• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Daerah
    • Pekanbaru
    • Kampar
    • Pelalawan
    • Siak
    • Bengkalis
    • Dumai
    • Rohul
    • Rohil
    • Inhu
    • Inhil
    • Kuansing
    • Meranti
  • Internasional
  • Ruang Bebas
  • Nasional
  • Politik
  • Hukrim
  • Sport
  • Ekbis
  • Pendidikan
  • More
    • Tekno
    • Mom & Kids
    • Hiburan
    • Kesehatan
    • Travel
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
Pilihan
Aktivasi Siskamling, Bima Arya "Ronda" Bareng Wali Kota Bandung
Harga Beras Mulai Ada Penurunan di Banyak Daerah
Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrem, Mendagri Tekankan Bantuan ke Masyarakat Harus Tepat Sasaran
Dinas Koperasi Kampar: 50 Persen Lahan Sawit yang Diserahkan PT Ciliandra ke Koperasi Siabu Tidak Layak
Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

  • Home
  • Hukrim

Dugaan Bupati Terima Fee Proyek

Kejari Kampar: Kita Tunggu Fakta Persidangan dan Laporan Masyarakat

Redaksi

Rabu, 07 April 2021 14:55:39 WIB
Cetak
Kejari Kampar: Kita Tunggu Fakta Persidangan dan Laporan Masyarakat

KAMPAR (RUANGRIAU) - Beredar tundingan yang menyebutkan bahwa Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto, diduga terima fee proyek peningkatan jalan Kampung Pinang - Teluk Jering Kecamatan Tambang. Menanggapi halbtersebut, pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar, menunggu fakta persidangan dan laporan dari masyarakat.

Demikian disampaikan Kasi Intel Kejari Kampar Silvanus Manulang. Ia menunggu masukan terhadap masyarakat untuk melaporkan bukti-bukti tersebut. 

"Masyarakat berhak melaporkan jika ada bukti tentang adanya dugaan Bupati terima fee dari proyek perkara korupsi yang akan disidangkan," ujarnya, Selasa (6/4/2021) kemarin.

Kasi Intel juga menyebutkan, terkait dugaan terima fee proyek, Kejari Kampar juga akan menunggu fakta-fakta dari hasil persidangan tersebut. 

"Sebentar lagi berkas perkara itu akan disidangkan, untuk itu kita tunggu saja hasil fakta dari sidang tersebut kebenarannya. Tentunya itu bisa menjadi bukti jika ada keterlibatan dalam kasus korupsi," tegasnya terkait aksi orasi mahasiswa yang menyebutkan adanya Bupati Kampar terima fee proyek.

Sebelumnya, untuk diketahui ‎puluhan mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Forum Kota (Forkot) terlihat membawa dan membentangkan spanduk dengan tulisan 'Tangkap dan Penjarakan Bupati Kampar' di depan balai Bupati Kampar, Senin (5/4/2021). 

Dalam Aliansi Pemuda Mahasiswa Kampar ini adalah aksi lanjutan terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi pelaksanaan kegiatan Peningkatan Jalan Kampung Pinang – Teluk Jering Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau pada Dinas PUPR Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2019, saat ini sedang ditangani oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Kordinator lapangan Andri Kurniawan, menyebutkan kalau meraka demonstrasi untuk membeberkan dan mendesak Kejaksaan Tinggi Riau tangkap dan tetapkan tersangka kepada Bupati Kampar. "Karena diduga terima fee komitmen proyek pembangunan Jalan Kampung Teluk-jering yang mengalir kepada Bupati Kampar," ujarnya.

"Aksi kita terfokus di tiga lokasi, yaitu Balai Bupati Kampar, Dinas PUPR dan Kejaksaan Negeri Kampar terakhir di Kantor Bupati Kampar.  “Saya berharap semoga dengan dilakukannya aksi besok pagi, aparat penegak hukum menanggapi dan memproses tuntutan mereka,” tegasnya.

‎Kemudian mengenai proyek pembangunan jalan kampong pinang teluk jering senilai Rp9,8 miliar, pihaknya meminta oknum yang terlibat diusut tuntas. Begitu juga pembangunan pengaspalan jalan wilayah V Kecamatan Kampar Kiri Tengah, Kabupaten Kampar tahun anggaran 2020 diduga tidak sesuai spesifikasi yang bernilai Rp4,2 miliar.

”Kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, Kepolisian untuk periksa oknum-oknum yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi tersebut. Karena ini sangat merugikan negara," pungkasnya. (*)


 Editor : Muhar

[ Ikuti RuangRiau.com ]


RuangRiau.com

Berita Lainnya
+INDEKS
Hukrim

Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan

Sabtu, 21 Februari 2026 - 19:24:52 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) – Polsek Bukitraya menunjukkan komitmennya dalam men.

Hukrim

Menegangkan: Polres Rohil Diserang OTK

Kamis, 20 November 2025 - 13:05:10 WIB

TANAH PUTIH (RUANGRIAU.COM) - Suasana tegang tercipta di Mapolres Rokan Hilir (R.

Hukrim

Kejari dan PWI Pekanbaru Sepakat Perkuat Kolaborasi Edukasi Hukum untuk Masyarakat

Rabu, 22 Oktober 2025 - 22:19:09 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Pengurus Kelompok Kerja (Pokja) Persatuan Wartawan I.

Hukrim

Ini Respon Kasat Lantas Polres Kampar, Terkait Keresahan Masyarakat Desa Siabu Terhadap Mobil Perusahaan Melebihi Tonase

Kamis, 28 Agustus 2025 - 19:16:41 WIB

PEKANBARU (RUANGRIAU.COM) - Kepolisian Resor (Polres) merespon surat yang telah .

Hukrim

Tanggapi soal Koruptor Dihukum Mati, Mahfud MD Justru Sebut Belum Pernah Terjadi di RI

Kamis, 28 Agustus 2025 - 17:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Eks Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Men.

Hukrim

OTT KPK Jerat Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Peras Perusahaan

Kamis, 21 Agustus 2025 - 13:00:00 WIB

RUANGRIAU.COM - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau.


Tulis Komentar
+INDEKS


Terkini
+INDEKS
Bhabinkamtibmas Polsek Bukitraya Edukasi Bahaya Kenakalan Remaja di SD Ecclesia
23 Februari 2026
Awal Tahun, Jalan Rusak di Pekanbaru Mulai Diaspal Ulang
23 Februari 2026
Resmikan Musala Al-Ikhlas, Wawako Puji Kekompakan Warga Tirta Siak
23 Februari 2026
Indeks Desa Riau Peringkat 10 Nasional, 1.591 Desa Berstatus Maju dan Mandiri
23 Februari 2026
Pemko Perketat Standar Dapur MBG di Pekanbaru
22 Februari 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Bukitraya Cek Lahan Jagung Pipil di Marpoyan
21 Februari 2026
Pemko akan Bangun Tugu sebagai Ikon Baru Pekanbaru di Arifin Ahmad
21 Februari 2026
Bupati Siak Targetkan Tiga Agenda Besar BSP Usai Bertemu Kepala SKK Migas
21 Februari 2026
Satpol PP Pekanbaru Turun ke Mall Pekanbaru, Awasi Restoran Buka di Siang Ramadan
20 Februari 2026
Tim Reaksi Cepat Pekanbaru Aman akan Diresmikan
20 Februari 2026
Terpopuler
+INDEKS
  • 1 Hukum Puasa Sehari Sebelum Ramadan Menurut Islam
  • 2 PT BSP Berprestasi dan Peduli, Konsisten Jaga Lingkungan dan Pemberdayaan Masyarakat
  • 3 Langkah Optimis PT BSP 2026 Diawali Silaturahmi dengan Dua Camat
  • 4 PAD Pemko Pekanbaru Naik 43 Persen
  • 5 Penanganan Banjir di Pekanbaru, PUPR Optimalkan Normalisasi Saluran Air
  • 6 Paparkan Kinerja Operasional dan Laba Positif, PT BSP Fokus Perbaiki Infrastruktur
  • 7 Pemko Pekanbaru Apresiasi Kejuaraan Pencak Silat Open Naga Merah Championship

Ikuti Kami


Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

RuangRiau.com©2020 | All Right Reserved