• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Saksi Ahli Sebut Jaksa Tidak Boleh Mencampuri Wilayah BPK RI

Redaksi

Kamis, 01 April 2021 17:45:21 WIB
Cetak
Saksi Ahli Sebut Jaksa Tidak Boleh Mencampuri Wilayah BPK RI

TELUKKUANTAN (RUANGRIAU) - Sidang Praperadilan kasus SPPD fiktif BPKAD Kuansing memasuki tahap pembuktian saksi. Pihak pemohon menghadirkan tiga saksi dari BPKAD dan saksi ahli. Kamis (01/04/2021).

Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Teluk Kuantan Jalan Perintis Proklamasi itu cukup mendapat perhatian publik, karena masing-masing pihak mendatang saksi-saksi. Untuk sidang sesi pertama ini, hakim tunggal Timothee Kencono Malye SH mempersilakan saksi-saksi dari pihak pemohon dalam hal ini tersangka Hendra AP atau Keken melalui kuasa hukum Bangun Sinaga MH dan Rizki Piliang SH.

Sesuai pantauan, ada tiga orang saksi dari BPKAD yang pertama kali dimintai kesaksiannya. Dalam kesaksian ketiganya tersebut, BPKAD Kuansing pernah tiga kali mendapat tiga kali penghargaan WTP dari BPK RI.

Serta mereka juga menyebut jika dalam hal perjalanan dinas, setiap pegawai di BPKAD mengikuti panduan Perbup Bupati yang menyatakan jika pemakaian dana perjalanan yang melampirkan bukti mendapat 100 persen anggaran dana dalam satu kali perjalanan dinas. Sedangkan yang tidak melampirkan bukti dengan catatan memakai kendaraan pribadi atau kendaraan dinas mendapat anggaran dana 75 persen dalam satu kali perjalanan dinas.

Bahkan ketiganya mengaku di dalam 2019 yang lalu, BPKAD Kuansing tidak pernah didapati temuan-temuan penyimpangan dana dari BPK RI. Walau, ditahun yang sama BPK RI telah melakukan pengauditan di BPKAD Kuansing.

Sementara saksi ahli Erdiansyah SH MH yang dikenal sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Riau, menyampaikan dikesaksiannya bahwa seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa ada temuan dari laporan BPK RI. Sebab, menurut Erdiansyah, untuk menentukan soal adanya kerugian negara adalah wilayahnya BPK RI, bukan jaksa atau polisi.

Bahkan Erdiansyah dalam kesaksiannya juga mengatakan seseorang tidak bisa ditetapkan sebagai tersangka jika seseorang itu sudah mengembalikan kerugian negara ketika kasus masih dalam tahap penyelidikan.

Sedangkan untuk sidang sesi kedua dilanjutkan pembuktian saksi dari pihak termohon dalam hal ini pihak Kejaksaan Negeri Kuansing. Hingga berita ini diturunkan sidang praperadilan itu masih berlangsung. (*)


 Editor : Ria/Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Operasi Patuh Lancang Kuning Dimulai 8 Juni, Polisi Bidik Knalpot Brong hingga Travel Ilegal

Kamis, 04 Juni 2026 - 10:05:22 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Polda Riau akan menggelar Operasi Patuh Lancang Kuni.

Hukrim

Sembunyikan Sabu di Bawah Kasur, Pria di Mandau Ditangkap Satresnarkoba Polres Bengkalis

Kamis, 28 Mei 2026 - 13:00:44 WIB

BENGKALIS (RUANGRIAU.COM) - Tim Satresnarkoba Polres Bengkalis kembali mengungka.

Hukrim

Polsek Bagan Sinembah Bekuk Pasangan Terduga Bandar Narkoba, Sabu dan Ekstasi Diamankan

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:33:37 WIB

ROHIL (RUANGRIAU.COM) - Jajaran Polsek Bagan Sinembah kembali mengungkap kasus p.

Hukrim

Korban Ditinggal Tak Sadarkan Diri di Pinggir Jalan, Dua Perampok Ditembak

Rabu, 06 Mei 2026 - 14:11:04 WIB

TAPUNG (RUANGRIAU.COM) - Aksi brutal dua perampok yang meninggalkan seorang wani.

Hukrim

Oknum PPPK Satpol PP Inhu Ditangkap, Polisi Temukan Sabu dan Uang Tunai

Rabu, 29 April 2026 - 12:54:09 WIB

INHU (RUANGRIAU.COM) - Seorang pria berinisial FS (40), yang diketahui merupakan.

Hukrim

Aniaya dan Peras Korban di Kedai Kopi, Empat Debt Collector Ditangkap

Senin, 27 April 2026 - 11:35:15 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Tim gabungan Polda Riau dan Polresta Pekanbaru menan.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Jaga Pesisir Dumai, PT Pacific Indopalm Kembali Tanam 1.000 Mangrove
13 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB, Cegah Kecurangan dan Gratifikasi
12 Juni 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Rupat Gencar Edukasi Petani Lewat Polisi Cinta Petani
12 Juni 2026
Polsek Rupat Ikuti Evaluasi Program Ketahanan Pangan Melalui Zoom Meeting
12 Juni 2026
Bersama Polsek Rupat, Linmas Ikut Sukseskan Program Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
SF Hariyanto Kejar Potensi Rp60 Miliar dari 228 Ribu Kendaraan Menunggak Pajak di Kampar
11 Juni 2026
Pimpinan Baru BAZNAS Kampar Dilantik, Purwadi: Semoga Lebih Menyejahterakan Masyarakat
11 Juni 2026
Polsek Rupat dan Petani Panen Jagung Bersama, Bukti Sinergi untuk Ketahanan Pangan
11 Juni 2026
DLHK Resmikan LPS dan Bank Sampah Sukajadi, Dorong Warga Kelola Sampah dari Lingkungan Sendiri
11 Juni 2026
Wawako Pekanbaru Lantik 42 Pejabat, Tekankan Pelayanan Cepat dan Bebas Penyalahgunaan Wewenang
10 Juni 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 SPMB SMP Pekanbaru Dibuka 22 Juni, Ini Jadwal Lengkap dan Tahapan Pendaftarannya
  • 2 Infrastruktur Jadi Perhatian, Wabup Kampar: Kita Sudah Lalukan Berbagai Langkah dan Upaya Agar Segera Diperbaiki
  • 3 TPA Muara Fajar II Diperluas, Pekanbaru Bersiap Tinggalkan Sistem Open Dumping
  • 4 Reza Merdeka Terpilih Pimpin KNPI Senapelan, Siap Berdayakan Pemuda
  • 5 Catat Tanggalnya, Operasi Pasar Murah Kembali Digelar di Pekanbaru dan Siak Awal Juni
  • 6 Baru 35 Ribu Warga Manfaatkan Cek Kesehatan Gratis, Pemko Pekanbaru Percepat Sosialisasi
  • 7 Polsek Rupat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Produktif untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved