuan-temuan penyimpangan dana dari BPK RI. Walau, ditahun yang sama BPK RI telah melakukan pengauditan di BPKAD Kuansing.

Sementara saksi ahli Erdiansyah SH MH yang dikenal sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau, menyampaikan dikesaksiannya bahwa seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada temuan dari laporan BPK RI. Sebab, menurut Erdiansyah, untuk menentukan soal adanya kerugian negara adalah wilayahnya BPK RI, bukan jaksa atau polisi.

Bahkan Erdiansyah dalam kesaksiannya juga mengatakan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka jika seseorang itu sudah mengembalikan kerugian negara ketika kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan untuk sidang sesi kedua dilanjutkan pembuktian saksi dari pihak termohon dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kuansing. Hingga berita ini diturunkan sidang praperadilan itu masih berlangsung. (*)


 Editor : Ria/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved